Berita Terkini

KPU Kabupaten Biak Numfor Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu di Kantor KPU Biak Numfor, Jumat (31/10/2025)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Biak Numfor Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu di Kantor KPU Biak Numfor, Jumat (31/10/2025) Sebanyak 3 Staf KPU Biak Numfor dan 1 Staf KPU Yapen Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu. ​Uji kompetensi ini merupakan bagian penting dari upaya KPU untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan teknis penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan. ​Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Bapak Freddy The, didampingi oleh Kasubbag SDM, Ibu Petronela Toisutta. #KPUBiakNumfor #KPUMelayani

KPU kabupaten Biak Numfor melaksanakan Pecocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS)

#TemanPemilih KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Coktas Pemilih Lanjut Usia 100 Tahun Ke Atas dan Pemilih yang dilaporkan meninggal dunia. Sabtu (25/10/2025) Proses verifikasi hari ini dilakukan dengan mendatangi langsung domisili pemilih lanjut usia. Petugas mencocokkan sekaligus mendokumentasikan dokumen yang sah, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga. Dalam proses ini, KPU Biak Numfor menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi pemilih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi lebih lanjut hasil verifikasi coktas akan dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai dasar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. #KPUBiakNumfor #KPUmelayani

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS)

#TemanPemilih Dalam rangka supervisi dan monitoring evaluasi data pemilih pilkada menuju Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Provinsi Papua Melakukan Kunjungan ke Kantor KPU Kabupaten Biak Numfor. Jumat (24/10/2025) Turut hadir melaksanakan kunjungan Kasubbag Perencanaan Provinsi, Ibu Ita Budi. Kasubbag Datin Provinsi Ibu Asih. Hadir menerima kunjungan Sekretaris KPU Biak Numfor, Freddy The didampingi Kasubbag Rendatin, Yuni Kristiani. Adapun kegiatan Supervisi dan Monitoring yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Biak Numfor ini bertujuan untuk Memastikan pelaksanaan Pendataan Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai prosedur dan regulasi dan Menjamin integritas, akurasi, dan keterkinian data pemilih. lebih lanjut KPU Kabupaten Biak Numfor bersama KPU Provinsi Papua melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) di Distrik Samofa dan Biak Kota. Monitoring ini penting dilakukan untuk memantau pelaksanaan Coktas di lapangan agar sesuai jadwal, prosedur dan Peraturan. Selain itu monitoring ini juga bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi antara KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi dalam pelaksanaan PDPB agar data pemilih akurat dan mutakhir. #KPUBiakNumfor #KPUmelayani

Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Kabupaten Biak Numfor Tahun 2025

#Temanpemilih Berikut Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Biak Numfor Triwulan III Tahun 2025 yang berdasar pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor Nomor : 295 Tahun 2025.   Unduh Hasil Keputusan :   https://drive.google.com/file/d/1IrAV1FbsPY2Bfu6ILH4HnfTa6pM3sS4R/view?usp=drive_link #KPUBiakNumfor #KPUMelayani

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

    #Temanpemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu /Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT Pemilu /Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, penyelenggaran PDPB dilakukan secara berjenjang, KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali, KPU Provinsi paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali, serta KPU RI paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali. PDPB ini tidak dilaksanakan pada saat Tahapan Pemilu/Pemilihan/Pemilu Ulang/Pemilihan Ulang.     #KPUBiakNumfor #KPUMelayani

KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Apel Rutin, Senin (06/10/2024)

    #Temanpemilih KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Apel Rutin, Senin (06/10/2024) Apel pagi dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Biak Numfor, Freddy The dalam arahannya menyampaikan agar tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab,tetap jaga kekompakan dan komunikasi yang baik antar bagian. Apel diikuti oleh Kasubbag,CPNS,PPPK, serta Siswa Prakerin. Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama. #KPUBiakNumfor #KPUMelayani