Kerjasama Dengan KPU Biak Numfor, Penyelenggara Pemilihan BEM STKIP Biak Laksanakan Debat Kandidat
Tahapan Pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Biak yang dilaksanakan bekerjasama dengan KPU Kabupaten Biak Numfor dengan adopsi Pemilihan Kepala daerah pada Jumat (8/4/2022) menggelar Tahapan Debat Kandidat yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang diikuti dua pasang Calon Ketua BEM.
Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan partisipasi Masyarakat dan SDM, Yemima Msiren yang bertindak selaku moderator acara Debat ini memandu acara Debat dalam 5 sesi debat yaitu sesi pertama memberikan kesempatan pada masing-masing pasangan Calon untuk memaparkan Visi dan Misinya, sesi kedua memberikan pertanyaan yang disiapkan panelis kepada masing-masing Calon, sesi ketiga masing-masing calon memberikan pertanyaan kepada lawan debatnya dan sesi keempat pertanyaan dari Moderator untuk merinci visi dan misi pasangan calon serta sesi yang terakhir masing-masing pasangan calon memberikan pernyataan penutup.
Dalam Debat kandidat Calon BEM STKIP Biak ini bertindak selaku Panelis abtara lain Komisoner Divisi Teknis Penyelenggara Djoni Randongkir, Ketua Bawaslu Biak Numfor, Simon Yason mandowen serta Wakil Ketua STKIP, Agus Boy Fatubun, S.Pd.,MM yang telah mempersiapkan pertanyaan sebagai materi Debat bagi pasangan Calon Nomor urut 1 dengan Ketua Yosias Smas dengan Wakil Olden sada serta pasangan Calon Nomor Urut 2 dengan Ketua Seantiel Kbarek dengan wakil Yongli Auri.
Yemima Msiren selaku Moderator pada arahan terakhir pelaksanaan Debat menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang diharapkan dapat mendukung KPU Kabupaten Biak Numfor untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan arti pentingnya demokrasi dalam penyelenggaraan Negara sehingga sosialisasi yang diberikan KPU melalui proses tahapan Pemilihan ini merupakan media untuk membangun pemahaman mahasiswa terkait proses Pemilu mengingat tanggungjawab sosialisasi Pemilu bukan hanya tanggungjawab KPU tetapi adalah tanggungjawab pihak-pihak terkait termasuk didalamnya mahasiswa yang sekaligus merupakan Pemilih Pemula.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :