Berita Terkini

Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mendapatkan Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor Pada Agustus 2022 #TemanPemilih Dalam rangka persiapan Pemilu 2024 Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Biak Numfor Dwijo Rahayu, melakukan kunjungan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Biak Numfor pada hari Jumat (26/8/2022). Kunjungan tersebut, terkait permintaan informasi tentang hasil Pemilu Legislatif 2014 dan 2019, hasil Pilkada Gubernur 2013 dan 2018 dan hasil Pilkada Bupati 2013 dan 2018. PPID KPU Kabupaten Biak Numfor, Daisah menjelaskan bahwa PPID telah menjalankan tugas sesuai Keputusan KPU Biak Numfor Nomor 07/HK.03.1/9106/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor, dan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  PKPU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, sehingga setiap Informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diperoleh sepanjang tidak termasuk dalam Informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.   Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Biak Numfor Dwijo Rahayu, menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Biak Numfor dalam memberikan informasi dengan respon yang cepat dan tepat sesuai permintaan sehingga Data-data yang dibutuhkan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam menyusun strategi dan kebijakan menghadapi Pemilu Serentak 2024.      

KPU Biak Numfor Ikuti Rakor Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana Dan Prasarana Serta Pengelolaan Keuangan

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Mathias Jan Morin, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Matheus G. Ronsumbre dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Yusuf F. Mamoribo serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Yuni Kristiani mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, Serta Pengelolaan Keuangan yang berlangsung di Nusa Dua Bali, Selasa (23/08/2022). Kegiatan ini diikuti lebih kurang 2.200 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno hadir dan membuka kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23-25 Agustus 2022. Membuka rakor, Hasyim meminta satuan kerja KPU berkonsentrasi penuh dalam membahas khususnya perencanaan keuangan. Hasyim juga mengingatkan agar KPU Provinsi sebagai pemimpin kepemiluan dapat mengendalikan KPU Kab/Kota untuk bekerja  cermat, tertib, disiplin dan berdasar aturan. Sementara itu, Yulianto menyampaikan terkait anggaran KPU Tahun 2022, rincian kegiatan tahapan KPU Tahun 2022, komposisi anggaran tahun 2022 untuk satuan kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, tata kelola keuangan Pemilu, hingga pengelolaan dan data aset Barang Milik Negara (BMN) KPU. Turut hadir, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Fungsional Ahli Utama Penata Kelola Pemilu Tata Kelola Pemilu Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Yayu Yuliani, pejabat eselon II Setjen KPU, Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan, data dan informasi, serta keuangan, umum, dan logistik KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

KPU Biak Numfor Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Di Panti Asuhan Pancasila

#TemanPemilih  Dalam rangka kelancaran Pelaksanaan Tahapan dan jadwal waktu Pemilu Serentak Tahun 2024, maka pada Senin (22/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Doa bersama anak Yatim di Panti Asuhan Pancasila yang dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor dan Sekretaris serta staf. Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Plh. Ketua, Melkianus Rumbrawer dalam sambutannya menyampaikan maksud dari Kunjungan KPU Kabupaten Biak Numfor ini adalah untuk bersilaturahmi bersama anak-anak Yatim yang ada di Panti Asuhan Pancasila sekaligus memohon dapat didoakan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang telah dimulai sejak bulan Juni lalu.   Melkianus Rumbrawer juga menyampaikan dalam kunjungan ini KPU Kabupaten Biak Numfor membawa bantuan sembako bagi kebutuhan anak Yatim di Panti Asuhan sekaligus memberikan Santunan kepada anak-anak yang ada di Panti dan berharap bantuan ini tidak dilihat dari besar atau nilai bantuan tetapi bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan Niat baik KPU Kabupaten Biak Numfor untuk memberdayakan dan mendukung Anak-anak Yatim di Panti Asuhan Pancasila untuk dapat terus melakukan aktifitas dan meraih cita-cita di masa depan. Sementara itu pimpinan Panti Asuhan Pancasila, Mohammad Pinontoan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari KPU Kabupaten Biak Numfor dalam ikut mendukung kelangsungan Panti Asuhan ini yang memang sudah berdiri sejak tahun 1976 dan saat ini membina anak-anak di Panti sebanyak 34 anak dari berbagai etnis baik dalam papua maupun etnis luar Papua yang menandakan di panti Asuhan ini membina anak-anak dengan keragaman etnis budaya dan agama dan selalu berupaya memberdayakan mereka walaupun sampai saat ini belum ada donatur tetap. Adapun Dokuemtasi Kegiatan :

Verifikasi Parpol Hari Ke Enam, KPU Biak Numfor Telah Capai 75,34 %

#TemanPemilih, Dalam rangka proses Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 16 Agustus lalu, KPU Kabupaten Biak Numfor terus melakukan upaya-upaya percepatan proses Verifikasi dengan memaksimalkan tugas dari Tim Verifikasi Parpol yang telah dibentuk.    Dari identifikasi  hasil verifikasi administrasi Parpol sampai dengan Minggu (21/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor telah melakukan proses verifikasi pada 5.793 orang anggota Parpol dari 24 Partrai Politik yang mengikuti proses verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024. Plh. Ketua KPU kabupaten Biak Numfor, Melkianus Yusak Rumbrawer dalam arahannya menyampaikan untuk memaksimalkan proses verifikasi parpol, KPU Kabupaten Biak Numfor telah melakukan upaya menambah jumlah verifikator dari sebelumnya 7 orang menjadi 8 orang untuk mempercepat proses verifikasi mengingat jumlah kader partai yang harus diverifikasi datanya sekitar 7.688 orang yang ditergetkan dapat diselesaikan pada tanggal 22 Agustus 2022 untuk memberikan kesempatan waktu yang lebih bagi partai untuk memperbaiki data. Disamping itu Melkianus Rumbrawer juga berharap Tim Verifikator dapat bekerja dengan teliti terutama dalam mengidentifikasi data 1(satu) anggota Partai yang terdaftar pada lebih dari 1 (satu) Partai dan tidak dapat dipastikan keanggotaannya sehingga dapat dikategorikan Belum Memenuhi Syarat (BMS).   Oleh sebab itu dalam bekerja Tim Verifikator agar tetap mempedomani PKPU No 4 Tahun 2022 mengingat dalam kerja-kerja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Biak Numfor dalam verifikasi Parpol dilakukan pengawasan melekat oleh Bawaslu sehingga proses verifikasi parpol dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Vermin Parpol, Bawaslu Biak Numfor Aktif Kunjungi KPU Biak Numfor

  #TemanPemilih dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) yang dilakukan KPU khususnya di KPU Kabupaten Biak Numfor, Komisioner serta Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor pada Sabtu (20/8/2022) lakukan Kunjungan sekaligus menyerahkan SK Bawaslu terkait Tim Fasilitasi Pengawasan  Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diterima Ketua KPU Biak Numfor. Plh. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor yang juga merupakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Melkianus Rumbrawer  menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan monitoring pengawasan pada KPU Kabupaten Biak Numfor dalam proses Verikasi administrasi saat ini dan menyampaikan apresiasi karena dalam tugas pengawasan kali ini terlihat seluruh jajaran Bawaslu baik Komisioner maupun Sekretariat Bawaslu turun melakukan pengawasan sehingga pengawasan yang dihasilkan diharapkan  akan optimal  yang tentunya diharapkan akan menekan angka pelanggaran dan potensi sengketa proses pemilu. Sementara itu Komisioner selaku Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan  Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Kasim Abdul Hamid menegaskan bahwa Kunjungan langsung ke KPU Kabupaten Biak Numfor merupakan sarana Komunikasi Bawaslu dalam proses pendaftaran dan Verifikasi partai Politik dan Bawaslu akan terus secara rutin melakukan Kunjungan selama proses verifikasi sebagai bentuk pengawasan melekat sebagai sarana evaluasi dan langkah pencegahan untuk menekan adanya kesalahan prosedur administrasi dan menjaga agar KPU terus profesional dan mandiri dalam bekerja selaku penyelenggara teknis. Lebih lanjut Kasim Abdul Hamid ,menegaskan dalam melakukan proses pengawasan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi  Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Biak Numfor telah membentuk tim fasilitasi pengawasan verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu dan Tim ini sudah langsung mulai efektif melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu sesuai Jadwal waktu yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan KPU Kabupaten Biak Numfor dapat memberikan ruang pengawasan dalam proses pengawasan tahapan verifikasi administrasi ini. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Sosialisasi dan Cek Data Pemilih Untuk Pemuda Pemudi Se Kota Biak Dilakukan KPU BIak Numfor Dalam Acara Worship Night

#TemanPemilih, Dalam rangka peningkatan partisipasi Pemilih di Kabupaten Biak Numfor terutama Pemilih Pemula dalam Pemilu Serentak 2024, maka KPU Kabupaten Biak Numfor terus melakukan sosialisasi bagi Pemilih Pemula dan tidak terkecuali bagi Pemuda pemudi Gereja Bethel Indonesia (GBI) se  Kota Biak pada kegiatan Worship Night yang dilaksanakan oleh KGC GBI Rock Biak pada Sabtu (20/8/2022) yang dihadiri sekitar 250 Peserta di Gereja GBI Rock Biak yang dihadiri Komisioner KPU Biak Numfor dan Kasubag serta Staf pada Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Biak Numfor. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Biak Numfor, Yemima Msiren dalam pengarahannya menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Worship Night GBI Rock Biak yang memberikan kesempatan untuk sosialisasi terkait Pelaksanaan Pemilu serentak pada Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Yemima Msiren menegaskan pentingnya satu suara dalam menentukan kepemimpinan negara maupun di daerah sehingga sejak awal para pemilih pemula harus memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar Pemilih dengan sebelumnya telah membuat KTP elektronik dengan melakukan perekamanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang telah berusia 17 Tahun. Untuk memastikan Peserta Worship Night telah terdaftar dalam Daftar pemilih, KPU Kabupaten Biak Numfor memberikan kesempatan pada peserta Worship Night untuk melakukan Cek data Pemilih pada kegiatan ini untuk memastikan adik-adik peserta terdaftar dan datanya benar sesuai data Indentitas Kependudukan.  Disamping itu proses pengecekan Data Pemilih dapat juga dilakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dikembangkan oleh KPU Republik Indonesia untuk menjadi alat bantu mengecek data pemilih. Dari hasil cek data Pemilih pada sekitar 100 orang peserta yang di cek, sebagian masih dibawah 17 tahun namun diharapkan dengan sosialisasi ini mereka tahu dan mengerti akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih sehingga pada saatnya nanti dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih. Disamping itu teridentifikasi juga beberapa peserta sebagai pemilih baru dan ada yang melakukan ubah data untuk perbaikan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Populer

Belum ada data.