Kunjungi KPU Kabupaten Biak Numfor, Kepala Distrik Biak Kota Lakukan Cek Data Pemilih Dan Evaluasi Hasil Pemekaran Kelurahan
Dalam rangka membangun sinergitas dan kooordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran data Pemilih yang terus dilakukan KPU kabupaten Biak Numfor, maka Kepala Distrik Biak Kota melakukan Kunjungan Kerja ke KPU Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (29/3/2022) dan diterima Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor dan Ketua Divisi teknis Penyelenggara.
Dalam kesempatan kunjungannya ini, Kepala Distrik Biak Kota, Yeheskiel Randongkir melakukan cek Data Pemilih melalui Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu dan telah terdaftar sehingga menyampaikan apresiasi atas upaya KPU Biak Numfor yang terus melakukan Proses Pemutakhiran data Pemilih melalui Aplikasi Mobile KPU. Yeheskiel Randongkir juga menyampaikan niat untuk memanfaatkan aplikasi mobile KPU tersebut untuk melakukan cek data pemilih bagi warganya dalam setiap aktifitas sehingga Data-data Pemilih di wilayah kerjanya dapat terus diperbaiki dan dimutakhirkan untuk mendapatkan data yang lebih valid.
Sementara itu terkait upaya pemekaran dua kelurahan yag telah dilakukan Pemda Biak Numfor di tahun 2020 lalu dan telah masuk dalam data base kemendagri, Yeheskiel randongkir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan data dan mengarahkan masyarakat untuk memperbaharui data kependudukannya sesuai wilayah pemekaran yang ada sehingga dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih untuk kepentingan Pemilu 2024.
Ketua KPU Biak Numfor. Mathias Jan Morin yang menerima Kepala Distrik Biak Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan ke KPU Kabupaten Biak Numfor dan berharap momentum ini bisa menjadi sarana untuk melakukan konsolidasi dan membangun sinergitas antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah melalui Kepala-kepala Distrik dan Kepala kelurahan serta Kepala kampung.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :