Cek Data Pemilih Bagi Anggota Polisi Di Stand Pameran KPU Biak Numfor
#TemanPemilih, Sesuai ketentuan Peraturan perundang-undang yang berlaku dalam Anggota TNI dan POLRI tidak mempunyai hak pilih dalam Pemilu dan Pemilihan sehingga mereka tidak boleh terdaftar dalam Daftar Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatan Pameran Pembangunan di Kabupaten Biak Numfor yang diikuti KPU Kabupaten Biak Numfor sejak tanggal 9 Agustus 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor juga melayani Cek data Pemilih bagi anggota Polisi yang melakukan kunjungan ke stand Pameran.
Kepala Sub bagian Hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Biak Numfor, Petronella Toisuta yang melayani Cek data Pemilih bagi anggota Polisi menyampaikan pentingnya anggota Polisi juga melakukan cek data Pemilih untuk memastikan mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih mengingat tidak menutup kemungkinan sebelum menjadi anggota Polisi mereka sudah terdaftar dalam Data Pemilih dalam proses Pemilu sebelumnya.
Dari hasil pengecekan data Pemilih bagi anggota Polisi yang dilakukan KPU Kabupaten di lokasi Pameran Pembangunan sementara beberapa anggota Polisi yang melakukan cek data Pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :