#TemanPemilih, Dalam rangka persiapan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat Provinsi Papua, KPU Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi yang dihadiri Ketua KPU dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua serta dihadiri secara Daring oleh Komisoner Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan admin Sidalih KPU Kabuapten Biak Numfor serta 28 Komisioner Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubag dan admin Sidalih KPU Kabupaten/ Kota se Papua.
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak dalam arahan pembukaannya menegaskan Laporan Semester I merupakan hasil rekapan Triwulan I dan II sesuai yang diperintahkan UU No 7 Tahun 2017 dan turunannya pada PKPU 6 Tahun 2021 yang mengamanahkan KPU untuk terus mengelola dan memperbaiki Data Pemilih, sehingga jajaran KPU harus terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Terkait dengan arahan SE No. 17 Tahun 2022 tentang Tindak lanjut hasil Pemadanan Data pemilih Semester II Tahun 2021 KPU dan Kemendagri, Diana Simbiak berharap seluruh jajaran KPU dapat melakukan Pemutakhiran Data pemilih dengan memperhatikan 9 Prinsip yaitu Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsive, Partisipatif, Akuntabilitas dan Perlindungan Data Pribadi dan 9 prinsip tersebut agar selalu dipedomani dalam bekerja.
Diana Simbiak juga berharap, Pemutakhiran Data pemilih agar dilakukan secara terus menerus dan dikerjakan dengan teliti dan detail serta disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, sehingga permasalahan yang ditemukan di lapangan seperti pada daerah-daerah yang mengalami Konflik agar dikordinasikan secara Hierarki untuk mendapat solusi secara cepat dan tepat.
Terkait dengan hasil evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih di Provinsi Papua, Kabupaten Biak Numfor termasuk dalam 5 daerah yang mengalami penurunan jumlah pemilih terbesar selama 6 bulan Tahun 2022 yang mencerminkan adanya upaya yang serius dalam upaya mencari data pemilih yang valid dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih, sehingga upaya-upaya yang dilakukan agar terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Sementara itu Betty Epsilon Idroos selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia menegaskan bahwa Urusan data pemilih adalah bukan hal yang gampang karena data yg ada di KPU adalah data dinamis yang terus bergerak dari waktu ke waktu sehingga Jajaran KPU agar terus berkoordinasi dengan baik pada seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga kendala-kendala dapat dicari solusinya.
Terkait dengan hasil pemadanan Data dengan Kemendagri, Betty Epsilon Indroos berharap jajaran KPU di Papua terus bekerja dengan semangat mengingat data pemadanan di Provinsi Papua baru mencapai 84,98 % dan terus bekerja untuk memadankan data Pemilih karena belum terlambat untuk terus melakukan perbaikan.
Pada akhir Rakor yang ditutup Ketua KPU provinsi Papua, Diana Simbiak menyampaikan harapannya untuk seluruh Jajaran KPU di Provinsi Papua agar secara perlahan-perlahan dapat menyelesaikan pemutakhiran data Pemilih secara perlahan-lahan sehingga ada kemajuan hasil Pemutakhiran Data Pemilih yang diharapkan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap KPU.
Adapun Dokumentasi Kegiatan :