KPU Biak Numfor Hadiri Upacara Pemberian Remisi Pada 85 Warga Binaan Lapas Biak
#TemanPemilih, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 di Kabupaten Biak Numfor pada setiap tahunnya dilaksanakan Upacara Pemberian Remisi yang dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Biak dan pada Upacara pemberian Remisi yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (17/8/22) diikuti pula oleh Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor yang diwakili Komisoner Divisi Hukum dan Pengawasan.
Remisi pada HUT Kemerdekaan tahun ini di Kabupaten Biak Numfor, diberikan remisi kepada 85 Warga Binaan Lapas Kelas II B Biak dan upacara dipimpin Wakil Bupati Biak Numfor. Dalam sambutannya Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra mengajak warga Binaan yang mendapat remisi untuk bersyukur atas perhatian pemerintah melalui Kemenkumham RI dan berharap warga binaan dapat menjadikannya sebagai pelajaran untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Hukum dan Pengawasan, Melkianus Rumbrawer yang hadir mewakili Ketua KPU Biak Numfor menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya pembinaan yang dilakukan Lapas Biak sehingga mereka yang telah memenuhi syarat bisa mendapatkan Remisi. Momentum ini juga diharapkan dapat menjadi sarana membangun komunikasi KPU bersama Lapas Biak mengingat dalam Tahapan Pemilu 2024 banyak agenda yang perlu dikerjasamakan dengan Lapas seperti pemutakhiran Data Pemilih bagi warga binaan ataupun penentuan Lokasi TPS khusus bagi warga Binaan pada saat pemungutan Suara.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :