Pencermatan Data Pemilih Dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor Dan Dinas Dukcapil Biak Numfor 2 Juli 2022
#TemanPemilih, Dalam rangka menindaklanjuti SE Ketua KPU Nomor 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut Hasil pemadanan data Pemilih berkelanjutan Semester II Tahun 2021 antara KPU dengan data Kependudukan Kemendagri RI, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Sabtu (2/7/2022) yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor, Sekretaris, Kasubag Rendatin dan Admim Sidalih serta Kepala Dinas Kependudukan dan Kepala Bidang untuk melakukan Pencermatan Data Pemilih Hasil Pemadanan.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas dan jajarannya untuk mendukung KPU kabupaten Biak Numfor dalam melakukan pencermatan sehingga diharapkan dari waktu-waktu Daftar Pemilih KPU Kabupaten Biak Numfor dapat semakin Valid.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mahasunu,S.IP.,M.IP menyampaikan dari hasil evaluasi data penduduk masih banyak penduduk yang belum terdaftar dalam Data Penduduk Kabupaten Biak Numfor sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berupaya melakukan upaya seperti Sweeping KTP yang diharapkan dapat menjaring penduduk yang sudah lama berdomisili di Biak Numfor namun tidak melapor di Dinas Dukcapil sehingga mereka dikategorikan Tamu yang seharusnya hanya 6 bulan berada di Biak Numfor.
Mahasunu,S.IP.,M.IP juga menegaskan dalam aplikasi kependudukan dipastikan tidak bisa ada penggunaan NIK yang ganda sehingga data Ganda di Daftar Pemilih dapat dikeluarkan dengan melakukan identifikasi untuk memastikan domisili terakhir dari Pemilih yang terdaftar. Untuk itu Dinas Dukcapil siap membantu dengan menyiapkan ruangan khusus untuk melakukan tindak lanjut pencermatan terhadap data-data hasil pemadanan.
Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Biak Numfor, Matheus G. Ronsumbre berharap hasil pencermatan yang dilakukan harus benar-benar dipastikan secara administrasi dan dipastikan secara faktual fisiknya orang-orangnya yang ada di DPT Biak Numfor benar-benar ada di Biak Numfor.
Dalam pertemuan ini telah dilakukan pencermatan pada beberapa jenis data pemadanan seperti Data Tidak Padan Sama Wilayah yang dikategorikan Potensi pemilih Keluar dan Data Tidak Padan Beda Wilayah yang berpotensi menjadi pemilih masuk serta telah dilakukan sampel identifikasi data-data yang ganda hasil pemadanan.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :