Pengumuman/SE

Lakukan Pleno Rutin Minggu Ketiga Juni 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor Putuskan Akan Hapus Data 1.196 Pemilih Meninggal

#TemanPemilih, Dalam rangka evaluasi kegiatan KPU Kabupaten Biak Numfor pada Minggu ketiga bulan Juni Tahun 2022 serta untuk perencanaan kegiatan KPU dalam tahapan Pemilu 2024, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Rapat Rutin Kamis(23/6/2022) yang dihadiri Ketua dan 2 Komisioner serta Sekretaris dan 2 kasubag pada sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor.

Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menekankan perlunya pemantapan  pelaksanaan Pemutakhiran Pemilih dalam tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berjalan sehingga hasil Pemadanan Data Pemilih antara Kementerian Dalam Negeri dan KPU berupa data Pemilih yang sudah meninggal perlu segera dikeluarkan dari Daftar Pemilih sebagai Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga Daftar Pemilih semakin hari semakin Valid.  

Dari hasil pencermatan yang dilakukan admin Sidalih, data Pemilih yang TMS karena meninggal dunia sebanyak 1.196 Pemilih yang telah dilakukan pengecekan sampel di lapangan untuk memastikan data pemilih meninggal sehingga proses penghapusan data pemilih TMS ini direncanakan akan dilakukan pada Rapat Koordinasi Triwulan II yang melibatkan Pemangku kepentingan.

Agenda Hasil Rapat Pleno lainnya yang menjadi kesepakatan dalam pleno adalah Pelaksanaan Sosialisasi di Kelurahan Yafdas pada tanggal 24 Juni 2024 dengan materi Sosialisasi antara lain Tahapan Pemilu 2024, penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu dan Pemutakhiran Data Pemilih serta pelaksanaan Piket Komisioner untuk mendampingi Piket PNS sekretariat KPU Biak Numfor yang jadwalnya akan ditetapkan kemudian serta penetapan waktu pelaksanaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022 yang dipadukan dengan Hari Ulang Tahun KPU Kabupaten Biak Numfor.

Adapun Dokumentasi Kegiatan :

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali