
Buka Rapat Evaluasi Kinerja KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua,Diana Simbiak berharap dapat dirancang kegiatan menghadapi Pemilu Pemilihan Serentak 2024
Dalam rangka mengevaluasi kinerja seluruh KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi papua, maka pada hari Jumat (17/12 2021) dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota Se-Papua bertempat di Hotel Aston Kota Jayapura yang dilaksanakan secara Luring maupun Daring yang dihadiri Ketua dan Komisoner KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua dan dibuka secara angsung Ketua KPU provinsi Papua dan dihadiri secara daring oleh Ketua KPU RI yang diwakilkan I Dewa Wiarsa Raka Sandi selalu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Rapat Evaluasi yang merupakan Sarana untuk mengevaluasi Kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi Papua sekaligus akan menjadi bahan untuk merancang kegiatan ke depan terutama dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 yang direncanakan sesuai Draf KPU Pusat akan dimulai Tahapannya pada tahun 2022.
Diana Simbiak juga menambahkan bahwa dengan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat diukur akuntabilitas Kinerja dari masing-masing Satuan Kerja untuk meningkatkan Kinerjanya dalam rangka menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak 2024 yang komplek, sehingga diharapkan seluruh Jajaran KPU dapat meningkatkan Soliditasnya.
Sementara itu I Dewa Wiarsa raka Sandi menegaskan bahwa Evakuasi Kinerja merupakan hal yg sangat penting dilakukan baik bagi KPU RI dan juga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk melihat dan memeriksa kembali kerja-kerja yang telah dilaksanakan pada Tahun 2021 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kita.
Oleh sebab itu I Dewa Raka sandi juga berharap di dalam menyongsong tahun 2022 melalui evakuasi kinerja ini agar prestasi yang sudah berhasil diwujudkan dapat semakin diringkatkan dan terkait dengan kerja kita yang perlu perbaikan dan penataan kembali agar dilakukan penyempurnaan dengan tujuan utk mewujudkan Visi KPU sebagai penyelenggara Pemilu Serentak yang mandiri, profesional dan berintegritas