Lakukan Persiapan Verifikasi Partai politik, KPU Gelar Rakor Bersama Bawaslu dan Parpol
#TemanPemilih, Dalam rangka membangun persepsi yang sama dalam proses Verifikasi parpol diantara KPU dan pemangku kepentingan di Kabupaten Biak Numfor, maka pada hari Sabtu (13/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Rapat Koordinasi persiapan proses verifikasi Partai Politik yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor serta Komisioner Bawaslu dan 27 orang perwakilan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan pentingnya Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 untuk duduk bersama Penyelenggara Pemilu untuk menyatukan persepsi terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan partai Politik dalam proses Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, sehingga partai Politik lebih siap menghadapi proses Verifikasi yang direncanakan akan mulai dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus 2024.
Sementara itu Ketua Divisi teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Biak Numfor, Djoni Randongkir menjelaskan masih banyak Partai Politik terutama Partai Politik baru yang belum memahami terkait proses Pendaftaran dan Verifikasi Parpol sehingga perlu keaktifan partai Politik tersebut untuk terus membangun Komunikasi terkait hal-hal yang harus dipenuhi oleh partai Politik dalam proses Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.
Dari hasil Rakor diidentifikasi masih ada kader Politik yang belum terdaftar di Sipol bahkan ada yang belum beralamat KTP di Biak sehingga belum terdaftar dalam Daftar pemilih yang tentunya perlu menjadi perhatian partai politik agar saat proses verifikasi tidak menjadi kendala bagi partai politik dimaksud.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :