Berita Terkini

Proses PAW Anggota DPRD Partai Nasdem, KPU Biak Numfor Lakukan Pleno Verifikasi Berkas Administtrasi

#TemanPemilih, Dalam rangka proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor dari Partai Nasdem, maka pada hari Selasa (20/9/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Pleno Verifikasi berkas administrasi PAW dari Partai Nasdem yang dihadiri Ketua dan 4 Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor serta Sekretaris dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Staf Sekretariat.

Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menegaskan pentingnya pemeriksaan dan verifikasi berkas administrasi anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sehingga proses PAW segera dilakukan mengingat peran KPU Kabupaten Biak Numfor adalah pada fungsi administrasi untuk memastikan anggota DPRD yang diusulkan untuk PAW berkasnya lengkap dan memenuhi persyaratan.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa di awal bulan Agustus 2022 lalu, anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Periode 2019-2024 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) an. Yulianus Awak meninggal dunia sehingga Partai Nasdem harus melakukan PAW anggotanya yang duduk di kursi wakil rakyat dan Pihak DPRD Kabupaten Biak Numfor sudah melakukan permintaan berkas administrasi Calon yang akan menggantikan anggota DPRD tersebut.

PAW yang dilakukan dengan melihat jumlah perolehan terbanyak berikutnya pada Partai Nasdem di Dapil 3 Biak Timur an. Willem Rumpaisum. Berkas administrasi PAW yang telah diverifikasi yang yang telah diminta oleh sekretariat DPRD Kabupaten Biak Numfor direncanakan akan diserahkan pada tanggal 21 September 2022 dan diharapkan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat dilakukan pelantikan.

Adapun Dokumentasi Kegiatan :

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali