Berita Terkini

Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten dari Orang Asli Papua disosialisasikan KPU Biak Numfor di Kelurahan Yafdas

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, maka terdapat beberapa perubahan pasal yang dipernaharui dengan beberapa ketentuan terkait peran dan kedudukan Orang Asli papua (OAP), sehingga KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Sosialisasi terkait pengangkatan OAP sebagai anggota DPRD pada pemangku Kepentingan di Kelueahan Yafdas pada Senin (2/3 2022) yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPU dan ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor serta jajaran pemangku kepentingan Pemerintahan Kelurahan Yafdas.

Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Teknis Penyelenggara, Djoni Randongkir menyampaikan saat ini masyarakat Papua Khususnya di Kabupaten Biak Numfor mulai menaruh perhatian terkait peningkatan kedudukan orang Asli papua dalam kancah Politik tingkat Kabupaten/Kota terkait dengan penambahan jumlah Kursi anggota DPRD Kabupaten yang berasal dari pengangkatan OAP sebanyak satu perempat dari jumlah kursi hasil Pemilu Kabupaten/ Kota, sehingga Kursi anggota DPRD di kabupaten Biak Numfor akan bertambah sekitar 6 Kursi dari jumlah kursi 25 yang dipilih melalui hasil Pemilu sehingga total Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) yang kedepan disebut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) akan berjumlah 31 Kursi.

Selanjutnya Djoni Randongkir menjelaskan pengangkatan anggota DPRD/DPRK diharapkan telah selesai di akhir tahun 2023 yang akan dilaksanakan oleh panitia Seleksi sehingga meraka dapat dilantik/ditetapkan bersama DPRD/DPRD yang akan dipilih dalam Pemilu 2024.

Pada kesempatan sosialisasi ini, Djoni randongkir berharap kualitas Pemilu 2024 dapat semakin meningkat yang harus dimulai dengan Kualitas Daftar Pemilih, sehingga Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengecek data pemilihnya dan melaporkannya sehingga kualitas daftar Pemilih akan semakin baik yang akan berpengaruh pada Tingkat partisipasi Pemilih warga apalagi Distrik Samofa dari setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tingkat Partisipasi Pemilihnya selalu paling rendah di kabupaten Biak Numfor.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 891 kali