Berita Terkini

KPU Biak Numfor Menggelar FGD (Focus Group Discussion) "Suara Perempuan Jelang Pemilu Serentak 2024"

#TemanPemilih, Dalam rangka memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi kaum perempuan untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Biak Numfor gelar Sosialisasi dan Pendidikan Politik Suara Perempuan dengan metode Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di KSL Ballroom Biak pada Kamis (29/9/2022) dan dihadiri 100 kaum perempuan dari berbagai organisasi perempuan termasuk ketua DPRD Biak Numfor dan Kepala Kejaksaan yang saat ini dijabat perempuan. Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor, Djoni Randongkir selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor menegaskan melalui Sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor diharapkan kaum perempuan di Biak Numfor dapat memainkan perannya melalui organisasi perempuan yang ada di Biak Numfor sehingga kaum perempuan dapat berkontestasi pada Pemilihan Umum 2024, mengingat KPU Kabupaten Biak Numfor sebagai penyelenggara mempunyai kemampuan yang terbatas dalam peningkatan kualitas kaum perempuan. KPU fokus untuk penyelenggaraan Pemilu dan saat ini sedang mempersiapkan partai Politik sebagai perahu yang akan dipakai oleh kaum perempuan untuk masuk dalam dunia politik. Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Milka Rumaropen yang pada pembukaan kegiatan melakukan Deklarasi Kaum Perempuan Biak  berharap kaum perempuan menjauhkan sikap saling benci dan harus membangun kebersamaan dan saling mendukung dalam menghadapi Pemilu 2024. Komisioner Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat serta SDM KPU Kabupaten Biak Numfor berharap kehadiran bukan hanya untuk memenuhi kuota 30 % tetapi harus hadir melalui pertarungan kualitas sehingga kaum perempuan diharapkan bisa hadir dengan kuantitas yang bisa memenuhi kuota tetapi juga yang paling penting harus berjuang menunjukkan kualitas karena suara perempuan akan sangat menentukan kebijakan pemerintahan yang akan berujung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Yemima Msiren mengajak semua kaum perempuan dapat berperan dan berjuang melalui lingkungan kerjanya seperti di BEM. Wartawan, Pejabat Pemerintahan dan jabatan-jabatan strategis lainnya. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Rakor Logistik Persiapan Pemilu 2024, KPU Akan Siapkan Skema Yang Berbeda Dari Pemilu Sebelumnya

#TemanPemilih, Dalam rangka persiapan pelaksanaan Logistik untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum laksanakan Rapat Koordinasi persiapan tahapan Logistik Pemilu serentak 2024 yang diikuti 1296 orang dari KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia  termasuk Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor yang  dibuka pada Selasa (27/9/2022) dan akan berlangsung  di Bogor dari tanggal 27 s/d 29 September 2022. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Republik Indonesia , Hasyim Asy'ari berharap sejak awal sudah dapat dipetakkan daerah-daerah yang sulit yang terluar, terjauh dan tersulit sehingga KPU Kabupaten/Kota sudah dapat menyiapkan segala sesuatunya dari awal termasuk personil untuk mendukung pengelolaan logistik. Dalam Laporannya Ketua Panitia Rakor, Eberta Kawima selaku Deputi Bidang Dukungan Teknis menegaskan Logistik merupakan salah satu parameter dan indikator yang sangat penting  dalam esensi dan legitimasi penyelenggaraan Pemilu bukan hanya sekedar barang tetapi mempunyai nilai yang lebih daripada barang. Sesuai amanah Ketua KPU Logisik seperti surat suara bukan hanya sekedar  kertas semata tetapi mempunyai nilai lebih dari itu, karena surat suara mempunyai nilai bisa mengkonversi atau mengakumulasi dari suara rakyat menuju kursi kekuasaan sehingga penting bagi KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU Kabupaten/ Kota untuk melaksanakan seluruh proses pengelolaan Logistik Pemilu dengan cara yang baik dan benar dengan tepat waktu, tepat jenis, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas secara efektif dan efisien. Eberta Kawima juga menyampaikan Tahapan masa kampanye akan beririsan dengan tahapan pengadaan dan distribusi logistik  yaitu selama 81 hari kalender yang terdiri dari  3 hari setelah penetapan DCT, 75 hari masa kampanye dan 3 hari masa tenang sehingga dalam pengelolaan logistik diperlukan saran, pendapat dan masukan dari seluruh peserta  dalam Rapat Koordinasi untuk memantapkan proses tahapan Logistik Pemilu. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat dalam arahannya menegaskan tantangan kedepan dengan pengadaan dan pengelolaan logistik dengan logistik utama surat suara, formulir dan template, waktunya cukup singkat sehingga diperlukan kualitas penyelenggara  yang baik dan persiapan tahapan logistik akan terus dilakukan sejak saat ini. Dari hasil evaluasi pengelolaan logistik dari pemilu ke pemilu yang lalu dengan waktu 6 bulan tiga minggu masih ada beberapa Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang logistiknya tidak sampai ke TPS dengan tepat waktu sehingga untuk Pemilu 2024 KPU akan membuat skema yang berbeda, baik untuk pengelolaan, pengadaan maupun distribusi logistik. Oleh sebab itu diharapkan Logistik utama kotak, bilik, tinta, alat coblos dan sebagainya dapat selesai lebih awal termasuk surat suara yang selama ini memerlukan proses yang cukup panjang. Sehingga skema sortir dan lipat surat suara akan dijadikan satu dalam proses pengadaan surat suara sehingga tidak ada lagi sortir dan lipat suara di Kabupaten/Kota. Terkait dengan sampul surat suara juga akan dibuat sampul transparan untuk menekan dan meminimalisir potensi kesalahan daerah pemilihan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Edukasi Pendidikan Pemilih Pemula, KPU Biak Numfor Fasilitasi Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 1 Biak

#TemanPemilih, Dalam rangka memberikan pendidikan demokrasi sejak dini kepada Pemilih pemula yang ada di kbaupaten Biak Numfor, KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Fasilitasi Pemungutan Suara Ketua OSIS pada SMP Negeri 1 Biak sebagai upaya memberikan edukasi akan pentingnya Pemilihan umum dan demokrasi bagi siswa siswi SMP sebagai Pemilih Pemula yang dilakukan pada hari Sabtu (24/9/2022) di halaman SMP Negeri 1 Biak. Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta Partisipapsi masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor, Yemima M. Msiren dalam arahannya menegaskan Edukasi Pemilih sejak dini  akan membentuk midset yang benar  tentang kenapa mereka harus menggunakan hak pilih secara cerdas demi kemajuan bangsa dan negara. Oleh sebab itu siswa siswi harus sejak dini dikenalkan dengan proses demokrasi sehingga dapat memahami pentingnya suara mereka untuk memilih pemimpin. Pemilihan diikuti  4 Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS antara lain pasangan  nomor urut 1 atas nama Kerenh A. Mbaro dan Iren Aguiera Rante, pasangan nomor urut 2 atas nama Andreana Lovely Tulandi dan Fitri Ramadhan Akab, pasangan nomor urut  3 atas nama Maskita Sania Sukan dan Naomi A.S. Mayer serta pasangan no urut 4 atas nama Nethanyahu Warikar dan Kezia Leilani Sroyer. Dari hasil Pemungutan Suara, peraih suara terbanyak diraih pasangan Nomor urut  2 dengan perolehan suara 293 suara atau 47,10 % disusul Nomor urut  4 dengan  174 suara atau  27,97 % dan Nomor urut  1 dengan 132 suara atau 21,22 % dan peringkat terakhir diraih pasangan nomor urut  3 dengan 16 suara atau 2,57 %. Dari jumlah pemilih yang  terdaftar dalam Daftar Pemilih sebanyak 683 siswa, yang hadir menggunakan Hak suaranya sebanyak 622 siswa dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 91 % sehingga tingkat partisipasi siswa di SMP Negeri 1 Biak dalam mengikuti Pemungutan suara Pemilihan Ketua OSIS cukup tinggi bahkan tingkat kesalahan pencoblosan surat suara hanya 7 surat suara atau 1 % dari Jumlah yang hadir 622 orang. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Fenomena Anggota Parpol Mendaftar Sebagai Penyelenggara Pemilu, KPU Biak Numnfor Gelar Rapat Bersama Parpol

#TemanPemilih  Dari hasil evaluasi tanggapan masyarakat pada KPU Kabupaten Biak Numfor yang melaporkan namanya didaftarkan sebagai kader partai politik  tanpa persetujuan masyarakat, maka KPU Kabupaten Biak Numfor lakukan pertemuan bersama perwakilan partai politik dengan menghadirkan Bawaslu Kabupaten Biak Numfor pada Jumat (23/9/2022) di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor. Pertemuan sangat penting ini untuk membangun komunikasi antara Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik karena fenomena yang terjadi saat ini ada Anggota Partai yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ditolak dalam proses pendaftaran petugas Bawaslu sehingga memberikan tanggapan ke KPU dan menyatakan mereka tidak mendaftar sebagai anggota Partai Politik. Komisioner KPU Kabupaten Bak Numfor Divisi Teknis Penyelenggara, Djoni Randongkir dalam arahannya menegaskan pentingnya dikumpulkan untuk menyampaikan fenomena yang terjadi saat ini yaitu masyarakat yang mendaftar sebagai petugas Panwaslu namun ditolak karena namanya terdaftar sebagai anggota Partai di dalam Aplikasi Sistem Informasi partai Politik (Sipol). Disamping itu di bulan Oktober KPU juga akan merekrut Badan Ad Hoc baik Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) juga akan berbasis SIPOL sehingga bila masyarakat sudah terdaftar sebagai anggota parpol di dalam Sipol akan ditolak. Oleh sebab itu diharapkan tanggapan masyarakat yang dilakukan terhadap keanggotaan Partai dapat menjadi perhatian Partai Politik. Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yemima M. Msiren menegaskan adanya pencatutan nama masyarakat sebagai anggota Partai dan menjadi masalah setelah mereka mendaftar menjadi petugas Bawaslu diharapkan tidak terjadi pada proses rekrutmen Badan Ad Hoc, sehingga KPU akan menindaklanjuti tanggapan masyarakat yang memberi tanggapan terkait keanggotaan mereka sebagai anggota partai dalam Sipol namun tidak sepengetahuan mereka dan KPU akan terus melakukan Sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan Cek NIK  keanggotaan partai politik untuk memastikan mereka yang mau mendaftar sebagai Badan Ad Hoc tidak terdaftar sebagai anggota parpol. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Dukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), KPU Biak Numfor Lakukan Kunjungan Pelayanan E-KTP Pada Kampung/Kelurahan Di Distrik Samofa

#TemanPemilih, Dalam upaya memantapkan proses Pemutakhirian Data Pemilih yang berkualitas tentunya tidak terlepas dari upaya perbaikan data kependudukan yang merupakan salah satu sumber data KPU dalam proses penyusunan Daftar Pemilih. Untuk itu KPU Kabupaten Biak Numfor terus membangun sinergitas untuk memantapkan upaya-upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan pada Jumat (23/9/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor turun langsung ke Distrik Samofa melihat pelayanan langsung yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor yang memberikan pelayanan langsung di kantor Distrik Samofa. Kepala Distrik Samofa, Adam Umar dalam arahannnya menyampaikan dukungannya atas Kebijakan perekaman KTP oleh Pemda Biak Numfor dengan turun langsung di lapangan dan di Distrik Samofa ditargetkan pada 7 kelurahan dan 11 kampung. Upaya ini tentunya akan  mempermudah pemutakhiran data kependudukan di distrik Samofa  mengingat dampak pemekaran kelurahan menyebabkan perubahan elemen data yang tentunya perlu penyesuaian elemen data untuk mendukung kegiatan pemerintahan termasuk didalamnya pemutakhiran Data Pemilih untuk mendukung Pemilu 2024. Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran penduduk Johand Saapang, S.Sos,MM dalam penjelasannya menyampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor terus melakukan upaya-upaya pro aktif dengan turun ke lapangan untuk melakukan proses perekaman e KTP sehingga kepemilikan e-KTP di Kabuopaten Biak Numfor terus meningkat.  Upaya-upaya yang dilakukan ini tentunya merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang merupakan sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak (masyarakat, lembaga pengguna, dan pemerintah) akan pentingnya tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk). Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor, Yemima M. Msiren pada kesempatan kunjungan menyampaikan dukungannya untuk turut mensosialisasikan pentingnya e-KTP yang tentunya akan berdampak pada kualitas Data Pemilih di KPU Kabupaten Biak Numfor Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

KPU Biak Numfor Ikuti Rakor Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Sebagai Bahan Pemutakhiran Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor, Matheus G.Ronsumbre didampingi Kasubbag Perencanaan Data Dan Informasi , Yuni Kristiani mengikuti Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Sebagai Bahan Pemutakhiran Pemilu Tahun 2024 di Medan Sumatera Utara, Kamis (22/09/2022). Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 22−24 September 2022 ini di hadiri lebih kurang 1.096 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat membuka kegiatan menyampaikan rasa syukur karena tidak lama lagi kita masuk tahapan mutarlih pada bulan Oktober. Hasyim juga menekankan tiga prinsip utama pemutakhiran data pemilih yaitu komprehensif, akurat  dan mutakhir . Seluruh Warga Negara Indonesia ( WNI) yang telah memenuhi syarat  sesuai Undang Undang harus terjamin masuk di daftar pemilih yang diperkuat  dengan akurasi serta kemutakhiran informasi daftar pemilih. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Populer

Belum ada data.