Coktas Pemilih Lanjut Usia 100 Tahun Ke Atas
#TemanPemilih KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Coktas Pemilih Lanjut Usia 100 Tahun Ke Atas dan Pemilih yang dilaporkan meninggal dunia. Sabtu (01/11/2025)
Proses verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung domisili pemilih lanjut usia atas nama Sabina Yensenem yang bertempat di Distrik Kepulauan Padaido Kampung Sandidori, petugas kemudian mencocokan data dan mendokumentasikan dokumen yang sah, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga, terdapat Nenek Sabina Yensenem telah berusia 107 Tahun.
Turut hadir Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Mansur mendampingi jalannya kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Biak Numfor berharap partisipasi masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih dapat semakin meningkat. Ke depan, akurasi data pemilih yang terjaga akan menjadi pondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan demokratis.
#KPUBiakNumfor
#KPUmelayani
Bagikan:
Telah dilihat 3 kali