Berita Terkini

Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor

Partai Hanura Mendapatkan Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor Pada Mei 2022

#TemanPemilih Dalam rangka persiapan pemilu 2024 Partai Hanura melakukan Kunjungan ke Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Biak Numfor pada hari Kamis (19/5/2022)  yang berharap dapat memperoleh  Data Perolehan Suara Hasil pemilu per Dapil tahun 2019 untuk kebutuhan Partai.

PPID KPU Kabupaten Biak Numfor, Daisah menjelaskan bahwa PPID telah menjalankan tugas sesuai Keputusan KPU Biak Numfor Nomor 07/HK.03.1/9106/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor, dan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  PKPU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, sehingga setiap Informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diperoleh sepanjang tidak termasuk dalam Informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.  

Sekretaris DPD Partai Hanura,  Semuelh Yensenem menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Biak Numfor dalam memberikan informasi dengan respon yang cepat dan tepat sesuai permintaan sehingga Data-data yang dibutuhkan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Hanura dalam menyusun strategi dan kebijakan menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Adapun Dokumnetasi Kegiatan :

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 898 kali