KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026, Senin (30/03/2026)
Pencocokan Terbatas (Coktas) dilaksanakan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi, Muhammad Mansur dan Kasubbag Rendatin, Yuni Kristiani serta Staf Sekretariat Biak Numfor turut hadir pula dalam pengawasan Anggota Bawaslu Biak Numfor, Lydia Ingrid Wakum beserta Staf.
Melalui kegiatan Coktas ini, dilakukan proses verifikasi langsung terhadap data pemilih yang mengalami perubahan elemen data, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih pindahan. Verifikasi ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat.
KPU Kabupaten Biak Numfor berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara akurat dan transparan demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
#KPUBiakNunfor
#KPUMelayani