
Proses Verifikasi Parpol Pemilu 2024 secara digital dan Tersentralistik, KPU Kabupaten/ Kota di papua perlu di dukung Internet
Dalam rapat Evaluasi Kinerja KPU Kabupaten/Kota se papua pada Jumat (17/12 2021) di Hotel Aston, juga dilakukan evaluasi terkait Tugas Teknis Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh Anggota KPU/ kabupaten Biak Numfor Divisi teknis Penyelenggara, Fransiskus Antonius Letsoin
Dalam arahan evaluasinya, Komisioner Divisi teknis Penyelenggara, Fransiskus Letsoin mengingatkan pada Tahun 2022 mendatang ada dua tahapan penyelenggaraan yang akan dilakukan KPU yakni verifikasi partai politik dan pembagian daerah pemilihan (DAPIL). Oleh sebab itu diharapkan seluruh jajaran KPU di KPU kabupaten/ Kota se papua mulai mempublikasikan kegiatan ini pada publik mengingat tahapan awal ini sangat penting dan strategis.
Pada kesempatan arahannya, Fransiskus juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota agar dalam proses Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) bisa berinovasi dengan berbagai cara seperti Focus Group Discussion (FGD), seminar dan lain-lainya yang tujuannya untuk mendapat masukan dari semua pihak. Disamping itu seluruh KPU Kabupaten Kota agar dapat melaksanakan penetapan Dapil dengan memperhatikan 7 (tujuh) prinsip dalam pembentukan Dapil dan mengacu pada Peraturan KPU yang berlaku.
Terkait Verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, Fransiskus Letsoin mengingatkan bahwa prosesnya akan dilakukan secara Digitalisasi sehingga dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol akan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dilakukan secara sentralistik di KPU RI.
Untuk itu mulai saat ini Kabupaten/Kota agar melakukan komunikasi Intensif kepada Pemerintah daerah setempat terkait keberadaan jaringan internet agar pada saat proses tahapan berjalan tidak terkendala pada jaringan internet.
Dalam arahannya penutupnya, Fransiskus memberikan apresiasinya terhadap KPU Kabupaten/Kota yang sudah bekerja dengan sangat baik pada Pilkada 2020 sehingga walau dalam kesulitan dan rintangan Tahapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan baik dan saat tersisa Kabupaten Yalimo yang akan melaksanakan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahap II, sehingga perlu dukungan jajatan KPU se Papua untuk mendukung secara Moril.