Mantapkan Proses Pemutakhiran DPB, KPU Kabupaten Biak Numfor Lakukan Pleno Evaluasi Data DPB
Dalam rangka evaluasi Data Pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 sekaligus persiapan Rapat Kooordinasi DPB Bulan Maret 2022, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Rapat Pleno Evaluasi Data Pemilih pada Rabu (16/3/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yamg dihadiri Ketua dan 4 Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor, Sekretaris dan 4 kasubag serta admin/ operator Aplikasi Sidalih.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menegaskan pentingnya dilakukan evaluasi Data Pemilih dalam proses Pemutakhiran DPB sehingga data-data yang diperoleh KPU Kabupaten Biak Numfor harus dapat dipastikan dapat diinput dalam Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga dari waktu ke waktu Data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor semakin valid dan dapat mendukung proses Pemilu Serentak 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Matheus Ronsumbre sebagai penanggungjawab Pemutakhiran DPB juga menegaskan pentingnya dilakukan Kajian dan evaluasi terhadap semua proses Pemutakhiran data Pemilih yang telah dilakukan KPU sehingga kekurangan dan kelemahan yang masih terjadi di waktu lalu dapat diselesaikan dan diharapkan diselesaikan sebelum tahapan Pemilu dilaksanakan sehingga Komisioner KPU dapat mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dan mencari solusi penyelesaiannya.
Dari Rapat Pleno dibahas pula upaya-upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan Aplikasi Lindungi Hakmu melalui upaya sosialisasi sehingga dapat diperoleh data Pemilih melalui Cek data Pemilih untuk mendapatkan Data Pemilih baru dan data Pemilih yang sudah TMS (Tidak Memenuhi Syarat) serta Data Pemilih yang elemen datanya masih salah.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :