Pelatihan Jurnalistik Menjadi Salah Satu Agenda Rapat Rutin KPU Biak Numfor Awal Juli 2022
#TemanPemilih, Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas KPU Kabupaten Biak Numfor dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 serta merencanakan aktifitas kegiatan selama awal Juli tahun 2022, KPU menggelar Rapat Rutin minggu pertama bulan Juli 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri lengkap 5 Komisioner dan Sekretaris serta 4 Kasubag.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan terima kasih atas Kinerja dari Jajaran KPU Kabupaten Biak Numfor serta Komisioner yang telah melakukan berbagai kegiatan pada akhir Juni 2024 terutama dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang terus dimaksimalkan bahkan telah dilakukan Rapat bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang diharapkan bisa menjadi sarana untuk terus memperbaiki Data Pemilih dan mendukung Kinerja KPU Kabupaten Biak Numfor untuk menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 17 Tahun 2022.
Setelah melalui pembahasan, terkait proses pencermatan terhadap hasil pemadanan data pemilih antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri pada Semester II tahun 2021, Rapat Pleno Rutin menetapkan untuk memaksimalkan tugas dari masing-masing Tim Wilayah kerja yang telah dibentuk beberapa waktu lalu untuk melakukan pencermatan baik terhadap Data yang tidak padan, data padan beda wilayah, data Padan sama wilayah serta data yang ganda maupun anomali.
Disamping itu Pleno Rutin juga memutuskan untuk KPU Kabupaten Biak Numfor akan mengikuti Lomba Vokal Grup sebagai sarana sosialisasi Pemilu yang akan dikoordinir Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Untuk membangun Sinergitas dengan Pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Biak Numfor akan melakukan kunjungan kerja untuk membangun Koordinasi ke Polres Biak Numfor yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2022.
Terkait pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang dilakukan Siswa SMK YPK 1 Biak, maka masing-masing Komisioner dan sub bagian terkait akan diberikan tanggungjawab membina siswa-siswa tersbut sehingga diharapkan pada akhir tugas meraka di KPU Kabupaten Biak Numfor dapat mengalami peningkatan kapasitas.
Sementara itu untuk peningkatan kapasitas staf Sekretariat dalam melakukan penyebaran Informasi kegiatan, diputuskan akan dilakukan Pelatihan Jurnalistik dan Rekayasa Media Sosialisasi yang diharapkan dapat semakin memaksimalkan pengelolaan media Informasi di KPU Kabuaten Biak Numfor.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :