Berita Terkini

Aplikasi Lindungi Hakmu Dilatih dan Disimulasikan Pada Siswa SMK YPK 1 Biak Peserta Prakerin Di KPU Biak Numfor

  #TemanPemilih, Dalam rangka memantapkan penggunaan Aplikasi Lindungi hakmu sebagai Sarana untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor, maka pada Jumat (29/7/2022) Siswa YPK 1 Biak yang melakukan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di KPU Kabupaten Biak Numfor sebanyak 16 orang dan telah diberi Sosialisasi terkait Aplikasi Lindungi Hakmu mulai dilatih dan disimulasikan memanfaatkan Aplikasi dimaksud untuk melakukan Pengecekan Data Pemilih. Latihan dan Simulasi penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu dilakukan langsung oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Biak Numfor, Yuni Kristiani serta staf Subbag, Vinka A. Santoso dan masing-masing siswa telah diarahkan melakukan download aplikasi Lindungi hakmu dan mencoba mengecek data seluruh Pegawai Kantor sehingga diharapkan mereka bisa terbiasa melakukan Cek Data Pemilih menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu. Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma disela-sela latihan dan Simulasi aplikasi Lindungi hakmu menyampaikan harapannya kepada Siswa-siswa Prakerin untuk dapat mendukung KPU Kabupaten Biak Numfor untuk dapat melakukan Cek data Pemilih menggunakan Aplikasi Lindungi hakmu melalui Handphone masing-masing baik  dalam beberapa aktifitas yang akan dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor dalam rangka sosialisasi selama mereka Prakerin maupun dalam aktifitas mereka di lingkungan masing-masing yang dapat dilakukan dengan mengecek Data dari Keluarga terdekat sampai dengan tetangga maupun warga dimana mereka berdomisili, sehingga para siswa Prakerin dapat menjadi Agen Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 dan ini tentunya menjadi bekal wawasan mereka dalam melakukan Prakerin di KPU Kabupaten Biak Numfor. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

KPU Biak Numfor Ikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimtek Manajemen Resiko

#TemanPemilih, KPU Biak Numfor Ikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko secara daring yang digelar KPU RI berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kamis (28/07/22). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan didampingi Inspektur Utama Setjen KPU RI Nanang Priyatna. Hasyim menyampaikan KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk membaca kembali Rencana Strategis (Renstra) KPU, kemudian harus dapat merubah kerangka berpikir yang reaktif terhadap suatu masalah menjadi kerangka berpikir antisipatif. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

KPU Biak Numfor Narasumber Pada Talkshow Pemilu Beranda Nusantara RRI Biak

#TemanPemilih, Jelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Radio Republik Indonesia (RRI) Biak, menyelenggarakan dialog interaktif “Beranda Nusantara” dengan topik “Pemilu Asik Menyatukan Indonesia” bertempat di studio Pro1 RRI Biak, Rabu (27/7/22). Dialog Beranda Nusantara yang disiarkan Pro 1 RRI Biak FM. 96,10 MHz menghadirkan narasumber Komisioner Bawaslu Biak Numfor Kasim Abdul Hamid, S.HI, MH, Komisioner KPU Biak Numfor Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Yemima M. Msiren, dan Mariana M. Marisan Pemilih Pemula, di pandu moderator Okky Pinontoan. Dalam bincang pagi tersebut Komisioner KPU Biak Numfor Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Yemima M. Msiren menyampaikan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang  bisa diakses oleh semua orang yang memiliki hak pilih tetapi juga melibatkan seluruh warga Negara sebagai tanggung jawab bersama. Sebagai penyelenggara, KPU berharap bahwa untuk menghadapi pesta demokrasi yang asik, seluruh rangkaian tahapan harus dijalankan sesuai dengan prosedur. Persiapan-persiapan untuk menjadi pemilih yang asik yaitu dengan mengikuti trend-trend sekarang misalnya pendekatan kepada pemilu pemula, pendekatan kepada partai politik, dan memanfaatkan ruang digital dengan membuka ruang kepada semua pihak untuk memberikan saran dan evaluasi terkait dengan pemilu sebelumnya sehingga KPU Biak Numfor mendapatkan formula baru menuju 2024 nanti. “Jadikan pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi yang mengasikan dan menyatukan seluruh warga masyarakat  Biak Numfor. Mari sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat kita ikuti proses tahapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Mari kita mengawasi tahapan dan proses pemilihan di 2024 nanti. Sukses pemilu ditentukan oleh sukses kita bersama dan kerjasama kita semua. Satu suara menentukan kemajuan Biak Numfor 5 tahun kedepan”, ujarnya. Sementara, Kasim Abdul Hamid, Komisioner Bawaslu Biak Numfor menyampaikan bahwa pemilu harus  menyatukan bukan memilukan. Pemilu di tahun 2024 diharapkan menjadi ajang integritas yang menyatukan semua anak bangsa. Kemudian dinamika yang terus berkembang terkait dengan proses tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU, Bawaslu terus melakukan inovasi – inovasi terkait dengan pemilu pengawasan partisipatif dengan selalu mengajak semua stakeholder. “Sebagai penyelenggara pemilu kita harus tetap bersinergi dalam rangka proses penyelenggara pemilu dan harus benar-benar memberikan keteduhan tersendiri,”ujarnya. Sebagai pemilih pemula Mariana M. Marisan menyampaikan bahwa memilih itu sebenarnya tidak begitu sulit, memilih itu menyenangkan bagaimana kita punya kemauan untuk berdemokrasi sama-sama menentukan pilihan. “Peran KPU dan Bawaslu di Media digital sekarang begitu luar biasa, seperti halnya di media sosial KPU Kabupaten Biak Numfor yang selalu aktif untuk memberikan informasi seputar kepemiluan, kata Mariana. Pemilih pemula dan muda  diakui memiliki peran besar dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024,  pada ( 14/2/2024),  khususnya partisipasi masyarakat. Adapun Dokumnetasi Kegiatan :  

Kerjasama Dengan Rumah Komunitas Byak, KPU Akan Cek Data Pemilih Pada Kegiatan Penanaman Mangrove

#TemanPemilih, Dalam rangka evaluasi kegiatan sekaligus merencanakan kegiatan pada minggu keempat bulan Juli 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor gelar Rapat Pleno Rutin Minggu keempat  bulan Juli 2022 pada Senin (25/7/2022) bertempat di aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor dan Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Sekretaris dan 3 Kasubag. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menegaskan untuk minggu keempat bulan juni 2022 KPU Biak Numfor akan fokus mempersiapkan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol yang pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 1 agustus dan berlangsung selama 14 hari sehingga diharapkan Tim KPU Kabupaten Biak Numfor yang mengikuti Bimtek sejak tanggal 23 s/d 24 Juli 2022 setelah sampai di Biak akan dilakukan Sosialisasi kepada Parpol. Salah satu agenda kegiatan yang disepakati dalam Rapat rutin minggu keempat ini adalah kegiatan sosialisasi kegiatan Tahapan pemilu yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor bekerjasama dengan lembaga Rumah Komunitas Byak untuk berpartisipasi dalam penanaman mangrove yang akan dilakukan di pantai Ambroben pada hari Sabtu (30/7/2022) yang akan dipadukan dengan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 serta Sosialisasi Pemilu dan Aktifitas Cek Data Pemilih kepada peserta dari berbagai komunitas yang akan hadir melakukan penanaman sekitar 2000 bibit Magrove dalam rangka peringatan Hari Mangrove sedunia tanggal 26 Juli. Agenda lainnya yang disepakati dalam rapat rutin antara lain Fasilitasi Bincang Pagi RRI Biak bersama KPU dan Bawaslu pada tanggal 27 Juli 2022 dengan Tema Pemilu Asik Menyatukan Indonesia, mempersiapkan sosialisasi proses Pendaftaran dan Verifikasi parpol melalui Media Sosial, Turun lapangan untuk Cek data tidak padan, Persiapan Ruang khusus Help Desk Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, Penyampaian hasil Rapat bersama Parpol dan pemda terkait kekurangan 3 kampung yang belum masuk dalam Permendagri. Adapun Dokumentasi Kegiatan :  

Koordinasi Terkait Kekurangan Tiga Kampung Dalam Kepmendagri, Deputi Teknis Penyelenggara KPU Tekankan Posisi KPU Sebagai Pengguna Data

#TemanPemilih, Dalam pelaksanaan Bimbingan Tenis Verifikasi Partai politik berdasarkan PKPU 4 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 23 s/d 24 Juli 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor yang diwakili oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Komisioner Teknis Penyelenggara  melakukan tatap muka bersama Deputi Teknis Penyelenggara KPU Republik Indonesia. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Biak Numfor, Djoni Randongkir menyampaikan permasalahan yang dihadapi KPU Kabupaten Biak Numfor terkait adanya 3 kampung yang belum diakomodir dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 sedangkan dalam realitas di lapangan ketuga kampung itu ada. Dalam arahannya, Kepala Deputi Teknis Penyelenggara,  HM. Eberta Kawima menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dapat secepatnya melakukan pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri sebelum Verifikasi dimulai per tanggal 1 Agustus 2022 sehingga ketiga kampung itu bisa dimasukkan dalam proses Tahapan Pemilu, mengingat pada prinsipnya KPU adalah pengguna data dan melakukan aktifitas tahapan sesuai data-data yang diperoleh dari kementerian terkait dalam hal ini kementerian Dalam negeri. Oleh sebab itu, Deputi Teknis Penyelenggara yang biasa disapa Pak Wima berharap KPU Kabupaten Biak Numfor terus melakukan koordinasi efektif bersama Pemda Biak Numfor untuk memperjuangkan kekurangan 3 kampung dimaksud. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

KPU Biak Numfor Ikuti Bimtek Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sipol

#TemanPemilih, Bertempat di Ball Room Hotel Haris Vertu Jakarta, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Biak Numfor Djoni Randongkir, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Matheus G. Ronsumbre, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Daisah beserta Staf/Operator Leni I. Rumabar mengikuti Pembukaan Bimbingan Teknis ( Bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia pada Sabtu (23/7/2022). Kegiatan Bimtek diikuti oleh 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 23 s.d 25 Juli 2022. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 2.260 orang. Kegiatan terbagi dalam tiga lokasi dan saling terhubung melalui telekonferensi, yakni Hotel Grand Sahid Jakarta, Grand Mercure Harmoni dan Haris Vertu Jakarta. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI Hasyim As'ari dari hotel Grand Sahid Jakarta meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor, dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota. Senada, Idham selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dari hotel Haris Vertu menekankan pentingnya bimtek sebagai sarana berbagi pengetahuan hukum memahami PKPU dan juga SIPOL. Untuk itu, keseriusan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah bentuk aktualisasi mewujudkan tahapan berintegritas. Usai dibuka, kegiatan bimtek berlanjut dengan diskusi panel dengan narasumber dari Bawaslu, DKPP dan Tim Pengembang SIPOL dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Kegiatan Bimtek ini menjadi ilmu bagi KPU Kabupaten Biak Numfor dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik. Adapun Dokumentasi Kegiatan :