Pengumuman/SE

KPU Biak Numfor raih 3 Penghargaan dan masuk 2 Nominasi dalam Penganugerahan KPU Papua Award 2021

Dalam acara Malam Penganugerahan KPU Papua Award Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua di Hotel Aston Jayapura pada Jumat (17/12 2021) yang juga diselenggarakan melalui media Daring bagi KPU Kabupaten/ Kota  yang tidak dapat menghadiri secara langsung.  Dari hasil penilaian bagi 29 KPU Kabupaten/ Kota se provinsi Papua, KPU Kabupaten Biak Numfor meraih Tiga penghargaan  KPU Papua Award 2021 untuk kategori Penggunaan Media Sosial, Ketegori Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta kategori Pengelolaan Arsip. Disamping itu KPU Kabupaten Biak Numfor juga masuk dalam  Nominasi dalam Kategori Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) serta Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021, namun belum berhasil menjadi yang terbaik. Mathias Jan Morin selaku Ketua KPU Biak Numfor menyampaikan terima kasih atas Kinerja Komisioner dan Sekretariat KPU Biak Numfor sehingga dapat meraih 3 award dan masuk dalam 2 Nominasi penilaian.  Ini merupakan upaya dan Kerja Keras jajaran KPU Biak Numfor yang perlu ditingkatkan di waktu mendatang agar memperoleh hasil yang lebih baik lagi. Ketua KPU Biak Numfor juga menegaskan bahwa pemberian award ini merupakan bentuk apresiasi terhadap KPU Kabupaten/Kota  atas kinerja sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan sehingga akan menjadi Motivasi untuk melakukan Kinerja yang lebih baik di waktu-waktu mendatang terutama dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Untuk itu KPU Biak Numfor akan terus berkomitmen menyelenggarakan Pemilu yang berkualitas, jujur dan adil," kata Mathias Jan Morin.    

PEMERINTAH KELURAHAN YAFDAS SERAHKAN 1069 DATA PEMILIH UNTUK SANDINGAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) DAN LAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA

Dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor, salah satu upaya yang dilakukan Tim Data KPU Biak Numfor adalah dengan mencari data sandingan di berbagai pemangku kepentingan yang ada di kabupaten Biak Numfor baik pada Organisasi Pemerintah, organisasi Kemasyarakatan maupun Organisasi keagamaan sehingga diharapkan Data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir di Tahun 2029 terus dilakukan perbaikan untuk menghasilkan Data Pemilih yang valid.   Untuk itu pada Selasa (21/9 2021) KPU Biak Numfor mendapat kunjungan Kepala Kelurahan Yafdas Distrik Samofa yang mendukung KPU Biak Numfor dengan menyerahkan 1.069 data Pemilih yang telah terdata di Kelurahan untuk disandingkan dengan data Pemilih di KPU Biak Numfor sehingga Pemilih yang belum terdaftar dapat ditambahkan dan yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dikeluarkan bahkan identitas Data pemilih yang masih mengalami kesalahan dapat dilakukan ubah data untuk menjadikan Data Pemilih semakin valid dan berkualitas. Disamping itu dengan Kunjungan ini juga telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Biak Numfor dan Pemerintah Kelurahan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).   Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Biak Numfor, Matheus G. Ronsumbre menyampaikan terima kasih atas dan apresiasi atas upaya Pemerintah Kelurahan untuk mendukung data pemilih sebagai bahan sandingan apalagi Kelurahan Yafdas merupakan kelurahan baru sehingga data ini dapat dijadikan bahan untuk membagi data Pemilih berdasarkan wilayah Pemerintahan terbaru. Oleh sebab itu data Pemilih yang diberikan oleh Pemerintah Kelurahan ini akan diolah oleh KPU Biak Numfor menjadi data Pemilih Berkelanjutan untuk menjadi data yang valid untuk dipergunakan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2021. Selanjutnya Matheus G. Ronsumbe menyampaikan bahwa dengan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kabupaten Biak Numfor akan menjaga kerasahasiaan data Pemilih sebagai salah satu batasan yang menjadi bagian dari kerjasama yang dilakukan.   Sementara itu kepala Kelurahan Yafdas, Revelino Randongkir menjelaskan perbaikan data penduduk san data pemilih merupakan salah satu Upaya Pemerintah Kelurahan untuk menata administrasi di kelurahan yang baru sebagai bantuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu Kepala Kelurahan berharap data-data pemilih yang diberikan dapat segera diolah oleh KPU Biak Numfor sehingga data-data di Pemerintah Kelurahan semakin Valid dan berkualitas untuk mendukung Pemilu dan Pemilihan untuk Demokrasi yang lebih baik di kabupaten Biak Numfor.        

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGURAN SUARA (PP) TAHUN 2024

Dalam Rangka Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Kabupaten Biak Numfor mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi Kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Distrik. Berikut Link Informasi Pendaftaran KPU Kabupaten Biak Numfor : https://drive.google.com/file/d/1zlT_lOce2A2yzeIuF9vaHwq6r JGHRRF_/view?usp=sharing

Populer

Belum ada data.