Berita Terkini

GELAR RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DPB, KPU BIAK NUMFOR TETAPKAN 97.758 PEMILIH BULAN SEPTEMBER 2021

Sesuai Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL/02-SD/01/KPU/IV/2021, maka KPU Kabupaten/ Kota berkewajiban melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan melakukan Rekapitulasi pada tiap bulannya secara Internal dan pada setiap Triwulan melaksanakan Rapat dengan menghadirkan Pemangku Kepentingan lainnya, sehingga pada Selasa (5/10 2021) KPU Biak Njmfor menggelar rapat Koordinasi Triwulan yang dilaksanakan secara  melalui aplikasi Zoom (daring) yang diikuti Ketua dan 3 Komisioner, sekretaris dan 3 Kasubag serta admin Sidalih serta Ketua Bawaslu, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor.

Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menegaskan bahwa KPU Kabupaten Biak Numfor saat ini terus melakukan Inovasi dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sehingga pad bulan September sesuai laporan sub bagian Program dan data telah melakukan pendekatan ke beberapa pemangku kepentingan di Biak Numfor seperti  bekerjasdama dengan Bank BNI, Kantor urusan Agama (KUA) Biak Kota, kelurahan Yafdas, SMK Kesehatan Terpadu Biak dan Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  serta melakukan kunjungan ke beberapa tempat seperti Distrik Warsa  bahkan ada pemilih  sebayak 8 orang yang melakukan kunjungan ke KPU Biak Numfor untuk Cek data Pemilih.

Dari keseluruhan aktifitas dimaksud, KPU Biak Numfor telah memperoleh sebanyak 1.737 data pemilih sebagai data sandingan untuk proses Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan baru bisa mengolah 40 data pemilih yang disandingkan dengan hasil 33 orang kategori Pemilih baru dan 2 termasuk Tidak memenuhi Syarat (TMS) dan 2 oemilih hanya dikategorikan ubah data.

Untuk itu Ketua KPU Biak Numfor menyampaikan terima kasih atas kerja keras Komisioner dan Pegawai secretariat KPU Biak Numfor yang telah bekerja keras mencari data sandingan sehingga ada hasil yang diperoleh mengingat sementara saat ini karena kebijakan kementerian Dalam negeri, data penduduk khususnya data Pemilih dan identitas NIK untuk pemutakhiran DPB belum dapat diberikan.

Dari hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan, telah ditetapkan Jumlah Pemilih Kabupaten Biak Numfor pada bulan September tahun 2021 ini berjumlah 97.758 pemilih dengan jumlah Pemilih laki-laki sebanyak 49.111 orang dan Pemilih perempuan sebanyak 48.647 orang yang dituangkan dalam Berita Acara dan Surat keputusan (SK) penetapan dan akan disampaikan kepada Pihak-pihak terkait antara lain KPU Provinsi Papua, Bawaslu Kabupaten Biak Numfor serta Partai Politik yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,100 kali