Berita Terkini

KPU Kabupaten Biak Numfor telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

#TemanPemilih KPU Kabupaten Biak Numfor telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kamis (02/10/2025)

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalata dalam sambutannya menyampaikan "sebagaimana perintah KPU RI menurut PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tentunya, dengan tujuan untuk memelihara dan menjaga data pemilih atau data pemilu pasca Pemilu periodik yang nantinya akan dilakukan pemutakhiran untuk digunakan pada pemilu berikutnya dan dalam rangka itu sudah pasti ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Tentunya ada data juga yang diturunkan oleh KPU RI atau Pusat kepada masing-masing daerah untuk disinkronisasi di seluruh Indonesia, bukan saja Kabupaten Biak Numfor tapi seluruh Indonesia. Mungkin saja ada data pemilih di luar Papua atau di luar Kabupaten Biak Numfor yang terdata saat ini di Kabupaten Biak Numfor yang akan kita cermati sama-sama, ataukah masih ada masyarakat Kabupaten Biak Numfor di luar daerah Kabupaten Biak Numfor atau di luar Papua yang kemudian akan dipindahkan seturut dengan regulasi atau aturan yang berlaku."

lebih lanjut kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Biak Numfor, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Biak Numfor, Perwakilan Kepolisian Resor Biak Numfor, Perwakilan TNI AU dan Perwakilan Pangkalan TNI Angkatan Laut Biak Numfor.

Adapun tujuan dan sasaran yang dilaksanakan hari ini adalah Rapat Koordinasi untuk menampung aspirasi maupun saran, masukan dari berbagai pihak terundang, terutama TNI atau Polri dan pihak Catatan Sipil yang memiliki data otentik dan nantinya akan menjadi konsumsi untuk ditetapkan.

proses pemutakhiran data akan terus berlanjut Pada triwulan berikutnya dan Pemutakhiran ini akan dilakukan secara berjenjang dari Tingkat Kabupaten, Provinsi dan akan ditetapkan di tingkat nasional oleh KPU RI Dengan demikian proses penetapan PDPB ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.



#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali