Berita Terkini

28 Kampung Di Distrik Warsa dan Yawosi Siap DUkung KPU Perbaikan Data Pemilih Yang Tidak Padan

#TemanPemilih, Sesuai hasil sandingan Data Pemilih pada KPU Kabupaten Biak Numfor dengan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada semester II tahun 2021, maka masih terdapat Data yang tidak padan atau data yang tidak dapat ditemukan dalam dokumen Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) karena adanya kesalahan dalam elemen data terutama dana NIK dan Nama.  

Oleh sebab itu KPU Kabupaten Biak Numfor terus melakukan upaya-upaya  pemutakhiran Data Pemilih terutama Data Tidak Padan pada seluruh Distrik di Kabupaten Biak Numfor dan pada hari Selasa (6/9/2022) dilakukan Kunjungan ke Distrik Warsa dan Yawosi oleh Tim Wilayah utara yaitu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum, Pengawasan dan SDM yang dihadiri Kepala Distrik Warsa dan Distrik Yawosi serta 28 Kampung di bawah binaan kedua distrik tersebut.

Komisioner Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Biak Numfor, Melkianus Yusak Rumbrawer dalam arahannya pada pertemuan dua Distrik serta 28 Kepala Kampung yang dikunjungi menyampaikan pentingnya upaya perbaikan data Pemilih yang diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang valid sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih untuk peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan. Untuk itu data-data yang tidak padan yang saat ini belum sinkron dengan data di Dinas kependudukan perlu terus diperbaiki terkait kesalahan NIK dan nama pemilih.

Dari hasil pertemuan bersama dua kepala Distrik bersama jajaran 28 Kepala Kampung  telah disepakati pemerintah Distrik dan Kampung akan memberikan dukungan untuk perbaikan data yang tidak padan dan disepakati akan diberikan data paling lambat tanggal 15 September untuk dijadikan data sandingan untuk perbaikan Data pemilih yang ada di KPU Kabupaten Biak Numfor.

Adapun Dokumentasi Kegiatan :

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali