Pengumuman/SE

Lakukan Pengecekan Data Tidak Padan, KPU Biak Numfor Lakukan Turun Lapangan

#TemanPemilih, Dari hasil Pemadanan Data Kementerian Dalam negeri dan KPU untuk Triwulan II Tahun 2020 diidentifikasi masih terdapat data yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019 lalu yang tidak padan yang disebabkan kesalahan dalam melakukan Input data terutama elemen data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap pemilh/ penduduk sehingga Data-data ini terus diupayakan untuk diperbaiki dengan ubah data berdasarkan hasil identifikasi data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, sehingga KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan turun lapangan selama dua hari dari dari tanggal 26 s/d 27 Juli 2022 pada Kampung Mandauw, Kampung Wisata Binsari Kelurahan Mandala dan Kelurahan Yenures. Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Biak Numfor, Yemima Msiren yang memimpin Tim Distrik Samofa menegaskan pentingnya Tim dari KPU Kabupaten Biak Numfor untuk turun lapangan memastikan Data-data Pemilih yang sampai saat ini masih ada yang mengalami kelemahan baik datanya salah maupun perubahan elemen data lainnya untuk dilakukan penyesuaian sehingga Data-data Pemilih pada KPU Kabupaten Biak Numfor dapat terus dimutakhirkan untuk menghasilkan data yang valid dan menjamin kualitas data Pemilih. Disamping turun untuk mengevaluasi dan memperbaiki data Pemilih yang tidak Padan dengan data Dirjen kependudukan dan Catatan Sipil, Tim KPU Kabupaten Biak Numfor sekaligus melakukan upaya mengidentifikasi Data-data pemilih yang pindah, datang maupun meninggal terutama pada wilayah Kampung dan kelurahan yang terdampak pemekaran wilayah maupun peningkatan status. Adapun Dokumentasi Kegiatan :        

Lelang BMN Berupa Perlengkapan Pemilu/Pemilihan Oleh KPU Biak Numfor Berjalan Baik

#TemanPemilih, Dalam rangka pelaksanaan  Lelang BMN untuk menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1268/RT.01.3-SD/2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Pasca Pemilu/ Pemilihan Tahun 2020 serta Barang Perlengkapan Pemungutan Suara pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Biak (KPKNL) pada hari Jumat (15/7/2022) telah melaksanakan Lelang Eks Logistik KPU berupa Surat Suara Pemilu 2018, Surat Suara Pemilu 2019 dan Kotak Suara Berbahan kardus yang dijual 1 paket. Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Biak, Adrian Noor Prayudha menyampaikan terima kasih atas dukungan KPU Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan proses lelang yang diikuti 7 Peserta Lelang sehingga hasil Lelang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Risalah Lelang dan menunggu penyetoran dana ke Rekening Kas Umum negara.   Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma yang mengikuti proses lelang  menyampaikan  dalam proses lelang ini peserta lelang telah telah diarahkan pula untuk membuat pernyataan bersedia menghancurkan Surat Suara dengan cara dilebur atau didaur ulang sebagai salah satu syarat kewajiban peserta lelang bahkan proses pengangkutan dirinci  agar dalam pelaksanaannya bisa sesuai dengan ketentuan. Sementara itu Pejabat Penjual/Lelang BMN KPU Kabupaten Biak Numfor, Aivi Nur Fahrizka menjelaskan hasil pelaksanaan lelang ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dengan menyerahkan Berita Acara Serah Terima dan Risalah lelang dan bukti setor ke rekening Kas Umum negara ke Sekjen selaku Pengguna Barang yang waktunya paling lambat 1 bulan untuk menjadi dasar dalam Keputusan Penghapusan BMN. Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

Serahkan NPHD Dana Hibah Non Pemilihan, Sekda Biak Numfor Berharap Dana Hibah Dikelola Dengan Tertib

#TemanPemilih,Dalam rangka persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada Tahun 2022 ini memberikan Dukungan Dana Hibah Non Pemilihan yang diharapkan dapat memaksimalkan kerja-kerja KPU dalam mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.   Terkait dengan itu Pemerintah daerah kabupaten Biak Numfor pada Rabu (13/7/2022) diwakili Sekretaris Daerah bertempat di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) kepada KPU Biak Numfor diwakili oleh Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor. Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zakarias R. Mailoa, ST.,MM dalam arahannya menyampaikan harapannya Dana Hibah Non Pemilihan yang diserahkan Pemda Biak Numfor kepada Komisi Pemilihan Umum dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 terutama dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang menjadi peruntukan penggunaan Dana Hibah Non Pemilihan tersebut.   Disamping itu Sekda juga berharap dalam pengelolaan Dana Hibah dapat dilakukan secara tertib sesuai mekanisme pengelolaan Dana Hibah dan sesuai aturan akuntansi pengelolaan keuangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan tepat pada waktunya. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma yang mewakili KPU Kabupaten Biak Numfor dan didampingi Kepala Sub bagian Keuangan dan Logistik menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor untuk mensukseskan Pemilu serentak Tahun 2024, sehingga NPHD yang diserahkan selanjutnya akan segera ditundaklanjuti untuk proses register ke Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Papua sehingga secepatnya Dana Hibah Non Pemilihan dimaksud dapat dicairkan untuk mendukung Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Pengumuman Lelang

PENGUMUMAN LELANG NOMOR :073 /RT.01.3-Pu/9106/2022 #TemanPemilih, KPU Kabupaten Biak Numfor dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pemilu berupa Kotak Suara berbahan kardus dan Surat Suara berbahan kertas. Batas akhir penawaran : Jumat, 15 Juli 2022 Pukul 09.00 WIT-11.00 WIT Untuk syarat-syarat peserta lelang dapat diunduh di link berikut : https://drive.google.com/file/d/1g5YOQX2M8Di8XFWdzwglvQur1FTRM5hX/view?usp=sharing Alamat domain : www.lelang.go.id Adapun Objek Lelang Sebagai Berikut :  

Kunjungan KPU Biak Numfor Ke Polres Biak Numfor, Kapolres Siap Dukung Sukses Pemilu 2024

#TemanPemilih, Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan sesuai hasil Rapat Pleno Rutin, maka Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan kunjungan koordinasi ke Polres Biak Numfor pada  Rabu (6/7/2022) yang diterima langsung Kapolres Biak Numfor didampingi Kabag Operasional dan Kasat Intelkam. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Mathias Jan Morin yang didampingi 4 Komisioner KPU dan Sekretaris serta 2 Kasubag menyampaikan terima kasih atas penerimaan Kapolres Biak Numfor dan menegaskan peran Kepolisian yang sangat penting selama ini dalam mendukung tugas-tugas KPU Kabupaten Biak Numfor dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah sehingga agenda Pesta Demokrasi dalam beberapa Tahun terakhir di Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan dengan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Oleh sebab itu KPU Kabupaten Biak Numfor terus bekerja dengan membangun Sinergitas bersama pemangku kepentingan terkait terutama Polres Biak Numfor demi suksesnya Pemilu 2024 yang tahapannya telah berjalan pada 14 Juni 2022 lalu. Kepala Kepolisian Resort Biak Numfor, AKBP Adi Tri Widiyanto, SH.,SIK dalam arahannya menegaskan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dibutuhkan koordinasi yang baik antar penyelenggara Pemilu dan Kepolisian, sehingga Kunjungan KPU Kabupaten Biak Numfor ini menjadi momentum untuk membangun sinergitas dan soliditas untuk persiapan Pemilu 2024 yang diharapkan dapat semakin menjalin hubungan kerjasama yang harmonis. Disamping itu dalam menghadapi masalah Berita Hoax selama tahapan Pemilu ke depan sebagaimana yang disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kapolres menegaskan dukungannya untuk mengantisipasi penyebaran Berita Hoax dengan mengaktifkan Patroli Cyber. Sementara itu terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih yang terus dilakukan KPU sebagaimana disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kapolres menyampaikan dukungannya untuk mendata keluarga Polisi yang mempunyai Hak Pilih ataupun para Purnawirawan yang sudah mempunyai Hak Pilih sehingga dapat menjadi tambahan data Pemilih baru di KPU. Diakhir pertemuan, Kapolres Biak Numfor kembali menyatakan kesiapannya mendukung seluruh Tahapan Pemilu 2024 baik dalam pengamanan kegiatan Tahapan, pengamanan kantor maupun pengamanan bagi para Komisioner dan jajarannya sehingga berharap hal-hal teknis terkait pengamanan Pemilu Serentak kedepannya dapat terus dikoordinasikan kepada seluruh jajaran di Polres Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Pencermatan Data Pemilih Dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor Dan Dinas Dukcapil Biak Numfor 2 Juli 2022

#TemanPemilih, Dalam rangka menindaklanjuti SE Ketua KPU Nomor 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut Hasil pemadanan data Pemilih berkelanjutan Semester II Tahun 2021 antara KPU dengan data Kependudukan Kemendagri RI, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Sabtu (2/7/2022) yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor, Sekretaris, Kasubag Rendatin dan Admim Sidalih serta Kepala Dinas Kependudukan dan Kepala Bidang untuk melakukan Pencermatan Data Pemilih Hasil Pemadanan. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas dan jajarannya untuk mendukung KPU kabupaten Biak Numfor dalam melakukan pencermatan sehingga diharapkan dari waktu-waktu Daftar Pemilih KPU Kabupaten Biak Numfor dapat semakin Valid. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mahasunu,S.IP.,M.IP menyampaikan dari hasil evaluasi data penduduk masih banyak penduduk yang belum terdaftar dalam Data Penduduk Kabupaten Biak Numfor sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berupaya melakukan upaya seperti Sweeping KTP yang diharapkan dapat menjaring penduduk yang sudah lama berdomisili di Biak Numfor namun tidak melapor di Dinas Dukcapil sehingga mereka dikategorikan Tamu yang seharusnya hanya 6 bulan berada di Biak Numfor. Mahasunu,S.IP.,M.IP juga menegaskan dalam aplikasi kependudukan dipastikan tidak bisa ada penggunaan NIK yang ganda sehingga data Ganda di Daftar Pemilih dapat dikeluarkan dengan melakukan identifikasi untuk memastikan domisili terakhir dari Pemilih yang terdaftar. Untuk itu Dinas Dukcapil siap membantu dengan menyiapkan ruangan khusus untuk melakukan tindak lanjut pencermatan terhadap data-data hasil pemadanan. Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Biak Numfor, Matheus G. Ronsumbre berharap hasil pencermatan yang dilakukan harus benar-benar dipastikan secara administrasi dan dipastikan secara faktual fisiknya orang-orangnya yang ada di DPT Biak Numfor benar-benar ada di Biak Numfor. Dalam pertemuan ini telah dilakukan pencermatan pada beberapa jenis data pemadanan seperti Data Tidak Padan Sama Wilayah yang dikategorikan Potensi pemilih Keluar dan Data Tidak Padan Beda Wilayah yang berpotensi menjadi pemilih masuk serta telah dilakukan sampel identifikasi data-data yang ganda hasil pemadanan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :        

Populer

Belum ada data.