KPU kabupaten Biak Numfor melaksanakan Pecocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS)
#TemanPemilih KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Coktas Pemilih Lanjut Usia 100 Tahun Ke Atas dan Pemilih yang dilaporkan meninggal dunia. Sabtu (25/10/2025)
Proses verifikasi hari ini dilakukan dengan mendatangi langsung domisili pemilih lanjut usia. Petugas mencocokkan sekaligus mendokumentasikan dokumen yang sah, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga.
Dalam proses ini, KPU Biak Numfor menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi pemilih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
lebih lanjut hasil verifikasi coktas akan dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai dasar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
#KPUBiakNumfor
#KPUmelayani
Bagikan:
Telah dilihat 53 kali