Pengumuman/SE

Rapat Kordinasi Pemutakhiran DPB Periode April 2022, KPU Biak Nunfor Tetapkan 97.042 Pemilih

Mengingat salah satu elemen penting dalam tahapan pemilihan umum dan pilkada adalah daftar pemilih, maka sesuai ketentuan yang ada pada tiap bulannya wajib dilakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sehingga KPU Biak Numfor pada Rabu (27/4/2022) melaksanakan Rapat Koordinasi pemutakhiran DPB untuk bulan April 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan 3 Komisioner serta Sekretaris dan 4 Kasubag Sekretariat KPU Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja Divisi Program dan Data sehingga telah menghasilkan Data Pemilih pada bulan April ini. Sementara itu, Komisioner Divisi Program dan Data, Matheus G. Ronsumbre menyatakan bahwa KPU Kabupaten Biak Numfor akan terus melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, sehingga pada tiap bulannya terus dilakukan upaya Cek data Pemilih sebagai langkah untuk mendapatkan data yang valid mengingat Akurat dan akuntabelnya daftar pemilih akan bermuara pada kwalitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan itu sendiri. Dari laporan proses pemutahiran DPB yang disampaikan Kepala Sub Bagian Perencanaan data dan Informasi, Yuni Kristiani melaporkan upaya Pemutakhiran yang dilakukan bulan ini antara lain Cek data pemilih dengan kunjungan ke Distrik Bondifuar, Cek data Pemilih kunjungan le Distrik Biak Kota, Cek data pemilih mahasiswa STKIP Biak, pelayanan Cek data Pemilih di Kantor KPU, Cek data Pemilih Pengajian BKMT serta upaya penyisiran Data ganda dalam aplikasi Sidalih sehingga dengan kegiatan tersebut KPU ada pergerakan data, baik data Pemilih baru ataupun data TMS bahkan Pemilih yang melakukan ubah data. Dari penyajian Data Operator Sidalih, Aivi Nur Fahrizka dan ditetapkan oleh Rapat Pleno, Jumlah Pemilih pada bulan april ini sebanyak 97.042 dengan Pemilih laki-laki sebanyak 48.743 dan pemilih perempuan sebanyak 48.299 dengan potensi pemilih baru sebanyak 23 dan yang Tidak memenuhi syarat 336 serta yang melakukan ubah data 52 orang. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Triwulan I Tahun 2022, KPU Biak Numfor Tetapkan Sebanyak 97.355 Pemilih

Dalam rangka melaksanakan ketentuan PKPU 6 Tahun 2021, KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Maret 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Biak Numfor pada Jum’at (1/4) dimulai pukul 13.00 WIT yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Biak Numfor, Asisten 1 Tata Pemerintahan Setda Biak Numfor, Perwira yang mewakili Kapolres Biak Numfor dan Dandim 1708 Biak, Ketua dan 1 Komisioner Bawaslu Biak Numfor dan perwakilan Partai Politik di Kabupaten Biak Numfor serta Sekretaris dan Kasubag di sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor serta admin Sidalih. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Perwakilan dari Pemerintah daerah. Bawaslu, TNI/POLRI serta perwakilan partai Politik yang diharapkan dapat memberikan masukan bagi proses Pemutakhiran DPB yang lebih baik. Ketua Divisi Perencanaan dan data KPU Biak Numfor, Matheus G, Ronsumbre dalam laporannya menyampaikan Kembali tujuan PDPB untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang akan digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.  Untuk itu KPU Biak Numfor terus melakukan Inovasi melakukan Pemutakhiran Data Pemilih melalui upaya cek data Pemilih melalui Aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Dari hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 Kabupaten Biak Numfor, ditetapkan jumlah Pemilih sebanyak 97.355 dengan Pemilih Laki-laki sebanyak 99.891 Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 96.975 dan jika dibandingkan dengan hasil DPB bulan Pebruari 2022 terjadi penurunan sebanyak 55 orang pemilih.   Pada akhir acara dilakukan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 kepada Peserta rapat yaitu Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Asisten 1 tata Pemerintahan serta perwakilan Partai Politik. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Mantapkan Kinerja Sosialisasi Dan Pemutakhiran DPB, KPU Biak Numfor Undang KPU Provinsi Papua Guna Evaluasi Kinerja

Dalam rangka evaluasi Kinerja KPU Kabupaten Biak Numfor terutama dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Triwulan pertama bulan Maret 2022, maka pada  Rabu (23/3/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor mengundang KPU Provinsi Papua untuk melakukan Evaluasi Kinerja Sosialisasi dan Pemutakhiran DPB.  Kegiatan rapat Koordinasi bersama ini dilakukan secara tatap muka untuk peserta KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Komisioner , Sekretaris dan kasubag serta untuk KPU provinsi dilakukan secara Daring ini dihadiri Plh. Ketua KPU Provinsi Papua dan dua Komisioner serta Kepala Bagian Perencanaan data dan Informasi. Komisioner KPU provinsi Papua, Zandra Mambrasar selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada KPU Biak Numfor atas upayanya untuk menundang KPU Provinsi Papua untuk mengevaluasi Kinerja KPU di Kabupaten Biak Numfor sebagai upaya memantapkan apa yang telah dilaksanakan dalam beberapa agenda kegiatan.  Zandra Mabrasar juga menyampaikan terima kasih atas Kerja-kerja KPU Biak NUmfor yang telah melakukan inovasi dalam melakukan sosialisasi agenda hari pemungutan suara maupun agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang terus dilakukan dengan Inovasiinovasi baru walaupun ada beberapa kelemahan yang terjadi namun diharapkan semua kelemahan itu dapat diperbaiki untuk menghadapi Pemilu serentak 2024. Ketua KPU Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya Rapat Evaluasi ini adalah untuk mendapatkan masukan dari KPU Provinsi Papua atas upaya-upaya yang dilakukan KPU Biak NUmfor terutama dalam pelaksanaan Sosialisasi yang dilakukan di beberapa lokasi dan event kegiatan daerah maupun dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih sehingga pelaksanaan kerja-kerja KPU Kabupaten Biak Numfor tidak keluar dari ketentuan yang ada dan mendapatkan penguatan dari KPU Provinsi Papua dalam pelaksanaannya. Sementara itu Komisioner Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yemima Msiren menyampaikan upaya-upaya sosialisasi yang telah dilakukan sebagai bentuk Inovasi sekaligus upaya menjangkau kelompok Masyarakat yang belum tersentuh Informasi Kepemiluan, sehingga kedepannya akan terus melakukan perluasan sosialisasi pada Kelompok-kelompok marjinal serta Pemilih Pemula memalui berbagai media sosialisasi. Untuk Proses Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan, Komisioner Divisi Program dan Data, Matheus G. Ronsumbre melaporkan upaya KPU Kabupaten Biak Numfor yang akan terus memaksimalkan kegiatan cek data Pemilih serta pemanfaatan Formulir tanggapan untuk mendapatkan Pemilih baru ataupun Pemilih TMS serta melakukan upaya perbaikan elemen data Pemilih (Ubah Data). Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

115 Pejabat Administrasi KPU se-Papua dilantik, Ketua KPU Provinsi Papua berharap jajarannya Jaga Sinergitas dan kekompakan Hadapi Pemilu Serentak 2024

Dalam rangka memantapkan Birokrasi yang berorientasi pelayanan Publik, maka perlu dilaksanakan penyegaran Birokrasi, sehingga Sekretaris jenderal KPU RI melaksanakan pelantikan Jabatan administrasi serentak selueuh Indonesia sebanyak 2123 pejabat yang terdiri 2 jabatan administrator  dan 2121 jabatan administrator dan khusus di KPU Kabupaten Biak Numfor dilakskanakan pelantikan bagi 4 jabatan pengawas yang mengikuti pelantikan secara Daring bersama-sama 115 pejabat administrasi di lingkungan KPU Provinsi Papua yang dipusatkan di  Aula Lantai 3 (Tiga) Kantor KPU Provinsi Papua dan di KPU Biak Numfor diikuti pula oleh 1 Pejabat Administrator KPU Provinsi Papua serta 1 pejabat pengawas KPU Dogiyai serta dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Biak Numfor dan Supiori serta sekretaris KPU Biak Numfor dan Supiori. Pejabat-pejabat yang dilantik di KPU Kabupaten Biak Numfor antara lain Yusuf Frengky Mamoribo, SE sebagai pengawas pada Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Daisah, SE sebagai Pengawas pada sub bagian Teknis Penyelenggata Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Petronela P. Toisuta, SH sebagai Pengawas pada Sub bagian Hukum dan SDM serta Yuni Kristiani, S.Kom sebagai Pengawas pada Sub bagian Perencanaan, data dan Informasi.  Sekretaris KPU Provinsi Papua,  Ryllo A Panay yang melantik 115 Pejabat dalam samvutannya membacakan sambutan Sekretaris Jenderal KPU RI menekankan agar penataan organisasi dan tata kerja kesekretariatan dapat memperluas dukungan fungsi pelayanan sehingga lebih kompetitif, inovatif dan produktif.  Lebih lanjut Ryllo Panay juga menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap Pejabat di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota Se-Provinsi Papua menjadi solid dan mampu menjalankan tugas dang tanggung jawabnya. Sementara itu Ketua KPU Provinsi, Diana Simbiak yang memberikan sambutan terakhir menegaskan harapannya agar  pejabat yang baru dilantik mampu bekerja sama dengan Pimpinan dan staf serta Komisoner  untuk mewujudkan Sinergitas dan Kekompakan dalam bekerja sehingga siap menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Lebih Lanjut Diana Simbiak menegaskan bahwa Pelantikan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga jabatan yang diamanahkan harus disyukuri dan dijaga serta dibarengi dengan kejujuran dan menghasilkan prestasi dalam bekerja, mengingat jabatan pengawas dan administrator merupakan jabatan strategis untuk membantu memfailitsi Komisoner KPu dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Optimalkan Aplikasi e-PPID KPU Biak Numfor untuk tingkatkan pelayanan kebutuhan Informasi hadapi Pemilu Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Biak Numfor akan terus melakukan optimalisasi pengelolaan PPID untuk meningkatkan pelayanan Informasi bagi masyarakat di Kabupaten Biak Numfor terutama terkait Informasi Kepemiluan.  Oleh sebab itu KPU Biak Numfor memberikan apresiasi atas kunjungan masyaralat di portal e-PPID KPU Kabupaten Biak Numfor yang sesuai hasil evaluasi pada hari Selasa (8/3 2022) terus mengalami kenaikan pengunjung bahkan pada tanggal 4 Maret bisa mencapai 155 Pengunjung. Sebagaimana diketahui pemanfaatan e- PPID dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor  berdasarkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Aktivasi e- PPID telah dilakukan oleh KPU RI dengan cara memberikan akun dan password kepada Operator e-PPID KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di KPU Kabupaten Biak Numfor telah dibentuk untuk membantu masyarakat atau stakeholders mendapatkan akses keterbukaan informasi terkait Kepemiluan. Penting bagi pemohon informasi untuk mendapatkan Informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta didukung dengan pemberian layanan publik yang cepat, sederhana, dan tepat waktu. Komisioner Divisi Sosdiklih, parmas dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor, yemima Msiren  dalam evaluasi data pengunjung e-PPID menyampaikan terima kasih atas partisipasi warga dalam melakukan kunjungan ke Portal e-PPID KPU Biak Numfor sehingga menjadi Motivasi KPU Kabupaten Biak Numfor terutama jajaran PPID untuk terus memberikan Informasi dalam Portal e-PPID baik itu Informasi Berkala, Informasi setiap saat dan Informasi serta merta serta memberikan pelayanan permintaan informasi secara online sesuai fitur yang ada pada e-PPID pada alamat https://biaknumforppid.kpu.go.id. Lebih lanjut Yemima Msiren mengajak masyarakat Kabupaten Biak Numfir untuk memanfaatkan layanan e-PPID yang merupakan salah satu layanan informasi secara online yang diharapkan dapat mempermudah pemohon informasi publik untuk menyampaikan permohonan informasi dan dokumentasi kepada KPU kabupaten Biak Numfor.

Rapat Koordinasi Internal Pemutakhiran DPB Periode Pebruari 2022, KPU Biak Numfor tetapkan pemilih sebanyak 97.410 pemilih

Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode bulan Pebruari 2022, maka KPU Kabupaten Biak Numfor menggelaR Rapat Koorodinasi Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Rabu (2/3 2022) bertempat di Aula KPU kabupaten Biak Numfor yang dihadiri lengkap 5 Komisioner, Sekretaris serta 3 Kasubag dan Admin Sidalih. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahan pembukaannya menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  yang terus melakukan Pemutakhiran sehingga dari bulan ke bulan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terus mengalami perkembangan sehingga diharapkan Daftar Pemilih pada KPU Biak Numfor semain valid untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan , data dan Informasi, Matheus G. Ronsumbre berharap KPU Biak Numfor akan terus bekerja dengan memaksimalkan Formulir tanggapan sehingga dari hari ke hari bisa didapatkan data baru baik penambahan data ataupun data pemiluh yang Tidak memenuhi Syarat (TMS) serta data Pemilih yang perlu dilakukan ubah data untuk menghasilkan data yang valid. Disamping itu perlu terus dilakukan upaya turun Kampung/kelurahan untuk membangun sinergitas dengan pemangku kepentingan di tingkat bawah untuk mendapatkan data sebagai bahan Pemutakhiran DPB. Terkait dengan upaya Sosialisasi DPB, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Yemima Msiren menegaskan pentingnya upaya Sosialisasi yang terus menerus mengingat data akan bisa bertambah bila masyarakat dapat melaporkan secara aktif, sehingga upaya Sosialisasi akan menjadi sarana memberikan pemahaman akan pentingnya Data Pemilih dan mereka bisa pro aktif melaporkan data-data merekan Dari hasil kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Pebruari 2022 disepakati jumlah Pemilih pada KPU Kabupaten Biak Numfor sebanyak 97.410 Pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 48.971 dan jumlah Pemilih Perempuan 48.439 dan perubahan data pemilih ini dikategorikan Pemilih Pemula sebanyak 4 orang, Pemilih datang sebanyak 1 orang dan hasil kerja KPU mendapatkan Pemilih Ganda sebanyak 20 orang di Distrik Biak Kota.    

Populer

Belum ada data.