Pengumuman/SE

Turun Lapangan Mutakhirkan DPB Menjadi Salah Satu Hasil Rapat Rutin Minggu Ke Tiga Bulan Mei 2022

#TemanPemilih Dalam rangka melaksanakan program kerja minggu ke tiga Bulan Mei 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Pleno Rutin pada Selasa (17/5/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri 2 Komisioner, Sekretaris dan 4 Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor.

Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin  dalam arahan pembukaannya menyampaikan pentingnya agenda rutin yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan KPU Kabupaten Biak Numfor yang telah direncanakan dan yang akan dilakukan menjelang dimulainya Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024.  

Salah satu agenda yang menjadi perhatian serius jajaran KPU Kabupaten Biak Numfor adalah Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor dengan membangun kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di Biak Numfor sehingga telah mendapatkan data-data tambahan sekaligus mendapatkan data yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dikeluarkan dari daftar Pemilih.

Mathias Jan Morin juga menyampaikan terima kasih atas upaya kerja keras jajaran sekretariat KPU sehingga dapat mengidentifikasi data-data yang Tidak Memenuhi Syarat terutama data ganda dalam daftar Pemilih sehingga perlu dilalukan upaya lainnya untuk memastikan data-data ganda tersebut benar-benar merupakan data Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan bisa dikeluarkan dari Daftar Pemilih. Untuk itu dari hasil kesepakatan dalam rapat Rutin telah disepakati untuk kegiatan turun lapangan KPU Kabupaten Biak Numfor ke Distrik Kelurahan dan Kampung untuk melakukan verifikasi data ganda tersebut.

Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma pada penjelasannya menyampaikan terima kasih pada Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor yang telah memperjuangkan Dana Hibah Non Pemilihan pada Bupati Biak Numfor sehingga saat ini sedang diproses Dana Hibah tersebut untuk mendukung proses Pemutakhiran DPB oleh KPU Biak Numfor yang diharapkan mendukung KPU Kabupaten Biak Numfor untuk mendapatkan Data Pemilih yang valid dan berkualitas untuk mendukung Pemilu Serentak 2024.  Untuk itu dalam pelaksanaan realisasi dana Hibah dimaksud diharapkan dapat menghasilkan Output kegiatan yang terukur sehingga seluruh aktifitas dapat dipertanggungjawabkan.

Dari hasil pembahasan dalam Rapat Pleno rutin ini , beberapa agenda lain yang akan menjadi kesepakatan untuk dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor antara lain pembersihan Kantor KPU serta melakukan proses Reviu Dana Hibah Non Pemilihan yang telah direncanakan untuk mendapat masukan dan perbaikan dari Inspektorat oleh KPU Kabupaten Biak Numfor.

Adapun Dokumentasi Kegiatan :

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali