Rapat Kordinasi Pemutakhiran DPB Periode April 2022, KPU Biak Nunfor Tetapkan 97.042 Pemilih
Mengingat salah satu elemen penting dalam tahapan pemilihan umum dan pilkada adalah daftar pemilih, maka sesuai ketentuan yang ada pada tiap bulannya wajib dilakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sehingga KPU Biak Numfor pada Rabu (27/4/2022) melaksanakan Rapat Koordinasi pemutakhiran DPB untuk bulan April 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan 3 Komisioner serta Sekretaris dan 4 Kasubag Sekretariat KPU Biak Numfor.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja Divisi Program dan Data sehingga telah menghasilkan Data Pemilih pada bulan April ini.
Sementara itu, Komisioner Divisi Program dan Data, Matheus G. Ronsumbre menyatakan bahwa KPU Kabupaten Biak Numfor akan terus melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, sehingga pada tiap bulannya terus dilakukan upaya Cek data Pemilih sebagai langkah untuk mendapatkan data yang valid mengingat Akurat dan akuntabelnya daftar pemilih akan bermuara pada kwalitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan itu sendiri.
Dari laporan proses pemutahiran DPB yang disampaikan Kepala Sub Bagian Perencanaan data dan Informasi, Yuni Kristiani melaporkan upaya Pemutakhiran yang dilakukan bulan ini antara lain Cek data pemilih dengan kunjungan ke Distrik Bondifuar, Cek data Pemilih kunjungan le Distrik Biak Kota, Cek data pemilih mahasiswa STKIP Biak, pelayanan Cek data Pemilih di Kantor KPU, Cek data Pemilih Pengajian BKMT serta upaya penyisiran Data ganda dalam aplikasi Sidalih sehingga dengan kegiatan tersebut KPU ada pergerakan data, baik data Pemilih baru ataupun data TMS bahkan Pemilih yang melakukan ubah data.
Dari penyajian Data Operator Sidalih, Aivi Nur Fahrizka dan ditetapkan oleh Rapat Pleno, Jumlah Pemilih pada bulan april ini sebanyak 97.042 dengan Pemilih laki-laki sebanyak 48.743 dan pemilih perempuan sebanyak 48.299 dengan potensi pemilih baru sebanyak 23 dan yang Tidak memenuhi syarat 336 serta yang melakukan ubah data 52 orang.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :