Pengangkutan Hasil Lelang Logistik Eks Pemilu/Pemilihan KPU Biak Numfor
#TemanPemilih, setelah melakukan Proses Lelang Barang Eks Logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019, maka pada Minggu (14/8/2022) mulai dilakukan pengangkutan Barang eks Logistik Pemilihan 2018 serta Pemilu 2019 berupa Surat Suara dan Kotak Suara yang telah berhasil dilakukan proses lelang melalui Kantor KPK-NL Biak.
Kepala Sub bagian keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Biak Numfor, Frengky Mamoribo yang mendampingi proses pengangkutan Barang eks Logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 Kabupaten Biak Numfor menegaskan proses Penghapusan Logistik di KPU Kabupaten Biak Numfor ini telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku yang telah dimulai dengan Ijin penghapusan ke ANRI sejak tanggal 18 Nopember 2021 dan telah disetujui pada awal Desember 2021 sehingga proses penghapusan dengan Lelang telah dikomunikasikan ke Kantor KPK-NL Biak bahkan telah dilakukan Survey Harga pada beberapa calon pembeli.
Lebih Lanjut Frengky Mamoribo juga menyampaikan dalam proses penghapusan barang eks logistik ini telah dilakukan pula usul atau ijin kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Papua dan telah mendapatkan Ijin pada tanggal 17 Juni 2022 sehingga menjadi dasar proses lelang melalui KPK-NL pada tanggal 15 Juli 2022 yang mengalami gagal lelang karena pembeli wanprestasi sehingga dilakukan Lelang Ulang pada tanggal 26 Juli 2022 yang berhasil melakukan penyetiran ke Kas Negara sebesar 21 Juta.
Dengan proses pengangkutan logistik ini, maka Gudang Logistik KPU Kabupaten Biak Numfor sudah bisa dikosongkan sehingga dapat mendukung pengadaan Logistik di tahun depan untuk mendukung Pemilu Serentak 2024.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :