Berita Terkini

KPU Biak Numfor Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Di Panti Asuhan Pancasila

#TemanPemilih  Dalam rangka kelancaran Pelaksanaan Tahapan dan jadwal waktu Pemilu Serentak Tahun 2024, maka pada Senin (22/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan Doa bersama anak Yatim di Panti Asuhan Pancasila yang dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor dan Sekretaris serta staf. Komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Plh. Ketua, Melkianus Rumbrawer dalam sambutannya menyampaikan maksud dari Kunjungan KPU Kabupaten Biak Numfor ini adalah untuk bersilaturahmi bersama anak-anak Yatim yang ada di Panti Asuhan Pancasila sekaligus memohon dapat didoakan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang telah dimulai sejak bulan Juni lalu.   Melkianus Rumbrawer juga menyampaikan dalam kunjungan ini KPU Kabupaten Biak Numfor membawa bantuan sembako bagi kebutuhan anak Yatim di Panti Asuhan sekaligus memberikan Santunan kepada anak-anak yang ada di Panti dan berharap bantuan ini tidak dilihat dari besar atau nilai bantuan tetapi bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan Niat baik KPU Kabupaten Biak Numfor untuk memberdayakan dan mendukung Anak-anak Yatim di Panti Asuhan Pancasila untuk dapat terus melakukan aktifitas dan meraih cita-cita di masa depan. Sementara itu pimpinan Panti Asuhan Pancasila, Mohammad Pinontoan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari KPU Kabupaten Biak Numfor dalam ikut mendukung kelangsungan Panti Asuhan ini yang memang sudah berdiri sejak tahun 1976 dan saat ini membina anak-anak di Panti sebanyak 34 anak dari berbagai etnis baik dalam papua maupun etnis luar Papua yang menandakan di panti Asuhan ini membina anak-anak dengan keragaman etnis budaya dan agama dan selalu berupaya memberdayakan mereka walaupun sampai saat ini belum ada donatur tetap. Adapun Dokuemtasi Kegiatan :

Verifikasi Parpol Hari Ke Enam, KPU Biak Numfor Telah Capai 75,34 %

#TemanPemilih, Dalam rangka proses Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 16 Agustus lalu, KPU Kabupaten Biak Numfor terus melakukan upaya-upaya percepatan proses Verifikasi dengan memaksimalkan tugas dari Tim Verifikasi Parpol yang telah dibentuk.    Dari identifikasi  hasil verifikasi administrasi Parpol sampai dengan Minggu (21/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor telah melakukan proses verifikasi pada 5.793 orang anggota Parpol dari 24 Partrai Politik yang mengikuti proses verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024. Plh. Ketua KPU kabupaten Biak Numfor, Melkianus Yusak Rumbrawer dalam arahannya menyampaikan untuk memaksimalkan proses verifikasi parpol, KPU Kabupaten Biak Numfor telah melakukan upaya menambah jumlah verifikator dari sebelumnya 7 orang menjadi 8 orang untuk mempercepat proses verifikasi mengingat jumlah kader partai yang harus diverifikasi datanya sekitar 7.688 orang yang ditergetkan dapat diselesaikan pada tanggal 22 Agustus 2022 untuk memberikan kesempatan waktu yang lebih bagi partai untuk memperbaiki data. Disamping itu Melkianus Rumbrawer juga berharap Tim Verifikator dapat bekerja dengan teliti terutama dalam mengidentifikasi data 1(satu) anggota Partai yang terdaftar pada lebih dari 1 (satu) Partai dan tidak dapat dipastikan keanggotaannya sehingga dapat dikategorikan Belum Memenuhi Syarat (BMS).   Oleh sebab itu dalam bekerja Tim Verifikator agar tetap mempedomani PKPU No 4 Tahun 2022 mengingat dalam kerja-kerja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Biak Numfor dalam verifikasi Parpol dilakukan pengawasan melekat oleh Bawaslu sehingga proses verifikasi parpol dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Vermin Parpol, Bawaslu Biak Numfor Aktif Kunjungi KPU Biak Numfor

  #TemanPemilih dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) yang dilakukan KPU khususnya di KPU Kabupaten Biak Numfor, Komisioner serta Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor pada Sabtu (20/8/2022) lakukan Kunjungan sekaligus menyerahkan SK Bawaslu terkait Tim Fasilitasi Pengawasan  Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diterima Ketua KPU Biak Numfor. Plh. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor yang juga merupakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Melkianus Rumbrawer  menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan monitoring pengawasan pada KPU Kabupaten Biak Numfor dalam proses Verikasi administrasi saat ini dan menyampaikan apresiasi karena dalam tugas pengawasan kali ini terlihat seluruh jajaran Bawaslu baik Komisioner maupun Sekretariat Bawaslu turun melakukan pengawasan sehingga pengawasan yang dihasilkan diharapkan  akan optimal  yang tentunya diharapkan akan menekan angka pelanggaran dan potensi sengketa proses pemilu. Sementara itu Komisioner selaku Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan  Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Kasim Abdul Hamid menegaskan bahwa Kunjungan langsung ke KPU Kabupaten Biak Numfor merupakan sarana Komunikasi Bawaslu dalam proses pendaftaran dan Verifikasi partai Politik dan Bawaslu akan terus secara rutin melakukan Kunjungan selama proses verifikasi sebagai bentuk pengawasan melekat sebagai sarana evaluasi dan langkah pencegahan untuk menekan adanya kesalahan prosedur administrasi dan menjaga agar KPU terus profesional dan mandiri dalam bekerja selaku penyelenggara teknis. Lebih lanjut Kasim Abdul Hamid ,menegaskan dalam melakukan proses pengawasan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi  Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Biak Numfor telah membentuk tim fasilitasi pengawasan verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu dan Tim ini sudah langsung mulai efektif melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu sesuai Jadwal waktu yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan KPU Kabupaten Biak Numfor dapat memberikan ruang pengawasan dalam proses pengawasan tahapan verifikasi administrasi ini. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Sosialisasi dan Cek Data Pemilih Untuk Pemuda Pemudi Se Kota Biak Dilakukan KPU BIak Numfor Dalam Acara Worship Night

#TemanPemilih, Dalam rangka peningkatan partisipasi Pemilih di Kabupaten Biak Numfor terutama Pemilih Pemula dalam Pemilu Serentak 2024, maka KPU Kabupaten Biak Numfor terus melakukan sosialisasi bagi Pemilih Pemula dan tidak terkecuali bagi Pemuda pemudi Gereja Bethel Indonesia (GBI) se  Kota Biak pada kegiatan Worship Night yang dilaksanakan oleh KGC GBI Rock Biak pada Sabtu (20/8/2022) yang dihadiri sekitar 250 Peserta di Gereja GBI Rock Biak yang dihadiri Komisioner KPU Biak Numfor dan Kasubag serta Staf pada Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Biak Numfor. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Biak Numfor, Yemima Msiren dalam pengarahannya menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Worship Night GBI Rock Biak yang memberikan kesempatan untuk sosialisasi terkait Pelaksanaan Pemilu serentak pada Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Yemima Msiren menegaskan pentingnya satu suara dalam menentukan kepemimpinan negara maupun di daerah sehingga sejak awal para pemilih pemula harus memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar Pemilih dengan sebelumnya telah membuat KTP elektronik dengan melakukan perekamanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang telah berusia 17 Tahun. Untuk memastikan Peserta Worship Night telah terdaftar dalam Daftar pemilih, KPU Kabupaten Biak Numfor memberikan kesempatan pada peserta Worship Night untuk melakukan Cek data Pemilih pada kegiatan ini untuk memastikan adik-adik peserta terdaftar dan datanya benar sesuai data Indentitas Kependudukan.  Disamping itu proses pengecekan Data Pemilih dapat juga dilakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dikembangkan oleh KPU Republik Indonesia untuk menjadi alat bantu mengecek data pemilih. Dari hasil cek data Pemilih pada sekitar 100 orang peserta yang di cek, sebagian masih dibawah 17 tahun namun diharapkan dengan sosialisasi ini mereka tahu dan mengerti akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih sehingga pada saatnya nanti dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih. Disamping itu teridentifikasi juga beberapa peserta sebagai pemilih baru dan ada yang melakukan ubah data untuk perbaikan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Verifikasi Administrasi Partai Politik KPU Biak Numfor Di Hari Keempat Sudah Capai 13,47%

#TemanPemilih, sebagaimana diketahui sampai dengan tanggal 14 Agustus lalu, sebanyak 24 Partai Politik telah dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Oleh sebab itu sejak tanggal 16 Agustus 2022 KPU Biak Numfor telah mulai melakukan Verifikasi terhadap 24 Partai yang lolos ke tahapan  verifikasi administrasi dan sampai hari keempat pada jumat (19/8/2022) telah dilakukan verifikasi terhadap 1.036 orang dari 7.688 anggota Partai Politik atau sekitar 13,47 %. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Biak Numfor, Djoni Randongkir menyampaikan berdasarkan data, di Kabupaten Biak Numfor  terdapat 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari 16 Partai lama dan 8 Partai baru. Terkait dengan pelaksanaan verifikasi administrasi parpol, Djoni Randongkir menegaskan KPU Kabupetan Biak Numfor telah membentuk Tim Verifikator sebanyak 7 orang yang merupakan SDM (Sumber Daya Manusia) pada Sekretariat  KPU Biak Numfor sebagai tenaga verifikator yang akan melakukan verifikasi terhadap data keanggotaan Parpol yang telah diunggah masing-masing parpol ke dalam aplikasi Sipol.    Dari hasil identifikasi jumlah data keanggotaan dari  24 partai Politik di Kabupaten Biak Numfor yang akan diverifikasi sebanyak 7.688 orang yang diharapkan telah selesai dilakukan verifikasi pada tanggal 29 Agustus 2022. Djoni Randongkir juga menegaskan verifikasi akan dilakukan terhadap data yang berpotensi ganda, seperti satu nomor induk kependudukan (NIK) dengan elemen identitas lainnya yang sama dalam satu parpol (ganda internal) termasuk NIK yang sama muncul di lain partai (ganda eksternal). Verifikasi administrasi akan dilakukan pula terhadap data potensi tidak memenuhi syarat, seperti pekerjaan yang dilarang menjadi anggota parpol, batas usia yang diatur masuk anggota parpol, dan data anggota parpol yang belum tercatat di daftar pemilih berkelanjutan.   "Ini yang akan kami sisir. Seandainya kami menemukan data yang potensi tidak memenuhi syarat seperti anggota TNI menjadi anggota partai dan sebagainya, datanya akan kami kembalikan lagi ke partai untuk diperbaiki," demikian kata Djoni Randongkir. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Rapat Rutin Minggu Ketiga, KPU Biak Numfor Prioritaskan Verifikasi Administrasi Parpol Dan Turun Lapangan Pemutakhiran DPB

  #TemanPemilih  Dalam rangka memprogramkan kegiatan KPU Pada minggu ketiga bulan Agustus tahun 2022, maka pada  Kamis (18/8/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Rutin yang dihadiri Ketua dan 3 Komisioner serta Sekretaris dan 2 Kepala Subbagian pada sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menegaskan kegiatan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Partai Politik tentunya menjadi perhatian untuk diprioritaskan dalam 2 minggu terakhir di bulan agustus mengingat sesuai jadwal dari 16 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2022 ini merupakan Tahapan verifikasi administrasi secara Nasional sehingga diharapkan Tim Verifikator dokumen administrasi yang telah dibentuk dapat serius dalam melaksanakan tugasnya sehingga proses verifikasi administrasi dapat berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan. Disamping itu Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Matheus G. Ronsumbre menegaskan disela-sela pelaksanaan Verifikasi administrasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan terus dilaksanakan sehingga personil yang tidak terlibat dalam verifikasi dokumen administrasi parpol dapat turun lapangan untuk melakukan cek data di lapangan terutama terkait data-data yang saat ini belum padan.   Dari hasil rapat Rutin minggu ketiga ini telah diputuskan Tim Verikator berjumah 7 orang akan terus melakukan verifikasi pada setiap harinya dan yang tidak terlibat dalam tugas verifikasi akan turun lapangan untuk Pemutakhiran DPB dengan fokus pada Dapil Biak Kota, Samofa dan Biak utara serta pada bulan Agustus ini data Padan hasil sandingan data KPU dengan Ditjen Dukcapil akan ditindaklanjuti dalam aplikasi Sidalih.   Disamping itu telah disepakati untuk Ketua dan Komisioner Rendatin serta Sekretaris dan Kasubag KUL serta Kasubag  Rendatin akan mengikuti Rapat Koordinasi penyusunan Perencanaan di Bali. Adapun Dokumentasi Kegiatan :