Dalam rangka memproses Pemilihan Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Biak yang diharapkan dapat dilaksanakan secara Langsung, Umum, bebas dan Rahasia, Jujur dan adil, maka STKIP Biak membangun kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor untuk melaksanakan Pemilihan BEM dengan mengadopsi Proses Pemilihan Kepala Daerah, sehingga pada Rabu (6/4/2022) KPU Biak Numfor melakukan kunjungan ke STKIP Biak untuk melakukan Bimbingan Teknis Pengisian Formulir penghitungan Suara serta Tata Cara melakukan persidangan. Kunjungan KPU Biak Numfor dipimpin langsung Ketua KPU Biak Numfor dan Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasn serta Tim Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Biak Numfor yang diikuti Mahasiswa yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan BEM STKIP. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menegaskan harapannya kepada Mahasiswa untuk benar-benar dan serius mengikuti Bimbingan Teknis yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor mengingat kesempatan ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar sekaligus mengembangkan diri dalam menambah wawasan kepemiluan dan demokrasi yang kedepannya dapat menjadi pengetahuan yang berarti saat melaksanakan tugas dan pekerjaan di lapangan kelak. Dalam Bimtek yang difasilitasi KPU Kabupaten Biak Numfor, para Mahasiswa dibimbing langsung oleh Tim teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Biak Numfor dalam mengisi Formulir penghitungan suara sebagaimana yang dipakai KPU dalam proses penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan juga dilakukan praktek langsung memimpin sidang dalam Rapat Pleno Penghitungan Suara maupun Rapat Pleno dalam tahapan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :