Sosialisasi

KPU Biak Numfor Kunjungi Distrik Perbatasan Lakukan Sosialisasi Hari Pemungutan Suara Dan Cek Data Pemilih

Dalam rangka penyebarluasan Informasi Kepemiluan ke daerah-daerah terjauh khususnya di daerah perbatasan Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori sekaligus untuk mengetahui situasi kondisi Data Pemilih di daerah perbatasan dimaksud, maka pada Kamis, (24/3/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor mengunjungi Distrik Bondifuar dan ditterima Kepala Distrik dan 5 Kepala Kampung di Distrik yang dimaksud. Kepala Distrik Bondifuar, Anthon kafiar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPU Kabupaten Biak Numfor yang memberikan sosialisasi sekaligus mengecek beberapa aparat di wilayahnya untuk memastikan mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih mengingat masih banyak permasalahan yang terjadi di Pemilu-pemilu sebelumnya yang perlu segera ditindaklanjuti oleh KPU. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kunjungan ke Distrik Bondifuar ini mengingat di distrik perbatasan ini sangat rawan terjadi data ganda antara Kabupaten, sehingga diharapkan permasalahan data Ganda ini bisa diinventarisir dan diidentifikasi sejak awal. Dari hasil cek data Pemilih yang dilakukan, KPU Kabupaten Biak Numfor mendapatkan beberapa warga yang masih terdata ganda maupun elemen datanya salah sehingga akan menjadi bahan evaluasi di KPU Biak Numfor untuk menghasilkan data-data yang valid dan berkualitas. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Penyerahan Simbolis Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Kepada Bupati Biak Numfor

Dalam rangka mensosialisasikan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka memberikan kesempatan untuk melakukan Cek Data Pemilih untuk memastikan warga telah terdaftar dalam daftar Pemilih, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan sosialisasi tersebut dengan berpartisipasi dalam Parade Yosim Pancar dan Wor pada Jumat (18/3/2022) sebagai bagian dari rangkaian acara syukuran 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Biak Numfor. Dalam Parade Yospan yang diikuti 3 Komisioner, Sekretaris dan Kasubag serta Staf KPU Biak Numfor dan siswa siswi SMK Negeri 1 Biak yang melakukan Praktek Kerja Industri (Prakerin) dilaksanakan Prosesi Tarian Yospan dalam Parade dengan start di Jalan Selat Makassar dan finis di Lapangan Gelanggang Remaja Cenderawasih dan pada titik star KPU Biak Numfor melakukan launching penggunaan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu di Kabupaten Biak Numfor yang ditandai dengan penyerahan Replika  HP yang didalamnya memuat Aplikasi Lindungi Hakmu dari Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Biak Numfor kepada Bupati yang diharapkan menjadi Komitmen KPU dan Pemda Biak Numfor untuk terus mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar dalam daftar Pemilih. Video selengkapnya klik link dibawah ini : ➡️ YouTube : KPU Biak Numfor Papua https://youtu.be/3IlYPDVSeYI    

Aplikasi Lindungi Hakmu Dilatih Dan Disimulasikan Pada Siswa SMK Negeri Biak Peserta Prakerin Di KPU Biak Numfor

Dalam rangka memantapkan penggunaan Aplikasi Lindungi hakmu sebagai Sarana untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor, maka pada Kamis (17/3/2022) Siswa SMK Negeri Biak yang melakukan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di KPU Kabupaten Biak Numfor sebanyak 15 orang dan telah diberi Sosialisasi terkait Aplikasi Lindungi Hakmu mulai dilatih dan disimulasikan memanfaatkan Aplikasi dimaksud untuk melakukan Pengecekan Data Pemilih. Latihan dan Simulasi penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu dilakukan langsung oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Biak Numfor, Yuni Kristiani serta staf Subbag, Aifi Nur Fahrizka dan Vinka A. Santoso dan masing-masing siswa telah diarahkan melakukan download aplikasi Lindungi hakmu dan mencoba mengecek data seluruh Pegawai Kantor sehingga diharapkan mereka bisa terbiasa melakukan Cek Data Pemilih menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu. Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma disela-sela latihan dan Simulasi aplikasi Lindungi hakmu menyampaikan harapannya kepada Siswa-siswa Prakerin untuk dapat mendukung KPU Kabupaten Biak Numfor untuk dapat melakukan Cek data Pemilih menggunakan Aplikasi Lindungi hakmu melalui Handphone masing-masing baik  dalam beberapa aktifitas yang akan dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor dalam rangka sosialisasi selama mereka Prakerin maupun dalam aktifitas mereka di lingkungan masing-masing yang dapat dilakukan dengan mengecek Data dari Keluarga terdekat sampai dengan tetangga maupun warga dimana mereka berdomisili, sehingga para siswa Prakerin dapat menjadi Agen Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 dan ini tentunya menjadi bekal wawasan mereka dalam melakukan Prakerin di KPU Kabupaten Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Sosialisasi Dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu Di Lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor

Upaya untuk melindungi hak pilih warga negara dalam pemilu tahun 2024 secara terus menerus dikerjakan oleh Penyelenggara Pemilu. Rabu, 16 Maret 2022 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Biak Numfor dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu. Dihadiri oleh Ketua, 4 Komisioner, Sekretaris, 3 Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Biak Numfor. Hal ini sebagai langkah mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) menghadapi Pemilu 14 Februari 2024. Sebagai nara sumber, Aivie Nur Fahrizka staf Program dan Data menjelaskan lebih dalam terkait fitur yang ada di dalam aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Dijelaskan bahwa ada 4 fitur yang dapat dimanfaatkan antara kain Cek Data Pemilih, Rekapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih serta Lapor TMS. Seain aplikasi mobile Lindungk Hakmu berbasis android kita dapat mengakses di portal pemutakhiran melalui situs Lindungihakmu.kpu.go.id. Kegunaannya bisa mengecek data diri, update data, bisa mendata sendiri jika belum terdaftar, mengubah data diri bila ada yang kurang atau keliru, melaporkan ada keluarga, teman tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya meninggal dunia itu bisa lewat aplikasi ini. Data terbaru DPB KPU Kabupten Biak Numfor sejumlah 97.410 juga dapat dilihat dalam aplikasi Lindungi Hakmu melalui menu "Rekapitulasi Data Pemilih". Jadi kami tunggu partisipasi #TemanPemilih dan tanggapan onlinenya melalui aplikasi Lindungi Hakmu. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Aplikasi Lindungi Hakmu disosialisasikan KPU Biak Numfor pada pemangku kepentingan di Kelurahan Yafdas

Sebagaimana Komitmen KPU Kabupaten Biak Numfor untuk terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan memaksimalkan penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu, maka pada Senin (7/3 2022) jajaran KPU kabupaten Biak Numfor melakukan sosialisasi pemanfaatan Aplikasi Lindungi Hakmu pada jajaran pemangku kepentingan di Kelurahan Yafdas pada momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan yafdas yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Biak Numfor serta jajaran pemangku kepentingan di Kelurahan Yafdas, Dalam kesempatan Sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kelurahan Yafdas atas inisiatifnya mengundang KPU untuk memberikan sosialisasi yang merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kelurahan untuk mendukung Pemilu Serentak 2024.  Untuk itu Ketua KPU Biak Numfor menyerahkan materi Sosialisasi terkait cara penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu yang diserahkan langsung  kepada Lurah Yafdas dan berharap dengan materi ini masyarakat dapat mengetahui penggunaan aplikasi ini dan bisa mencoba untuk mendowload serta mengecek Data pemilihnya masing-masing untuk memastikan mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih sebagai syarat untuk menggunakan Hak Pilih pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.  Ketua KPU juga Sementara itu Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Program dan data KPU Kabupaten Biak Numfor, Yuni Kristiani yang menjelaskan penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu dari proses Download sampai dengan bagaimana mengecek data Pemilih setiap warga melalui Aplikasi ini sehingga dapat diketahui apakah warga sudah terdaftar dan diharapkan dari upaya cek data pemilih ini dapat menjadi bagian dari Upaya mencari Pemilih baru yang belum terdaftar, Pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat serta pemilih yang datanya masih salah sehingga dapat dilakukan perubahan data untuk mendapatkan Data pemilih yang valid untuk proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berkualitas. Yuni Kristiani juga menambahkan jika ada yang mengalami kesulitan atau datanya masih salah dapat berkoordinasi di KPU Kabupaten Biak Numfor untuk proses perbaikan data sehingga dari waktu ke waktu data Pemilih di Kabupaten Biak Numfor dapat lebih valid. Setelah sosialisasi dilakukan juga praktek langsung pengecekan data Pemilih oleh peserta menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu dan dari 15 orang yang mencoba terdapat 1 orang yang belum terdaftar dan langsung diarahkan mengisi Formulir tanggapan untuk menjadi tambahan data Pemilih baru dalam proses Pemutakhiran DPB di bulan Maret 2022.  

Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dilakukan KPU Biak Numfor dalam musrenbang tingkat Kelurahan Yafdas

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Masyarakat dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka perlu dilakukan sosialisasi yang terus menerus kepada masyarakat.  Untuk itu dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Yafdas yang digelar pada Senin (7/3 2022) bertempat SD YPK V Yafdas, Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor memberikan sosialisasi terkait Tahapan dan Jadwal Pemilu dan Pemilihan serentak termasuk Hari Pemungutan Suara yang dihadiri pula oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara dan Ketua Bawaslu serta Kepala Distrik Samofa serta jajaran Pemerintah Kelurahan Yafdas. Dalam arahannya Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak pada 14 Pebruari 2024 dan Pemilihan Kepala daerah Serentak Tahun 2024 tanggal 27 Nopember telah menjadi langkah awal untuk Jajaran KPU mulai melakukan sosialisasi dan berharap masyarakat juga dapat bersiap diri terutama untuk memastikan masing terdaftar dalam Daftar Pemilih sebagai syarat utama untuk dapat Memilih pada  dua Pemilihan Serentak di tahun 2024. Lebih lanjut Ketua menegaskan di Tahun 2022 ini sudah ada tiga tahapan yang strategis yang akan dilakukan KPU yaitu Verifikasi Partai Politik, Penetapan daerah Pemilihan serta rekrutmen Badan Ad Hoc baik panitia Pemilihan Distrik (PPD) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga butuh kerjasama semua Pihak dalam mendukung agenda tahapan tersebut terutama dalam merekrut Badan Ad Hoc.  Oleh sebab itu Ketua berharap jajaran Pemerintah Distrik dan Kelurahan untuk mengajak warga yang berpotensi sebagai penyelenggara Pemilu tingkat bawah sehingga sejak awal bisa diidentifikasi orang-orang yang punya kompetensi untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024. Terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih, ketua KPU berharap batas wilayah antara Kelurahan dan Kampung yang dimekarkan dapat dituntaskan secepatnya sehingga dapat mendukung proses pemutakhiran data Pemilih yang harus disesuaikan dengan wilayah-wilayah pemekaran sehingga memperjelas penduduk dan pemilih pada daerah-daerah tersebut.  

Populer

Belum ada data.