Berita Terkini

Partisipasi Dalam HUT Biak Numfor, KPU Ikuti Lomba Vokal Group Sebagai Sarana Sosialisasi Pemilu

#TemanPemilih, Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintahan Biak Numfor yang ke 104 pada tanggal 17 Juli 2022, Panitia HUT Pemerintahan Biak Numfor telah menggelar beberapa perlombaan dalam upaya memeriahkannya sehingga KPU Kabupaten Biak Numfor turut berpartisipasi dalam kegiatan Lomba Vocal Group yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi di Kabupaten Biak Numfor. KPU Kabupaten Biak Numfor dalam kegiatan ini melibatkan Siswa siswi SMK YPK 1 Biak yang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di KPU sekaligus ajang lomba ini menjadi sarana Motivasi bagi mereka sebagai pemilih Pemula untuk mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat karena dalam mengikuti lomba mereka dibekali kostum ajakan untuk memilih. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang mempersiapkan Siswa siswi dalam setiap latihan menyanyi menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan semangat siswa siswi dalam penampilannya dengan Lagu Wajib “Yakaber Mayabaus” serta Lagu pilihan “Ro Wamurem Orodek” sehingga dapat berpartisipasi mewakili KPU untuk terus berpartisipasi dalam berbagai ajang untuk sosialisasi keberadaan KPU sekaligus sosialisasi Tahapan Pemilu. Sementara itu Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yemima Msiren menegaskan pentingnya melibatkan Pemilih Pemula dalam berbagai aktifitas KPU untuk memotivasi mereka sejak awal bisa ikut berpartisipasi dalam Sosialisasi Institusi KPU maupun Sosialisasi Pemilu dan diharapkan mereka menjadi agen sosialisasi. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Tindak Lanjut Hasil Monitoring TLHP, KPU Biak Numfor Gelar Rapat Evaluasi

#TemanPemilih, Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dari Inspketorat KPU Republik Indonesia pada semester I Tahun 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Evaluasi yang menghadirkan Kasubag dan Staf di lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (12/7/2022) di Ruang Kerja Kasubag KUL. Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma dalam arahannya mengharapkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor dapat fokus menyelesaikan Temuan yang masih menjadi tanggungjawab masing-masing pejabat maupun staf yang masih ada temuan untuk menyelesaikannya secara bertahap. Untuk itu Sekretaris berharap Tim yang ditunjuk menangani Temuan dapat melakukan Inventarisasi Daftar temuan yang ada dan melakukan skala perioritas penyelesaiannya sehingga secara bertahap temuan-temuan dari Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dari tahun-tahun sebelumnya dapat diselesaikan. Disamping itu Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor juga berharap temuan-temuan yang sifatnya administrasi dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan administrasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan sehingga kelemahan yang sama tidak terjadi dimasa-masa yang akan datang. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Lakukan Supervisi dan Monitoring, Anggota KPU Provinsi Papua Harapkan Pengawasan Internal Ditingkatkan

#TemanPemilih, Dalam rangka memastikan kesiapan KPU Kabupaten/ Kota di Provinsi Papua dalam menjalankan Tahapan Pemilu 2024, maka pada Senin (11/07/2022) Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Hukum dan Pengawasan didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi melakukan Supervisi dan Monitoring terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih atas Kunjungan Anggota KPU Provinsi Papua dan berharap masukan-masukan dari jajaran KPU Kabupaten Biak Numfor dapat diteruskan pada Rapat Pleno KPU Provinsi Papua untuk mendapat solusi dan menjadi bahan evaluasi. Sementara itu Zandra Mabrasar dalam arahannya berharap Pengawasan Internal pada KPU Kabupaten Biak Numfor dapat ditingkatkan dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024 sehingga semua indikator Kinerja pelaksanaan tugas dapat terus dilaporkan. Terkait dengan itu Zandra Mabrasar berharap Anggota dan jajaran Sekretariat dapat aktif di tempat tugas melaksanakan pelayanan untuk menjamin tiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Hal-hal yang dibahas dalam pelaksanaan Supervisi dan Monitoring antara lain pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Realisasi dan Pelaksanaan Dana Hibah Non Pemilih dan membahas perubahan Jumlah Kampung/Kelurahan terkait pemekaran. Terkait dengan jumlah Kampung/ Kelurahan, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Allen Pongoh menegaskan data yang dipakai dalam pelaporan proses tahapan diharapkan dapat disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan yang ada sehingga ada dasar hukumnya, sedangkan Kampung/ kelurahan yang belum ada dasar hukumnya dapat terus dikomunikasikan pada Pemda Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Ketua KPU Provinsi Papua Tekankan 9 Prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Rakor Persiapan PDPB Semester 1 Tahun 2022

#TemanPemilih, Dalam rangka persiapan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat Provinsi Papua, KPU Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi yang dihadiri Ketua KPU dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua serta dihadiri secara Daring oleh Komisoner Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan admin Sidalih KPU Kabuapten Biak Numfor serta 28 Komisioner Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubag dan admin Sidalih KPU Kabupaten/ Kota se Papua. Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak dalam arahan pembukaannya menegaskan  Laporan Semester I merupakan hasil rekapan Triwulan I dan II  sesuai yang diperintahkan UU No 7 Tahun 2017 dan turunannya pada PKPU 6 Tahun 2021 yang mengamanahkan KPU untuk terus mengelola  dan memperbaiki Data Pemilih, sehingga jajaran KPU harus terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Terkait dengan arahan SE No.  17 Tahun 2022 tentang Tindak lanjut hasil Pemadanan Data pemilih Semester II Tahun 2021 KPU dan Kemendagri, Diana Simbiak berharap seluruh jajaran KPU dapat melakukan Pemutakhiran Data pemilih dengan memperhatikan 9 Prinsip yaitu Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsive, Partisipatif, Akuntabilitas dan Perlindungan Data Pribadi dan 9 prinsip tersebut agar selalu dipedomani dalam bekerja. Diana Simbiak juga berharap, Pemutakhiran Data pemilih agar dilakukan secara terus menerus dan dikerjakan dengan teliti dan detail serta disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, sehingga permasalahan yang ditemukan di lapangan seperti pada daerah-daerah yang mengalami Konflik agar dikordinasikan secara Hierarki untuk mendapat solusi secara cepat dan tepat. Terkait dengan hasil evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih di Provinsi Papua, Kabupaten Biak Numfor termasuk dalam 5 daerah yang mengalami penurunan jumlah pemilih terbesar selama 6 bulan Tahun 2022 yang mencerminkan adanya upaya yang serius dalam upaya mencari data pemilih yang valid dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih, sehingga upaya-upaya yang dilakukan agar terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara itu Betty Epsilon Idroos selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia menegaskan bahwa Urusan data pemilih adalah bukan hal yang gampang karena data yg ada di KPU adalah data dinamis yang terus bergerak dari waktu ke waktu sehingga Jajaran KPU agar terus berkoordinasi dengan baik pada seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga kendala-kendala dapat dicari solusinya.   Terkait dengan hasil pemadanan Data dengan Kemendagri, Betty Epsilon Indroos berharap jajaran KPU di Papua terus bekerja dengan semangat mengingat data pemadanan di Provinsi Papua baru mencapai 84,98 % dan terus bekerja untuk memadankan data Pemilih karena belum terlambat untuk terus melakukan perbaikan. Pada akhir Rakor yang ditutup Ketua KPU provinsi Papua, Diana Simbiak menyampaikan harapannya untuk seluruh Jajaran KPU di Provinsi Papua agar secara perlahan-perlahan dapat menyelesaikan pemutakhiran data Pemilih secara perlahan-lahan sehingga ada kemajuan hasil Pemutakhiran Data Pemilih yang diharapkan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Pengenalan Instansi Dan Pembagian Tugas Siswa Prakerin SMK YPK 1 Biak

#TemanPemilih, Dalam rangka pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang dilakukan Siswa SMK YPK 1 Biak, maka Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Biak Numfor memberikan pengenalan instansi dan pembagian tugas kepada siswa prakerin pada Selasa(5/7/22). Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma berharap seluruh peserta prakerin dapat mengikuti dan melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kasubag dengan baik. Di samping pemberian materi dan tugas tentang prakerin, seluruh siswa diharapkan mampu membuat jurnal atau laporan kegiatan prakerin selama di kantor KPU Kabupaten Biak Numfor yang nantinya akan di presentasikan di akhir tugas prakerin. Adapun Dokumetasi Kegiatan :  

Pelatihan Jurnalistik Menjadi Salah Satu Agenda Rapat Rutin KPU Biak Numfor Awal Juli 2022

#TemanPemilih, Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas KPU Kabupaten Biak Numfor dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 serta merencanakan aktifitas kegiatan selama awal Juli tahun 2022, KPU menggelar Rapat Rutin minggu pertama bulan Juli 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri lengkap 5 Komisioner dan Sekretaris serta 4 Kasubag. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan terima kasih atas Kinerja dari Jajaran KPU Kabupaten Biak Numfor serta Komisioner yang telah melakukan berbagai kegiatan pada akhir Juni 2024 terutama dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang terus dimaksimalkan bahkan telah dilakukan Rapat bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang diharapkan bisa menjadi sarana untuk terus memperbaiki Data Pemilih dan mendukung Kinerja KPU Kabupaten Biak Numfor untuk menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 17 Tahun 2022. Setelah melalui pembahasan, terkait proses pencermatan terhadap hasil pemadanan data pemilih antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri pada Semester II tahun 2021, Rapat Pleno Rutin menetapkan untuk memaksimalkan tugas dari masing-masing Tim Wilayah kerja yang telah dibentuk beberapa waktu lalu untuk melakukan pencermatan baik terhadap Data yang tidak padan, data padan beda wilayah, data Padan sama wilayah serta data yang ganda maupun anomali. Disamping itu Pleno Rutin juga memutuskan untuk KPU Kabupaten Biak Numfor akan mengikuti Lomba Vokal Grup sebagai sarana sosialisasi Pemilu yang akan dikoordinir Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Untuk membangun Sinergitas dengan Pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Biak Numfor akan melakukan kunjungan kerja untuk membangun Koordinasi ke Polres Biak Numfor yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2022. Terkait pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang dilakukan Siswa SMK YPK 1 Biak, maka masing-masing Komisioner dan sub bagian terkait akan diberikan tanggungjawab membina siswa-siswa tersbut sehingga diharapkan pada akhir tugas meraka di KPU Kabupaten Biak Numfor dapat mengalami peningkatan kapasitas.   Sementara itu untuk peningkatan kapasitas staf Sekretariat dalam melakukan penyebaran Informasi kegiatan, diputuskan akan dilakukan Pelatihan Jurnalistik dan Rekayasa Media Sosialisasi yang diharapkan dapat semakin memaksimalkan pengelolaan media Informasi di KPU Kabuaten Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Populer

Belum ada data.