Berita Terkini

Bersihkan Data Pemilih, KPU Biak Numfor Sepakati Penghapusan Data Pemilih Bermasalah

#TemanPemilih, Dari hasil evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor serta berdasarkan hasil sandingan data pada Kementerian dalam negeri, maka KPU Kabupaten Biak Numfor lakukan Rapat Pleno pada Jumat (17/9/2022) untuk memutuskan status data yang masih bermasalah di Kabupaten Biak Numfor, antara data meninggal, data ganda maupun data padan sama wilayah dan beda wilayah serta data yang tidak padan dengan data dari Kementerian dalam negeri.

Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menegaskan saat ini masih terdapat data-data dalam aplikasi Sidalih yang perlu dilakukan koreksi dan perbaikan sehingga data Pemilih dari waktu ke waktu terus dimutakhirkan untuk mendapatkan data yang valid, komprehensif dan mutakhir. Untuk itu data-data yang masih bermasalah perlu dikeluarkan dari aplikasi Sidalih sehingga Data Pemilih KPU Kabupaten Biak Numfor bisa terus diperbaiki, mengingat di bulan Oktober Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sudah akan dimulai dengan mengacu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Matheus G. Ronsumbre menegaskan selama ini KPU Kabupaten Biak Numfor telah banyak melakukan upaya Pemutakhiran Data pemilih dengan membangun komunikasi dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan dan data-data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor sudah mengalami kemajuan dalam pemutakhirannya, sehingga data-data yang belum bisa dimutakhirkan seperti Data ganda, Data padan sama dan beda wilayah serta data tidak padan dapat dikeluarkan dari aplikasi Sidalih sehingga di bulan Oktober KPU akan mulai menyusun Daftar Pemilih Sementara menggunakan data yang sudah bersih ditambah data-data yang akan diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Dari hasil Rapat pleno KPU, disepakati data Ganda, data padan sama maupun beda wilayah serta data-data orang meninggal ataupun data tidak padan akan dikeluarkan pada bulan September 2022 dan akan dilakukan melalui aplikasi Sidalih.

Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali