Sosialisasi

BKMT Biak Numfor Diberikan Sosialisasi Pemilu 2024 Dan Cek Data Pemilih

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, maka KPU Kabupaten Biak Numfor terus melakukan kerjasama dan sinergitas pada beberapa lembaga termasuk ormas keagamaan di Biak Numfor dan pada Minggu (17/4/2022) KPU turun langsung di masjid Agung Baoturahman Biak untuk memberikan Sosialisasi kepada ibu-ibu Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) yang keanggotaannya merupakan perwakilan dari majelis Ta’lim dari Masjid-masjd se kabupaten Biak Numfor dan yang hadir sebanyak 65 orang ibu-ibu. Kepala sub bagian Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Biak Numfor, Daisah yang memberikan sosialisasi terkait Pemilu 2024 menyampaikan pentingnya Partisipasi Pemilih khususnya perempuan dalam proses demokrasi di Kabupaten Biak Numfor karena 1 suara akan menentukan kepemimpinan Politik di kabupaten Biak Numfor yang akan berujung pada pelayanan kepada masyarakat.  Daisah juga menyampaikan untuk pemilu serentak Tahun 2024 waktu pelaksanaan Pemumgutan Suara sudah ditetapkan pada tanggal 14 Pebruari 2022 sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk memberikan suaranya kepada calon-calon terbaik. Disamping menerima Sosialisasi, Ibu-ibu BKMT dilayani dalam melakukan Cek data Pemilih untuk memastikan mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih atau bila datanya sudah Tindak memenuhi Sayarat maka dapat dilakukan penghapusan serta bagi warga yang datanya masih salah dapat dilakukan perbaikan data (ubah data) sehingga Daftar Pemilih di Biak Numfor dari hari ke hari dapat semakin valid dan berkualitas.  Dari hasil proses Cek data Pemilih, sebanyak 45 ibu-ibu telah dilakukan cek data pemilih termasuk nama-nama anggopta keluarganya yang dicantumkan dalam kartu keluarga. Dari hasil pelaksanaan sosialisasi ini dan cek data pemilih, dari 70 orang ibu-ibu BKMT sebanyak 45 orang dapat dilakukan Cek data Pemilih baik data pemilih yang bersangkutan maupun data-data anggota keluarga lainnya sehingga  kedepannya akan dilakukan sosialisasi serta Cek data Pemilih kepada lembaga-lembaga keagamaan lainnya yang diharapkan dapat memberi ruang dan waktu bagi KPU Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Bimtek Penghitungan Suara Dan Tata Cara Persidangan Disosialisasikan Pada Mahasiswa STKIP BIAK Penyelenggara Pemilihan BEM

Dalam rangka memproses Pemilihan Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Biak yang diharapkan dapat dilaksanakan secara Langsung, Umum, bebas dan Rahasia, Jujur dan adil, maka STKIP Biak membangun kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor untuk melaksanakan Pemilihan BEM dengan mengadopsi Proses Pemilihan Kepala Daerah, sehingga pada Rabu (6/4/2022) KPU Biak Numfor melakukan kunjungan ke STKIP Biak untuk  melakukan Bimbingan Teknis Pengisian Formulir penghitungan Suara serta Tata Cara melakukan persidangan. Kunjungan KPU Biak Numfor dipimpin langsung Ketua KPU Biak Numfor dan Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasn serta Tim Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Biak Numfor yang diikuti Mahasiswa yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan BEM STKIP. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menegaskan harapannya kepada Mahasiswa untuk benar-benar dan serius mengikuti Bimbingan Teknis yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor mengingat kesempatan ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar sekaligus mengembangkan diri dalam menambah wawasan kepemiluan dan demokrasi yang kedepannya dapat menjadi pengetahuan yang berarti saat melaksanakan tugas dan pekerjaan di lapangan kelak. Dalam Bimtek yang difasilitasi KPU Kabupaten Biak Numfor, para Mahasiswa dibimbing langsung oleh Tim teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Biak Numfor dalam mengisi Formulir penghitungan suara sebagaimana yang dipakai KPU dalam proses penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan juga dilakukan praktek langsung memimpin sidang dalam Rapat Pleno Penghitungan Suara maupun Rapat Pleno dalam tahapan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu Rumsom Pada Mahasiswa STKIP Biak

Rumah Pintar Pemilu RUMSOM KPU Kabupaten Biak Numfor Disosialisasikan Pada Mahasiswa STKIP Biak Mengingat pentingnya upaya mensosialisasikan Wawasan Kepemiluan  dan Demokrasi bagi masyarakat Biak Numfor khususnya Pemilih Pemula, maka pada Selasa (5/4/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Sosialisasi terkait Rumah Pintar Pemilu kepada para Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan di aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Komisioner KPU Biak Numfor, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan serta Kepala Sub bagian teknis penyelenggara Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Biak Numfor, Daisah menjelaskan bahwa Rumah pintar pemilu merupakan salah satu atau sarana pengetahuan pemahaman dan kesadaran demokrasi masyarakat terhadap pentingnya pemilu dan Demokrasi.  Oleh sebab itu rumah pintar pemilu memiliki fungsi layaknya museum pemilu untuk mengenal sejarah dan perkembangan pemilu baik nasional maupun daerah juga sebagai media pendidikan pemilih bagi generasi pemuda serta wahana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya demokrasi. Lebih Lanjut Daisah menjelaskan saat ini Rumah Pintar Pemilu KPU Biak Numfor masih memanfaatkan ruang kosong yang ada dibeberapa bagian kantor KPU Biak Numfor dan Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Biak Numfor diberi nama Rumsom yang merupakan salah satu tipe Rumah Adat Suku Byak sehingga diharapkan RPP Rumsom ini dapat menjadi tempat naungan untuk mengetahui segala Informasi Kepemiluan dan demokrasi sehingga dapat menambah wawasan para pengunjungnya. Untuk itu diharapkan peran serta para Pemilih Pemula baik dari mahasiswa ataupun sekolah Menengah Atas untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu Rumsom KPU Kabupaten Biak Numfor mengingat saat ini kunjungan ke RPP ini belum maksimal sehingga KPU Biak Numfor akan terus melakukan sosialisasi keberadaan Rumah Pintar Pemilu. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Sosialisasi Dan Motivasi Pada Mahasiswa STKIP Biak

Bekali Penyelenggara Pemilihan BEM STKIP 2022-2023, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor Berikan Sosialisasi Dan Motivasi Dalam rangka persiapan pemilihan BEM STKIP Biak periode 2022-2023, maka kampus STKIP bekerja sama dengan KPU Biak Numfor untuk melaksanakan proses pemilihan ketua BEM dengan model Pemilihan Kepala Daerah dan pada selasa (5/4 2022) KPU melaksanakan Bimbingan teknis kepada Penyelenggara Pemilihan BEM STKIP di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor. Dalam Mengawali pembukaan bimbingan teknis tersebut, Yemima Marcela Msiren selaku ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Biak Numfor, menyampaikan motivasi sekaligus materi tentang "Pemilu dan Demokrasi , Mengapa Mahasiswa selaku Pemilih muda harus memilih?" Selain menyampaikan tentang apa itu Pemilu dan Pemilihan serta bagaimana proses pembangunan demokrasi berlangsung, Yemima juga menekankan bahwa peran mahasiswa yang notabenenya merupakan pemilih muda sangat besar dalam membangun demokrasi di kabupaten Biak Numfor. Hal ini mengingat mahasiswa sebagai kaum intelektual akan menjadi aktor yang akan turut memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar menjadi pemilih cerdas  yang tidak hanya memberikan hak suara pada pemilu 2024, tapi juga ikut mengontrol seluruh proses tahapan pemilihan hingga program-program pembangunan di kabupaten Biak Numfor, karena hasil dari Pemilu dan Pemilihan itulah yang kemudian menentukan arah pembangunan di kabupaten Biak Numfor. Lebih lanjut juga dikatakan bahwa proses pemilihan BEM yang sedang dilaksanakan kali ini merupakan dasar dan gambaran bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pemilu dan pemilihan 2024 nanti. Oleh sebab itu, mereka diharapkan dapat mengikuti tahapan pemilihan Ketua BEM dengan benar dan pada akhirnya memutuskan pilihan pada kandidat yang benar-benar akan membawa kemajuan bagi SDM dan kampus STKIP. Sama halnya dengan persiapan pemilihan BEM, maka untuk menuju 2024  ada hal-hal yang harus dipersiapkan oleh pemilih dari sekarang terutama adalah memiliki e-KTP dan memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif mahasiswa sebagai pemilih sekaligus agen perubahan di kabupaten Biak Numfor yang cerdas, mengedepankan rasionalitas, dan berintegritas. Dalam sesi materi itu juga diberikan ruang tanya jawab dan sharing pengalaman mengikuti pemilu dan pemilihan bagi mahasiswa, yang diharapkan akan menjadi masukan bagi KPU Biak Numfor untuk memetakan potensi dan masalah yang dihadapi pemilih muda, sekaligus mengukur sejauh mana pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap pemilu dan demokrasi serta hak dan tanggung jawab mereka dalam mendukung pembangunan demokrasi di kabupaten Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

Kepala Distrik Biak Kota Komitmen Dukung Pemutakhiran DPB Dalam Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Distrik Biak Kota sekaligus melakukan Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu, maka pada Jumat (1/4/2022) Kepala Distrik Biak Kota melakukan Rapat yang dihadiri Kepala Kelurahan dan kepala Kampung se Distrik Biak Kota serta mengundang KPU Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan Sosialisasi. Kepala Distrik Biak Kota, Yeheskiel Randongkir dalam sambutannya menekankan pentingnya agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU untuk menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas untuk mendukung Pemilu serentak 2024, sehingga pada momentum pelaksanaan Rapat Evaluasi kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan ini mengundang KPU untuk memberikan sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Distrik Biak Kota mendukung proses Pemutakhiran data Pemilug berkelanjutan (DPB) mengingat pada Distrik Biak Kota dan Samofa pada Pemilu 2019 lalu masih tingkat kesalahan dalam DPT masih cukup besar karena mutasi penduduk yang cukup tinggi di kedua Distrik ini. Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Biak Numfor, Matheus G, Ronsumbre menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Distrik Biak Kota untuk mendukung Proses Pemuktahiran DPB karena KPU hanyalah sebagai pengguna Data, sehingga untuk mendapatkan data-data yang valid dan berkualitas sangat tergantung hasil kerja pemangku kepentingan lainnya terutama Pemerintah Daerah yang mempunyai jejaring kerja sampai tingkat RT dan RW. Dalam kunjunga ke Distrik Biak Kota, KPU Kabupaten Biak Numfor telah pula melakukan pengenalan singkat tentang Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu dan dilakukan langsung cek data Pemilih pada peserta yang hadir dan diharapkan ke depannya Pemerintah Distrik serta Kelurahan dan Kampung dapat menginstal aplikasi ini dan mendukung KPU melakukan cek data Pemilih pada warganya. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Persiapkan Pemilu 2024, KPU Biak Numfor Lakukan Sosialisasi Dan Cek Data Pemilih di Hadi Supermarket

Dalam rangka mensosialisasikan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu, KPU Kabupaten Biak Numfor berpartisipasi dengan membuka Stand yang berada di halaman Hadi Supermarket Biak, pada Sabtu (26/3/2022) yang dihadiri oleh 3 Komisioner, 4 Kasubag, 6 ASN dan 3 tenaga PPNPN serta Siswa prakerin SMKN 1 Biak. Selain Sosialisasi Hari Pemungutan suara dan aktifitas KPU Kabupaten Biak Numfor, Stand Pameran KPU Kabupaten Biak Numfor juga melakukan Pelayanan Cek Data Pemilih melalui aplikasi mobile Lindungi Hakmu yang diharapkan dapat menjadi Sarana untuk memastikan tiap warga Negara yang telah berhak memilih sudah terdaftar dan datanya valid. KPU Kabupaten Biak Numfor terus berupaya untuk mensosialisasikan aktifitas kepemiluan terutama terkait Pemutakhiran Data pemilih melalui Cek data Pemilih memakai Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu yang dikembangkan KPU dan diharapkan kedepannya masyarakat dapat mengecek sendiri datanya melalui aplikasi dengan mendownload di Handphone masing-masing. Stand KPU Kabupaten Biak Numfor juga menyediakan photobooth, mengajak berdiskusi seputar kepemiluan kepada masyarakat, memberikan doorprize, membagikan brosur dan gantungan kunci sebagai media informasi dalam keikutsertaan masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu serentak 2024. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Populer

Belum ada data.