Opini

Fasilitasi Podcast Menjadi Salah Satu Rekomendasi Rapat Rutin KPU Kabupaten Biak Numfor Pada Minggu Keempat Bulan April

Dalam rangka memantapkan pelaksanaan tugas-tugas Rutin KPU Kabupaten Biak Numfor sekaligus mengevaluasi tugas-tugas yang telah dilakskanakan sesuai kesepakatan Rapat Rutin sebelumnya, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Rutin keempat bulan April 2022 pada senin (25/4/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Ketua dan 2 Komisioner serta 3 Kasubag 5 Staf Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas beberapa agenda yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya terutama beberapa kegiatan sosialisasi maupun koordinasi sebagai bagian untuk memantapkan persiapan Pemilu serentak 2024 dan kembali menekankan pentingnya pemantapan proses pemutakhiran data Pemilih sebelum memasuki tahapan Pemilu 2024 yang sesuai ketentuan sudah dimulai 20 bulan dari hari pemungutan suara. Salah satu hasil Rapat Pleno Rutin KPU Biak Numfor untuk mengantisipasi pesatnya perkembangan Teknologi Infomasi untuk mendukung proses sosialisasi adalah perlunya Fasilitas Podcast di KPU Kabupaten Biak Numfor.  Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih parmas SDM) KPU Biak Numfor, Yemima Msiren dalam arahannya menyampaikan pentingnya Inovasi-inovasi dalam proses edukasi dan sosialisasi Kepemiluan kepada masyarakat. Untuk itu Podcast dapat menjadi salah satu alternatif inovasi yang ditempuh untuk merancang konten-konten podcast bertemakan Pemilu kepada masyarakat, mengingat podcast juga menjadi salah satu media penyampaian informasi berbasis audio yang juga diminati. Sementara itu Sekretaris KPU Biak Numfor, Agus Filma mendukung usulan Fasilitasi Podcast, mengingat sarana ini bisa dimanfaatkan KPU sebagai media sosialisasi seputar pemilu dan pemilihan umum dengan harapan KPU kabupaten Biak Numfor bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan iklim demokrasi yang berkualitas, inklusif dan partisipatif. Untuk itu Sekretariat KPU Biak Numfor akan berupaya memaksimalkan pemanfaatan ruang untuk kegiatan Podcast yang dapat dipadukan dengan ruang media Center dan Zoom meeting terbatas, Selain Rekomendasi Fasilitasi Podcast, beberapa agenda lainnya yang disepakati antara laim Sosialisasi melalui Bincang-Bincang di RRI Pro 2, Pembekalan akhir bagi siswa Prakerin SMK 1 Biak, Rehabilitasi RPP Rumsom khususnya yang di aula, Pelaksanaan Rapat Koordinasi Internal Pemutakhiran DPB pada tanggal 27 April 2022, Perbaikan Sound System dan WIFI di aula. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Buka Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB), Ketua KPU RI berharap Jajaran Komisoner KPU menjadi contoh dalam Pelaksanaan RB

Dalam rangka memberikan pemahaman terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU dan agar Satker KPU dapat bekerja dengan baik dan memahami Road Map agenda Reformasi Birokrasi, maka pada Selasa (8/2 2022) dilaksanakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi yang diikuti Jajaran KPU Pusat dan KPU Provinsi serta Komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia.   Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra dalam arahan pembukaan Sosialisasi menyampaikan Sosialisasi ini merupakan bentuk Komitmen KPU menciptakan pemerintahan yang bersih serta terima kasih atas upaya yang telah dilakukan Tim Reformasi Birokrasi pada Jajaran KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/ Kota seluruh Indonesia yang telah berupaya semaksimal mungkin menjadikan Birokrasi KPU semakin baik efisien serta efektif dalam melayani mamsyarakat. Dari hasil evaluasi Indeks reformasi Birokrasi, pada tahun 2020 KPU meraih Nilai sebesar 71,63 dengan kategori sangat baik namun belum mencapai target Renstra sebesar 77 dan untuk Tahun 2021 sementara masih menunggu penetapan dari Kementerian PAN RB.   Oleh sebab itu masih banyak yang mesti dilakukan oleh Jajaran KPU untuk menaikkan level reformasi birokrasi mengingat keberhasilan reformasi Birokrasi sangat menentukan pelaksanaan persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Lebih Lanjut Ilham Saputra menekankan pentingnya seluruh jajaran Komisioner KPU dari pusat sampai di Provinsi dan Kabupaten Kota yang harus menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan Birokrasi sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak menyulitkan dalam setiap pelaksanaan Tahapan Pemilu/ Pemilihan.   Sementara itu Narasumber dari Kementerian PANRB Umu Hanidah sangat mengapresiasi arahan Ketua KPU mengingat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berjalan dengan baik akan sangat berkorelasi terhadap kinerja pencapaian hasil Pemilu dan Pemilihan.   Umu Hanfiah juga menekankan pentingnya Reformasi Struktural yang menurut arahan Presiden sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi sehingga regulasi yang rumit dan menghambat kreatifitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan. Disamping itu kompetensi Sumber Daya manusia ASN midsetnya harus goal oriented, berorientasi hasil serta adaptif dengan Kemajuan Ilmu Pengetahun dan Teknologi dan juga dapat berpikir kreatif dan inovatif untuk memecahkan masalah dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. #temanpemilih #KPUbiaknumfor

Deklarasi rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kerja KPU Kabupaten Biak Numfor untuk upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih

Dalam rangka melaksanakan Reformasi Birokrasi yang merupakan upaya untuk melaksanakan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang lebih efektif dan efisien serta bermanfaat, maka pada Senin (7/2 2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Deklarasi Reformasi Birokrasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Acara diawali dengan Laporan Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor yang merupakan ketua tim Reformasi Birokrasi terkait maksud dilaksanakan Deklarasi Reformasi Birokrasi sebagai langkah awal untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel dan efisien serta dapat melayani publik yang berkualitas dengan penguatan kelembagaan serta penguatan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publik   Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam arahannya menegaskan Jajaran Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik dan tepat sasaran, sehingga jajaran KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 harus meningkatkan Kinerja birokrasi untuk mencapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam pelayanan terhadap masyarakat” Ujar Mathias Jan Morin.   Birokrasi yang dilaksanakan tentunya sesuai dengan Tugas dan Fungsi jadi diharapkan semua dapat memahami tupoksinya untuk mendukung Pemilu dan Pemilihan Serentak, sehingga kerja kita dalam Birokrasi harus terus ditingkatkan sehingga harus ada perubahan sehingga perlu ada kebersamaan diantara jajaran KPU Kabupaten Biak Numfor untuk mendukung proses Reformasi yang sedang dan akan dijalankan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.   Hal penting yang akan menjadi perhatian dalam melakukan agenda reformasi birokrasi di KPU Biak Numfor akan difokuskan pada pelaksanaan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi yaitu yang terkait dengan Manajemen Perubahan Mental ASN, Penguatan Sistem Pengawasan, Penguatan Akuntabel Kinerja, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Sistem Manajemen ASN, Penguatan Aturan Perundang-Undangan Dan Peningkatan Pelayanan Publik”. Lajut Mathias Jan Morin dalam sambutannya.   Setelah membuka Deklarasi Reformasi Birokrasi secara resmi, Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan penandatanganan Deklarasi Reformasi Birokrasi yang didampingi Sekretaris KPU Biak Numfor serta Komisioner dan jajaran sekretariat KPU Biak Numfor.   Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dan perjanjian kerja antara Ketua KPU Biak Numfor dan Sekretaris KPU Biak Numfor menjadi bagian terakhir dari seluruh rangkaian pada acara Deklarasi Reformasi Birokrasi serta Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kerja di lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor.                  

Proses Verifikasi Parpol Pemilu 2024 secara digital dan Tersentralistik, KPU Kabupaten/ Kota di papua perlu di dukung Internet

Dalam rapat Evaluasi Kinerja KPU Kabupaten/Kota se papua pada Jumat (17/12 2021) di Hotel Aston, juga dilakukan evaluasi terkait Tugas Teknis Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh Anggota KPU/ kabupaten Biak Numfor Divisi teknis Penyelenggara, Fransiskus Antonius Letsoin Dalam arahan evaluasinya, Komisioner Divisi teknis Penyelenggara, Fransiskus Letsoin mengingatkan pada Tahun 2022 mendatang ada dua tahapan penyelenggaraan yang akan dilakukan KPU yakni verifikasi partai politik dan pembagian daerah pemilihan (DAPIL).   Oleh sebab itu diharapkan seluruh jajaran KPU di KPU kabupaten/ Kota se papua mulai mempublikasikan kegiatan ini pada publik mengingat tahapan awal ini sangat penting dan strategis. Pada kesempatan arahannya, Fransiskus juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota agar dalam proses Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) bisa berinovasi dengan berbagai cara seperti Focus Group Discussion (FGD), seminar dan lain-lainya yang tujuannya untuk mendapat masukan dari semua pihak. Disamping itu seluruh KPU Kabupaten Kota agar dapat melaksanakan penetapan Dapil dengan memperhatikan 7 (tujuh) prinsip dalam pembentukan Dapil dan mengacu pada Peraturan KPU yang berlaku. Terkait Verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, Fransiskus Letsoin mengingatkan bahwa prosesnya akan dilakukan secara Digitalisasi sehingga dalam  pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol akan dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dilakukan secara sentralistik di  KPU RI. Untuk itu mulai saat ini Kabupaten/Kota agar melakukan komunikasi Intensif kepada  Pemerintah daerah setempat terkait keberadaan jaringan internet  agar pada saat proses tahapan berjalan tidak terkendala pada jaringan internet. Dalam  arahannya penutupnya, Fransiskus memberikan apresiasinya terhadap KPU Kabupaten/Kota yang sudah bekerja dengan sangat baik pada Pilkada 2020 sehingga walau  dalam kesulitan dan rintangan Tahapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan baik dan saat tersisa Kabupaten Yalimo yang akan melaksanakan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahap II, sehingga perlu dukungan jajatan KPU  se  Papua untuk mendukung secara Moril.    

Buka Rapat Evaluasi Kinerja KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua,Diana Simbiak berharap dapat dirancang kegiatan menghadapi Pemilu Pemilihan Serentak 2024

Dalam rangka mengevaluasi kinerja seluruh KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi papua, maka pada hari Jumat (17/12 2021) dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota Se-Papua bertempat di Hotel Aston Kota Jayapura yang dilaksanakan secara Luring maupun Daring yang dihadiri Ketua dan Komisoner KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua dan dibuka secara angsung Ketua KPU provinsi Papua dan dihadiri secara daring oleh Ketua KPU RI yang diwakilkan I Dewa Wiarsa Raka Sandi selalu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak memberikan  apresiasi atas terlaksananya kegiatan Rapat Evaluasi yang merupakan Sarana untuk mengevaluasi Kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi Papua sekaligus akan menjadi bahan untuk merancang kegiatan ke depan terutama dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 yang direncanakan sesuai Draf KPU Pusat akan dimulai Tahapannya pada tahun 2022. Diana Simbiak juga menambahkan bahwa dengan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat diukur akuntabilitas Kinerja dari masing-masing Satuan Kerja untuk meningkatkan Kinerjanya dalam rangka menghadapi Pemilu/Pemilihan Serentak 2024 yang komplek, sehingga diharapkan seluruh Jajaran KPU dapat meningkatkan Soliditasnya. Sementara itu I Dewa Wiarsa raka Sandi menegaskan bahwa Evakuasi Kinerja merupakan hal yg sangat penting  dilakukan baik bagi KPU RI dan juga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota  dengan tujuan untuk melihat dan memeriksa kembali  kerja-kerja yang telah dilaksanakan pada Tahun 2021 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kita. Oleh sebab itu I Dewa Raka sandi juga berharap di dalam menyongsong  tahun 2022 melalui evakuasi kinerja ini  agar prestasi yang sudah  berhasil diwujudkan dapat semakin diringkatkan dan terkait dengan kerja kita yang perlu perbaikan dan penataan kembali agar dilakukan penyempurnaan  dengan tujuan utk mewujudkan Visi KPU sebagai penyelenggara Pemilu Serentak yang mandiri, profesional dan berintegritas

Penyelenggaraan Pemilu Sebagai Investasi

Bagi banyak pandangan, pendanaan Pemilu seringkali dianggap menguras keuangan Negara sehingga Penyelenggaraan Pemilu (Presiden dan Legislatif) bersumber dari APBN, serta Pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD, selalu menjadi momok yang diperbincangkan publik. Apalagi saat ini, ketika kondisi pandemik, maka anggaran Negara akan terfokus untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan pemulihan ekonomi rakyat yang terimbas pandemik. Untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, KPU telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar 76,6 Triliun Rupiah yang bersumber dari APBN dan 26,2 Triliun Rupiah dari APBD, atau total 102,8 Triliun Rupiah untuk 4 (empat) tahun anggaran 2022 sd 2025. Angka ini masih dianggap terlalu fantastis oleh berbagai pihak, ditengah kondisi keuangan Negara yang belum stabil mengatasi prioritas pembangunan nasional lainya. Namun, dalam perspektif yang berbeda, anggaran Penyelenggaran Pemilu mestinya dianggap sebagai sebuah investasi, karena kegagalan penyelenggaran Pemilu akan berakibat pada resiko hancurnya tatanan kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Anggaran Negara yang telah digunakan untuk pembangunan diberbagi sektor, akan mengalami kerusakan ketika Pemilu gagal menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Ancaman konflik horizontal, dan pengakuan dunia internasional terhadap demokrasi Indonesia merupakan resiko gagalnya Pemilu di Indonesia. Resiko kerugian bangsa dan Negara Indonesia akan lebih besar nilainya, jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang akan alokasikan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bahkan keutuhan dan eksistensi NKRI menjadi taruhan, ketika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan seretak Tahun 2024 gagal. Padahal, semua progam pembangunan yang dilakukan saat ini adalah demi keutuhan NKRI. Menjadi ironis, ketika semua daya dan upaya pembangunan untuk integrasi bangsa, harus dipertaruhkan dengan resiko kegagalan demokrasi hanya karena kita mengabaikan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat. Strategi investasi Negara dalam pendanaan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU adalah melalui penguatan berbagai program prioritas nasional dalam aktivitas persiapan dan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, tidak semata-mata hanya sebatas membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu yang habis pakai, namun berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada ujungnya merupakan investasi integrasi NKRI dalam jangka panjang. Pemulihan Ekonomi Nasional Salah satu focus anggaran Pemerintah disaat dan pasca pandemik Covid-19, adalah pemulihan ekonomi nasional, antara lain melalui peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga. Upaya ini dilakukan melalui stimulus bantuan kepada masyarakat dan investasi padat karya. Dalam skema anggaran KPU untuk Pemilu dan Pemilihan 2024, juga merupakan bagian dari program prioritas pemulihan ekonomi nasional. Dari total anggaran penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tercatat 52 Triliun Rupiah dialokasikan untuk honor/gaji bagi sekitar 8 (delapan) juta orang aparatus KPU. Artinya, 51 % anggaran Pemilu dan Pemilihan kembali kepada masyarakat (Penyelenggara Pemilu dari pusat hingga desa/kelurahan dan TPS), dan menjadi bagian dari peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga untuk 4 Tahun (2022, 2023, 2024 dan 2025). Selain alokasi 51 % anggaran kembali kepada masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga menstimulus usaha padat karya masyarakat kecil dan menengah, melalui aktivitas kepemiluan antara lain pencetakan, printing dan usaha lainya yang mendukung kampanye dan sosialisasi pemilu/pemilihan. Kesadaran Politik Masyarakat Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupan program prioritas pembangunan Indonesia. Dalam pengagaran Pemilu, investasi sumber daya manusia juga merupakan bagian penting dengan menciptakan penyelenggara pemilu yang merupakan aparatus KPU sekitar 8 (delapan) juta orang yang memahami demokrasi sebagai intrumen integrasi bangsa. Selain itu, adanya aktivitas pendidikan politik kepada masyarakat yang dilakukan peserta pemilu baik Partai Politik, pasangan Calon Presiden/Wapres, Kepala Daerah/Wakada dan calon Anggota Legislatif, menjadi bagian penting dalam peningakatan kesadaran politik masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia dalam pemilu merupakan investasi program peningkatan kapasitas untuk aparatus penyelenggara pemilu, masyarakat ataupun para calon pemimpin bangsa dalam hal pemilu dan demokrasi. Investasi sumber daya manusia ini pada dasarnya untuk membentuk karakter bangsa melalui masyarakat yang melek politik dengan baik dan benar. Teknologi Informasi Di era digitalisasi secara global saat ini, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai program prioritas nasional yang terkait dengan tekhnologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik dan transformasi ekonomi nasional. Program digitalisasi nasional melalui tekhnologi informasi dan komunikasi, dilaksanakan oleh semua sektor pembangunan. Tujuannya adalah agar masyarakat dan pemerintah cepat adaptif terhadap lingkungan global dalam berbagai sendi kehidupan. Dalam hal tekhnologi informasi, pendanaan penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi bagian penting dan strategis. Selain mendorong infrastruktur tekhnologi informasi dan komunikasi kepemiluan diseluruh wilayah Indonesia, KPU juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas kepercayaan publik terhadap kebijakan yang berbasis dari tekhnologi informasi. Setidaknya akan ada sekitar 1 (satu) juta titik TPS yang melakukan digitalisasi proses dan hasil Pemilu/Pemilihan, yang dioperasionalisasikan oleh 8 (delapan) juta orang aparatus KPU dalam waktu yang sama. Salah satu tantangan dalam adapatasi budaya digital ditengah masyarakat adalah kepercayaan publik. Oleh karenanya, KPU tidak hanya membangun sarana dan prasarana tekhnologi informasi yang dapat dimanfaatkan pasca Pemilu/Pemilihan, tetapi juga menciptakan budaya digital secara kolosal dalam pengambilan keputusan politik sebagai bagian pengejawantahan kedaulatan rakyat untuk memmperkuat integrasi bangsa. Pendapatan Negara Pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, juga merupakan bagian dari investasi keuangan Negara. Salah satu item anggaran Pemilu/Pemilihan adalah untuk Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dimana logistik Pemilu/Pemilihan menjadi Barang Milik Negara (BMN), yang tidak sepenuhnya barang habis pakai. BMN Logistik pemilu/pemilihan sebagian besar dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme lelang pasca pemilu/pemilihan, sehingga menjadi bagian dari pendapatan keuangan Negara. Dalam catatan KPU hingga awal bulan November 2021, telah berkontribusi pada pendapatan keuangan Negara sekitar 200 Milyar Rupiah hasil lelang Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Catatan pendapatan Negara ini belum seluruh Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 yang dilakukan lelang (sebagian sedang proses). Berangkat dari catatan – catatan singkat diatas, artinya anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bukanlah anggaran yang habis pakai atau menghabur-hamburkan uang rakyat. Namun merupakan investasi yang dikeluarkan Negara untuk pengurangan risiko bencana demokrasi, sehingga dapat menyelamatkan aset yang bernilai lebih besar yakni integrasi bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penulis: Bernad Dermawan Sutrisno (Sekjen KPU RI)  

Populer

Belum ada data.