Pemilihan BEM STKIP Biak Menjadi Salah Satu Hasil Rapat Rutin Minggu Pertama April KPU Biak Numfor
KPU Kabupaten Biak Numfor kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (4/4/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri 3 Komisioner, Sekretaris dan 4 Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor dan dipimpin oleh Komisioner Teknis Penyelanggara Pemilu mewakili Ketua KPU Biak Numfor yang berhalangan hadir.
Dalam arahannya, Komisioner KPU Biak Numfor Divisi teknis Penyelanggara Pemilu, Djoni Randongkir menegaskan pentingnya melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang merupakan forum tertinggi untuk pengambilan keputusan dan Dalam pleno rutin semua punya hak menyampaikan pendapat sesuai tupoksinya masing-masing sampai terlahir keputusan yang disepakati bersama.
Djoni Randongkir juga menegaskan bahwa pleno rutin ini juga sebagai laporan tindak lanjut sekaligus evaluasi dari keputusan yang sudah ditetapkan di pleno sebelumnya. Oleh sebab itu beberapa agenda kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada minggu sebelumnya akan menjadi kegiatan pada minggu ini.
Dari hasil pembahasan dalam Rapat Pleno rutin ini menghasilkan beberapa agenda kerja di minggu pertama bulan april yang salah satunya adalah mendukung pelaksanaan Pemilihan Ketua Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan (STKIP) Biak yang akan mengadopsi Tahapan Pemilihan kepala daerah sesuai Surat Permintaan dari Perguruan Tinggi tersebut yang direncanakan pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 9 April 2022. Selain itu akan dilaksanakan pula penimbangan logistik pemilu untuk persiapan proses penghapusannya.
Dalam pleno rutin ini juga dilakukan pembahasan terkait Evaluasi pelaksanaan Sosialisasi dan Cek data pemilih di Hadi Supermarket maupun kunjungan kerja ke Distrik Bondifuar yang merupakan Distrik perbatasan dengan Kabupaten Supiori yang menghasilkan beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan menjadi bahan evaluasi pada tahapan Pemilu 2024.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :