Aplikasi Lindungi Hakmu disosialisasikan KPU Biak Numfor pada pemangku kepentingan di Kelurahan Yafdas
Sebagaimana Komitmen KPU Kabupaten Biak Numfor untuk terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan memaksimalkan penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu, maka pada Senin (7/3 2022) jajaran KPU kabupaten Biak Numfor melakukan sosialisasi pemanfaatan Aplikasi Lindungi Hakmu pada jajaran pemangku kepentingan di Kelurahan Yafdas pada momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan yafdas yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Biak Numfor serta jajaran pemangku kepentingan di Kelurahan Yafdas,
Dalam kesempatan Sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kelurahan Yafdas atas inisiatifnya mengundang KPU untuk memberikan sosialisasi yang merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kelurahan untuk mendukung Pemilu Serentak 2024. Untuk itu Ketua KPU Biak Numfor menyerahkan materi Sosialisasi terkait cara penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu yang diserahkan langsung kepada Lurah Yafdas dan berharap dengan materi ini masyarakat dapat mengetahui penggunaan aplikasi ini dan bisa mencoba untuk mendowload serta mengecek Data pemilihnya masing-masing untuk memastikan mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih sebagai syarat untuk menggunakan Hak Pilih pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Ketua KPU juga
Sementara itu Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Program dan data KPU Kabupaten Biak Numfor, Yuni Kristiani yang menjelaskan penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu dari proses Download sampai dengan bagaimana mengecek data Pemilih setiap warga melalui Aplikasi ini sehingga dapat diketahui apakah warga sudah terdaftar dan diharapkan dari upaya cek data pemilih ini dapat menjadi bagian dari Upaya mencari Pemilih baru yang belum terdaftar, Pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat serta pemilih yang datanya masih salah sehingga dapat dilakukan perubahan data untuk mendapatkan Data pemilih yang valid untuk proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berkualitas.
Yuni Kristiani juga menambahkan jika ada yang mengalami kesulitan atau datanya masih salah dapat berkoordinasi di KPU Kabupaten Biak Numfor untuk proses perbaikan data sehingga dari waktu ke waktu data Pemilih di Kabupaten Biak Numfor dapat lebih valid.
Setelah sosialisasi dilakukan juga praktek langsung pengecekan data Pemilih oleh peserta menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu dan dari 15 orang yang mencoba terdapat 1 orang yang belum terdaftar dan langsung diarahkan mengisi Formulir tanggapan untuk menjadi tambahan data Pemilih baru dalam proses Pemutakhiran DPB di bulan Maret 2022.