Berita Terkini

Penyerahan Dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Kabupaten Biak Numfor

#TemanPemilih Penyerahan Dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Kabupaten Biak Numfor Periode Tahun 2024 - 2029, Biak (05/05/2026) kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Ketua DPRK Kabupaten Biak Numfor yang diterima langsung Wakil Ketua II DPRK Biak Numfor,Adrianus Mambobo. Wakil Ketua III DPRK Biak Numfor, Mintje Yawan dan didampingi Kabag Persidangan, Nixon Abidondifu. Penyerahan dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalata didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Hukum, Yulens S.Rumere. Komisioner Divisi Perencanaan Data & Informasi, Muhammad Mansur dan Komisioner Divisi SDM & Parmas,Aprince F.Rumbewas bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Hukum beserta Staf. perlu diketahui Penyerahan dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah proses resmi di mana KPU menyerahkan hasil verifikasi administrasi calon pengganti anggota DPRK yang berhenti atau meninggal kepada Pimpinan DPRK bertujuan Mengisi kekosongan kursi anggota dewan agar fungsi dan tugas kedewanan tetap berjalan optimal serta keterwakilan masyarakat tetap terjaga.  #KPUBiakNumfor #KPUMelayani  

Selamat Hari Pendidikan Nasional

Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting bagi bangsa dan negara. Bukan hanya pendidikan formal di bangku sekolah, tetapi juga pendidikan tentang moral, etika, budaya bahkan sejarah bangsa ini. Kita harus terus belajar, tidak pernah berhenti menjadi murid dan menjadi pendidik untuk nilai-nilai kebaikan, kebenaran, keadilan, kejujuran dan perikemanusiaan #KPUBiakNumfor #KPUMelayani

Pemilihan Osis SMA YPK 2 Biak

#TemanPemilih Edukasi Pemilih Muda Sejak Dini, KPU Biak Numfor Sosialisasi dan Fasilitasi Pemilihan OSIS SMA YPK 2 Biak , Jumat (24/04/2026) KPU Kabupaten Biak Numfor diterima langsung oleh kepala sekolah SMA YPK 2 Biak, Marice Sroyer beserta para Guru dan Siswa Selain lakukan Fasilitasi di tingkat SMA , KPU Biak Numfor juga lakukan sosialisasi yang langsung disampaikan oleh Kasubbag SDM & Parmas, Petronela P Toisutta, Kasubbag Perencanaan Data & Informasi, Yuni Kristiani dan Kasubbag Teknis Penyelangara Pemilu & Hukum, Sumberbis Sroyer. Fasilitasi Pemilihan OSIS hampir tiap tahun dilaksanakan, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendidikan demokrasi bagi siswa sebagai pemilih pemula dalam kegiatan pemilihan umum. Dengan harapan para siswa memahami arti penting dari pemilihan umum, sehingga kedepan siswa sebagai pemilih pemula bisa mengambil peran aktif dalam setiap tahapan pemilihan umum. Baik pemilihan Legislatif, pemilihan Presiden, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun pemilihan Lurah Desa. #KPUBiakNumfor #KPUMelayani