Sosialisasi

Kepala Distrik Biak Kota Komitmen Dukung Pemutakhiran DPB Dalam Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Distrik Biak Kota sekaligus melakukan Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu, maka pada Jumat (1/4/2022) Kepala Distrik Biak Kota melakukan Rapat yang dihadiri Kepala Kelurahan dan kepala Kampung se Distrik Biak Kota serta mengundang KPU Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan Sosialisasi.

Kepala Distrik Biak Kota, Yeheskiel Randongkir dalam sambutannya menekankan pentingnya agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU untuk menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas untuk mendukung Pemilu serentak 2024, sehingga pada momentum pelaksanaan Rapat Evaluasi kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan ini mengundang KPU untuk memberikan sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Distrik Biak Kota mendukung proses Pemutakhiran data Pemilug berkelanjutan (DPB) mengingat pada Distrik Biak Kota dan Samofa pada Pemilu 2019 lalu masih tingkat kesalahan dalam DPT masih cukup besar karena mutasi penduduk yang cukup tinggi di kedua Distrik ini.

Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Biak Numfor, Matheus G, Ronsumbre menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Distrik Biak Kota untuk mendukung Proses Pemuktahiran DPB karena KPU hanyalah sebagai pengguna Data, sehingga untuk mendapatkan data-data yang valid dan berkualitas sangat tergantung hasil kerja pemangku kepentingan lainnya terutama Pemerintah Daerah yang mempunyai jejaring kerja sampai tingkat RT dan RW.

Dalam kunjunga ke Distrik Biak Kota, KPU Kabupaten Biak Numfor telah pula melakukan pengenalan singkat tentang Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu dan dilakukan langsung cek data Pemilih pada peserta yang hadir dan diharapkan ke depannya Pemerintah Distrik serta Kelurahan dan Kampung dapat menginstal aplikasi ini dan mendukung KPU melakukan cek data Pemilih pada warganya.

Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali