KPU Biak numfor ikuti Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 oleh Dirjen POLPUM Kemendagri
Dalam rangka Kebijakan Bidang Politik dan Pemerintahan Umum terkait persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam negeri melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Gubernur dan Bupati/ Walikota se Indonesia melalui Daring dan khususnya di Kabupaten Biak Numfor dilaksanakan secara terpusat di Gedung wanita Biak yang menghadirkan Pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Biak Numfor antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Asisten 1 dan Ketua KPU dan Ketua bawaslu Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (1/3 2022).
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor yang diwakili Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan partisipasi masyarakat dan SDM KPU Biak Numfor , Yemima Msiren secara aktif mengikuti Rapat Koordinasi dan menerima materi rapat antara lain materi Arah Kebijakan Pembangunan daerah menjelang Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 yang disampaikan Plt. Dirjen Bina Pembangunan daerah, Materi Peran Pemerintah dan Pemda pada Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum serta Materi Dukungan Kebijakan Penganggaran Pemerintah Daerah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta estmasi anggaran Pilkada serentak Tahun 2024 oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Komisioner KPU Biak Numfor, Yemima Msiren menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat Koordinasi ini dan akan mendukung Pelaksanaan kegiatan Pendidikan politik guna peningkatan literasi politik masyarakat secara massif di daerah dengan target seluruh lapisan masyarakat dan memanfaatkan berbagai platform yang tersedia baik digital maupun konvensional yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah daerah di 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Dari arahan Dirjen Politik dan PUM terdapat 7 agenda Pendidikan Pemilih antara lain 1) Kegiatan Pendidikan Politik konvensional tatap muka dengan masyarakat berupa sosialisasi, 2) Podcast atau Bincang Politik dengan memanfaatkan platform digital melalui Youtube, IGTV, dan lainnya, 3) Penyebaran Konten Politik dalam bentuk Videografis guna meningkatkan literasi politik, 4) Iklan layanan masyarakat dengan materi politik, pemilu dan pemilihan di fasilitas umum yang ramai, 5 ) Pelaksanaan kursus politik singkat dengan target pemuda dan perempuan untuk menjadi agen penyebaran informasi politik secara positif dan aktif ditengah masyarakat, 6) Penyebaran Konten Infografis di media sosial dengan target milenial dan pengguna medsos serta 7) Pendidikan Politik Partisipatif di daerah (inisiasi Kampung Demokrasi). Untuk itu KPU Kabupaten Biak Numfor akan melakukan sinergi dalam pelaksanaan Pendidikan Pemilih yang diharapkan dapat menyebarluaskan Informasi kepemiluan dan berujung pada peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu.