Sosialisasi Dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu Di Lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor
Upaya untuk melindungi hak pilih warga negara dalam pemilu tahun 2024 secara terus menerus dikerjakan oleh Penyelenggara Pemilu. Rabu, 16 Maret 2022 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Biak Numfor dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu. Dihadiri oleh Ketua, 4 Komisioner, Sekretaris, 3 Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Biak Numfor. Hal ini sebagai langkah mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) menghadapi Pemilu 14 Februari 2024.
Sebagai nara sumber, Aivie Nur Fahrizka staf Program dan Data menjelaskan lebih dalam terkait fitur yang ada di dalam aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Dijelaskan bahwa ada 4 fitur yang dapat dimanfaatkan antara kain Cek Data Pemilih, Rekapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih serta Lapor TMS.
Seain aplikasi mobile Lindungk Hakmu berbasis android kita dapat mengakses di portal pemutakhiran melalui situs Lindungihakmu.kpu.go.id. Kegunaannya bisa mengecek data diri, update data, bisa mendata sendiri jika belum terdaftar, mengubah data diri bila ada yang kurang atau keliru, melaporkan ada keluarga, teman tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya meninggal dunia itu bisa lewat aplikasi ini.
Data terbaru DPB KPU Kabupten Biak Numfor sejumlah 97.410 juga dapat dilihat dalam aplikasi Lindungi Hakmu melalui menu "Rekapitulasi Data Pemilih".
Jadi kami tunggu partisipasi #TemanPemilih dan tanggapan onlinenya melalui aplikasi Lindungi Hakmu.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :