Berita Terkini

Tindak Lanjuti PKPU 6 Tahun 2021, KPU Biak Numfor akan maksimalkan Format Tanggapan dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Dalam rangka memakksimalkan Kinerja KPU Kabupaten Biak Numfor terutama dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) maka KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Rapat Pleno pada Jumat (4/3 2022) membahas Tindak Lanjut PKPU Nomor 6 Tahun 2021tentang Pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan sekaligus membahas upaya Pemutakhiran DPB pada Kelurahan Pemekaran di tahun 2022. Rapat Pleno dihadiri Ketua dan 3 Komisioner serta Sekretaris dan 4 Kasubag di lingkungan Sekretariat KPU Biak Numfor.
 
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menekankan pentingnya kreasi yang harus dilakukan KPU dalam upaya Pemutakhiran DPB pada setiap bulannya sehingga perlu terus dilakukan Pemutakhiran dengan memanfaatkan Formulir Tanggapan dari Masyarakat untuk bisa mendapatkan Data Pemilih Baru maupun perubahan elemen data lainnya sesuai PKPU 6 Tahun 2021.
 
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Melkianus Rumbrawer menekankan pentingnya untuk membangun koordinasi yang intensif baik pada pemangku kepentingan di Tingkat Kabupaten maupun pada pemangku kepentingan di level bawah khususnya pada Kelurahan dan Kamoung yang beberapa waktu lalu mengalami perubahan wilayah karena pemekaran.
 
Terkait hasil Monitoring di wilayah Kelurahan dan Kampung pemekaran, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Djoni Randongkir menyampaikan kondisi di beberapa Kelurahan/Kampung Pemekaran yang data-datanya belum diinventarisir secara lengkap sehingga perlu upaya yang terus menerus untuk melakukan koordinasi data pada Pemerintah Kelurahan dan Kampung Pemekaran.
Dari hasil Rapat pleno telah disepakati untuk mendapatkan Data dalam Pemutakhiran DPB sebagai tindak lanjut PKPU Nomor 6 Tahun 2021, maka KPU Biak Numfor akan memaksimalkan Formulir Tanggapan dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu sebagai acuan dalam pemanfaatan Formulir tanggapan sehingga akan dilakukan upaya Sosialisasi terus menerus sehingga terbuka ruang bagi masyarakat umum untuk ikut serta dalam mengawal pemutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan dengan memeriksa secara langsung daftar pemilih berkelanjutan melalui website di https://lindungihakmu.kpu.go.id dengan memasukkan NIK masing-masing dan KPU menjamin kerahasiaan data pribadi dari para pemilih.
 
 
 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 672 kali