Dalam rangka pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Januari Tahun 2022, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Rapat Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Januari 2022 pada hari Senin (7/2 2022) bertempat di aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Ketua dan 3 Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor serta Sekretaris dan Kasubag serta PNS di lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor dalam arahannya terkait pemutakhiran daftar Pemilih Berkelanjutan bulan januari menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajaran KPU Biak Numfor dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada bulan Januari 2022 walaupun sementara belum mendapatkan Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor terkait kebijakan pemberian data secara sentralisasi. Untuk itu Ketua KPU berharap jajaran KPU dapat mempelajari pasal demi pasal dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2021 sehingga dapat terus melakukan Inovasi dalam bekerja dengan didasarkan pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi, Matheus G. Ronsumbre menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran Data secara Internal dengan melakukan Inovasi dalam pemutakhiran DPB dan saat ini terus dilakukan pembersihan data Ganda dari DPT Pemilu 2019 dan akan dilakukan kajian serta evaluasi dalam pemutakhiran DPB sehingga ke depannya dapat dilakukan Pemutakhiran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan Data yang valid dan berkualitas. Dari Hasil pembahasan juga disepakati untuk mengundang 2 Kepala Distrik dan 12 Kampung dan Kelurahan Pemekaran Tahun 2020 lalu untuk mendapatkan data-data pemilih hasil pemekaran wilayah sehingga Pemutakhiran Data Pemilih dapat mengakomodir hasil pemekaran wilayah dimaksud dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. Setelah dilakukan pembahasan terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih bulan Januari 2022, Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor menetapkan jumlah Pemilih dalam daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode Januari 2022 ini sebanyak 97.425 Pemilih yang terdiri dari 48.987 Pemilih Laki-laki dan 48.438 Pemiih Perempuan yang dituangkan dalam Berita Acara dan SK KPU. https://biaknumforkabppid.kpu.go.id/info-serta-merta...