
HUT Provinsi Papua ke 72, Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor sampaikan Selamat
Hari Jadi suatu daerah merupakan momentum awal yang mempunyai nilai sejarah terhadap dimulainya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka otonomi daerah yang amat menentukan kemajuan daerah dan kemakmuran masyarakat.
Berdasarkan Peraturan daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hari jadi Provinsi papua, maka telah ditetapkan Hari Jadi Provinsi papua jatuh pada tanggal 27 Desember karena pada tanggal itu merupakan peristiwa momentum dimulainya peradaban baru yang ditandai dengan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.
Penetapan tanggal 27 Desember 1949 sebagai Hari jadi Provinsi Papua berdasarkan saat pertama kali wilayah Nieuw Guinea menggunakan predikat Provinsi, yaitu Gouvernement van Nederlands Nieuw Guinea berdasarkan pengumuman Pejabat Gubernur Nederlands Nieuw Guinea J.P.K. Van Eechoud dalam Proclamatie van Nieuw Guinea pada tanggal 27 Desember 1949.
Oleh sebab itu, Hari Jadi suatu daerah patutlah diperingati dan dirayakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai bentuk Rasa Syukur atas berlangsungnya Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah ini termasuk pembangunan Demokrasi yang terus berkembang kearah yang lebih baik.
Marilah dengan momentum Peringatan 72 tahun Provinsi Papua, kita semua sebagai masyarakat di Provinsi ini semakin merasa memiliki dan mencintai Provinsi Papua sebagai satu kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Selamat HUT Provinsi Papua ke 72, Majulah Papua yang mandiri dan bertumbuh dalam persaudaraan