Berita Terkini

Rapat Internal Kesiapan Sekretariat KPU Se- Provinsi Papua Dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih, Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor dan Kasubag mengikuti Rapat Internal Kesiapan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Provinsi Papua, Senin (08/08/22) secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua. Rapat ini dihadiri secara luring oleh para Kabag dan Para kasubbag di KPU Provinsi Papua, dan seluruh Sekretaris dan Kasubbag di 29 Kabupaten/Kota secara daring. Rapat dimaksudkan untuk memantau sejauh mana kesiapan sekretariat KPU se Provinsi Papua dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pembahasan dalam rapat internal ini terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta Anggaran dalam menunjang kegiatan Tahapan Pemilu yang sedang berjalan. Ryllo. A Panay selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua dalam memimpin rapat, menegaskan bahwa sekretariat KPU mempunyai peran untuk mendukung dan memberikan pelayanan maksimal guna kelancaram pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu harus didukung oleh peningkatan kompetensi dan kapabilitas kepemiluan dari seluruh sekretariat KPU se Provinsi Papua. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

KPU Biak Numfor Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Hukum dan Pengawasan, Melkianus Yusak Rumbrawer dan Kasubag Divisi Hukum dan Pengawasan , Petronella P. Toisuta mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Jakarta yang diikuti 1.125 peserta terdiri Anggota Divisi Hukum, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian menangani Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia, Jumat (5/8/2022). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam sambutannya, Hasyim menekankan pentingnya fokus dalam mengikuti kegiatan rakor ini, karena mulai awal hingga akhir tahapan terdapat potensi permasalahan hukum. Lebih lanjut, Hasyim meminta KPU Provinsi dan KPU Kab/kota menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati dan mempelajari kembali UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan pedoman teknis pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Bangun Sinergitas Hadapi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Bawaslu Biak Numfor Lakukan Kunjungan Ke KPU Biak Numfor

#TemanPemilih, Dalam rangka menghadapi Tahapan pendaftaran dan verifikasi serta penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024, maka Bawaslu Kabupaten Biak Numfor melakukan Kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Biak Numfor pada Rabu (3/8/2022) yang diikuti 3 Komisioner serta Koordinator Sekretariat  dan staf pada Bawaslu Kabupaten Biak Numfor yang diterima Ketua dan 3 Komisioner serta Sekretaris dan 3 kasubag di lingkungan sekretariat. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisioner Bawaslu dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Biak Numfor sebagai upaya membangun Sinergitas dalam melaksanakan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi serta penetapan parpol mengingat dalam tahapan ini potensi sengketa yang bisa terjadi cukup besar. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Simon Yason Mandowen dalam pertemuan menyampaikan pentingnya kedua lembaga penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU untuk terus membangun Komunikasi yang efektif melalui media yang ada seperti Whatshapp untuk mengantisipasi setiap potensi sengketa yang dapat terjadi pada setiap tahapan Pemilu.  Disampimg itu perlu dilakukan pertemuan rutin setiap tahapan yang dapat dilakukan dan difasilitasi oleh Pemerintah daerah melalui Kesbangpol. Dari hasil evaluasi sementara dalam pelayanan Hepl desk Pendaftaran dan Verifikasi Parpol dapat diidentifikasi berbagai permasalahan dan salah satunya adalah Kartu tanda penduduk dari Kader partai politik yang masih berlalamat di Luar Biak Numfor yang kedepannya dapat menjadi potensi masalah bagi keabsahan Partai sehingga perlu terus dilakukan sosialisasi yang terus menerus terhadap parpol terkait pentingnya Kader Partai mempunyai e-KTP dengan alamat domisili terbaru agar terdaftar dalam DPT. Disamping itu Bawaslu juga berharap KPU Biak Numfor berhati-hati dalam menerima Tamu mengingat banyaknya oknum yang ke KPU mengatasnamakan partai Politik. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Gelar Rapat Pleno Rutin Minggu Pertama Bulan Agustus, KPU Biak Numfor Akan Lakukan Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula Melalui Media RRI

#TemanPemilih,  Dalam Rangka melaksanakan program kerja Minggu pertama bulan Agustus 2022 KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Pleno Rutin pada Rabu (3/8/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri 4 Komisioner, 4 Kasubag serta staf sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias jan Morin dalam arahannya menyampaikan harapannya untuk KPU Kabupaten Biak Numfor tetap fokus pada pemantapan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024 mengingat setelah tahapan berjalan akan banyak agenda kerja KPU yang harus dilaksanakan secara bersamaan. Dari hasil pembahasan Rapat Pleno rutin ini, beberapa agenda lain yang telah menjadikan kesepakatan untuk dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor antara lain pelaksanaan rapat koordinasi DPB Bulan Juli 2022 akan dilaksanakan pada hari Jumat (5/8/22), melakukan penyesuaian jumlah kampung wilayah pemekaran sesuai Kepmendagri dan memutakhirkan data pemilih hasil kerja KPU. Selain itu persiapan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula melalui media RRI dan melakuan pelelangan barang Non Eksekusi Wajib berupa Eks Logistik melalui kantor KPKNL Biak pada Kamis (4/8/22). Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

KPU Biak Numfor Ikuti Sosialisasi & Bimtek Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokasi (PMPRB)

  #TemanPemilih, KPU Kabupaten Biak Numfor mengikuti Sosialisasi & Bimtek Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara daring, Senin (01/08/22) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Papua, Ryllo A. Panay mengatakan bahwa keberhasilan Reformasi Birokrasi ditentukan oleh komitmen dan upaya pimpinan dalam implementasi/praktek Reformasi Perbaikan. Tetapi peran para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan, karena adanya keinginan dari setiap ASN dalam merubah dan memperbaiki kinerja pekerjaannya. Dan diharapkan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) oleh Tim Reformasi Birokrasi segera dilaporkan ke KPU Provinsi untuk disampaikan ke Tim Monitoring Reformasi Birokrasi KPU RI. Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

KPU Biak Numfor Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran DPB Semester 1 Tahun 2022 Oleh KPU Provinsi Papua

#TemanPemilih, Dalam rangka meningkatkan kualitas data pemilih, Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Matheus G. Ronsumbre dan Operator Sidalih Aivie Nur Fahrizka mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua di Hotel Grand Abe Jayapura pada Sabtu (30/7/22). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak yang didampingi oleh Adam Arisoi, Zandra Mambrasar dan Theodorus Kossay. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU 29 yang Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU se-Provinsi Papua. Diana mengungkapkan bahwa begitu banyak kendala dan hambatan yang harus kita lalui dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) akan tetapi semua hambatan dan masalah yang ada haruslah kita jadikan motifasi serta dorongan semangat guna perbaikan dan pemeliharaan data pemilih yang lebih baik lagi. KPU perlu membangun komunikasi yang baik dengan Bawaslu, Dukcapil dan Stakeholder yang lain sehingga tercapai tim solid yang dapat bekerja sama menuju satu tujuan. "Marilah kita tetap semangat dengan kerja-kerja kita demi perbaikan dan pemeliharaan data yang lebih baik, demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024" tegasnya. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten/Kota masing-masing Satuan Kerja melaporkan setiap permasalahan terkait dengan data pemilih dan tindaklanjutnya kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Populer

Belum ada data.