Berita Terkini

KPU Biak Numfor Lakukan Penempelan Stiker Kode BMN Untuk Tertib Administrasi Tata Kelola BMN

#Teman Pemilih, Untuk menjamin terlaksananya tertib adminstrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan terciptanya transparasi, profesionalitas, dan akuntabilitas Barang Milik Negara, maka pada Jumat (20/5/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melalui Sub Bagian keuangan, Umum dan Logistik (KUL) melakukan penempelan Stiker Kode barang.

Sekretaris KPU Biak Numfor, Agus Filma menegaskan penempelan stiker ini merupakan bagian dari Proses pengawasan dan pengendalian BMN sebagai salah satu tanggung jawab bagi Pengelola barang dan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. Oleh sebab itu dengan adanya stiker setiap BMN di KPU Biak Numfor, diharapkan dapat menjadi perwujudan kontrol terhadap fungsi-fungsi pengelolaan BMN yaitu penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris KPU Biak Numfor juga berharap dengan dengan adanya stiker sebagai identitas BMN maka setiap BMN pada KPU Kabupaten Biak Numfor dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sub bagian  di KPU Biak Numfor serta jajaran Komisioner KPU Biak Numfor.

Sementara itu, operator Simak BMN KPU Biak Numfor, Aivie Nurfahrizka melaporkan bahwa Stiker pada setiap BMN di KPU Kabupaten Biak Numfor merupakan hasil Inventarisasi BMN yang sebelumnya telah dilakukan pendataan secera menyeluruh dan telah diberikan Kode berdasarkan penggolongan sesuai ketentuan Petujuk Teknis sehingga diharapkan dapat memudahkan dalam proses pengawasan BMN yang sudah terdaftar.

Adapun Dokumentasi Kegiatan :

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 341 kali