Dalam rangka melaksanakan ketentuan PKPU 6 Tahun 2021, KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Maret 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Biak Numfor pada Jum’at (1/4) dimulai pukul 13.00 WIT yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Biak Numfor, Asisten 1 Tata Pemerintahan Setda Biak Numfor, Perwira yang mewakili Kapolres Biak Numfor dan Dandim 1708 Biak, Ketua dan 1 Komisioner Bawaslu Biak Numfor dan perwakilan Partai Politik di Kabupaten Biak Numfor serta Sekretaris dan Kasubag di sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor serta admin Sidalih. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Perwakilan dari Pemerintah daerah. Bawaslu, TNI/POLRI serta perwakilan partai Politik yang diharapkan dapat memberikan masukan bagi proses Pemutakhiran DPB yang lebih baik. Ketua Divisi Perencanaan dan data KPU Biak Numfor, Matheus G, Ronsumbre dalam laporannya menyampaikan Kembali tujuan PDPB untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang akan digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024. Untuk itu KPU Biak Numfor terus melakukan Inovasi melakukan Pemutakhiran Data Pemilih melalui upaya cek data Pemilih melalui Aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Dari hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 Kabupaten Biak Numfor, ditetapkan jumlah Pemilih sebanyak 97.355 dengan Pemilih Laki-laki sebanyak 99.891 Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 96.975 dan jika dibandingkan dengan hasil DPB bulan Pebruari 2022 terjadi penurunan sebanyak 55 orang pemilih. Pada akhir acara dilakukan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 kepada Peserta rapat yaitu Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Asisten 1 tata Pemerintahan serta perwakilan Partai Politik. Adapun Dokumentasi Kegiatan :