Sosialisasi Dan Motivasi Pada Mahasiswa STKIP Biak
Bekali Penyelenggara Pemilihan BEM STKIP 2022-2023, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor Berikan Sosialisasi Dan Motivasi
Dalam rangka persiapan pemilihan BEM STKIP Biak periode 2022-2023, maka kampus STKIP bekerja sama dengan KPU Biak Numfor untuk melaksanakan proses pemilihan ketua BEM dengan model Pemilihan Kepala Daerah dan pada selasa (5/4 2022) KPU melaksanakan Bimbingan teknis kepada Penyelenggara Pemilihan BEM STKIP di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor.
Dalam Mengawali pembukaan bimbingan teknis tersebut, Yemima Marcela Msiren selaku ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Biak Numfor, menyampaikan motivasi sekaligus materi tentang "Pemilu dan Demokrasi , Mengapa Mahasiswa selaku Pemilih muda harus memilih?"
Selain menyampaikan tentang apa itu Pemilu dan Pemilihan serta bagaimana proses pembangunan demokrasi berlangsung, Yemima juga menekankan bahwa peran mahasiswa yang notabenenya merupakan pemilih muda sangat besar dalam membangun demokrasi di kabupaten Biak Numfor. Hal ini mengingat mahasiswa sebagai kaum intelektual akan menjadi aktor yang akan turut memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar menjadi pemilih cerdas yang tidak hanya memberikan hak suara pada pemilu 2024, tapi juga ikut mengontrol seluruh proses tahapan pemilihan hingga program-program pembangunan di kabupaten Biak Numfor, karena hasil dari Pemilu dan Pemilihan itulah yang kemudian menentukan arah pembangunan di kabupaten Biak Numfor.
Lebih lanjut juga dikatakan bahwa proses pemilihan BEM yang sedang dilaksanakan kali ini merupakan dasar dan gambaran bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pemilu dan pemilihan 2024 nanti. Oleh sebab itu, mereka diharapkan dapat mengikuti tahapan pemilihan Ketua BEM dengan benar dan pada akhirnya memutuskan pilihan pada kandidat yang benar-benar akan membawa kemajuan bagi SDM dan kampus STKIP.
Sama halnya dengan persiapan pemilihan BEM, maka untuk menuju 2024 ada hal-hal yang harus dipersiapkan oleh pemilih dari sekarang terutama adalah memiliki e-KTP dan memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif mahasiswa sebagai pemilih sekaligus agen perubahan di kabupaten Biak Numfor yang cerdas, mengedepankan rasionalitas, dan berintegritas.
Dalam sesi materi itu juga diberikan ruang tanya jawab dan sharing pengalaman mengikuti pemilu dan pemilihan bagi mahasiswa, yang diharapkan akan menjadi masukan bagi KPU Biak Numfor untuk memetakan potensi dan masalah yang dihadapi pemilih muda, sekaligus mengukur sejauh mana pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap pemilu dan demokrasi serta hak dan tanggung jawab mereka dalam mendukung pembangunan demokrasi di kabupaten Biak Numfor.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :