Verifikasi Administrasi Partai Politik KPU Biak Numfor Di Hari Keempat Sudah Capai 13,47%
#TemanPemilih, sebagaimana diketahui sampai dengan tanggal 14 Agustus lalu, sebanyak 24 Partai Politik telah dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Oleh sebab itu sejak tanggal 16 Agustus 2022 KPU Biak Numfor telah mulai melakukan Verifikasi terhadap 24 Partai yang lolos ke tahapan verifikasi administrasi dan sampai hari keempat pada jumat (19/8/2022) telah dilakukan verifikasi terhadap 1.036 orang dari 7.688 anggota Partai Politik atau sekitar 13,47 %.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Biak Numfor, Djoni Randongkir menyampaikan berdasarkan data, di Kabupaten Biak Numfor terdapat 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari 16 Partai lama dan 8 Partai baru.
Terkait dengan pelaksanaan verifikasi administrasi parpol, Djoni Randongkir menegaskan KPU Kabupetan Biak Numfor telah membentuk Tim Verifikator sebanyak 7 orang yang merupakan SDM (Sumber Daya Manusia) pada Sekretariat KPU Biak Numfor sebagai tenaga verifikator yang akan melakukan verifikasi terhadap data keanggotaan Parpol yang telah diunggah masing-masing parpol ke dalam aplikasi Sipol.
Dari hasil identifikasi jumlah data keanggotaan dari 24 partai Politik di Kabupaten Biak Numfor yang akan diverifikasi sebanyak 7.688 orang yang diharapkan telah selesai dilakukan verifikasi pada tanggal 29 Agustus 2022.
Djoni Randongkir juga menegaskan verifikasi akan dilakukan terhadap data yang berpotensi ganda, seperti satu nomor induk kependudukan (NIK) dengan elemen identitas lainnya yang sama dalam satu parpol (ganda internal) termasuk NIK yang sama muncul di lain partai (ganda eksternal).
Verifikasi administrasi akan dilakukan pula terhadap data potensi tidak memenuhi syarat, seperti pekerjaan yang dilarang menjadi anggota parpol, batas usia yang diatur masuk anggota parpol, dan data anggota parpol yang belum tercatat di daftar pemilih berkelanjutan.
"Ini yang akan kami sisir. Seandainya kami menemukan data yang potensi tidak memenuhi syarat seperti anggota TNI menjadi anggota partai dan sebagainya, datanya akan kami kembalikan lagi ke partai untuk diperbaiki," demikian kata Djoni Randongkir.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :