Berita Terkini

KPU Biak Numfor Lakukan Penempelan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) Untuk Tertib Administrasi Tata Kelola BMN

#Teman Pemilih, Untuk menjamin terlaksananya tertib adminstrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan terciptanya transparasi, profesionalitas, dan akuntabilitas Barang Milik Negara, maka pada Senin (20/6/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melalui Sub Bagian keuangan, Umum dan Logistik (KUL) melakukan penempelan Kartu Inventaris Ruangan (KIR).

Sekretaris KPU Biak Numfor, Agus Filma menegaskan penempelan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) ini merupakan bagian dari Proses pengawasan dan pengendalian BMN sebagai salah satu tanggung jawab bagi Pengelola barang dan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. Oleh sebab itu dengan adanya Kartu Inventaris Ruangan (KIR) di KPU Biak Numfor, diharapkan dapat menjadi perwujudan kontrol terhadap fungsi-fungsi pengelolaan BMN yaitu penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel.

Adapun Dokumentasi Kegiatan :

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali