Berita Terkini

Perjuangkan Kekurangan 3 Kampung Dalam Kepmendagri Nomor 050-145, KPU Gelar Pertemuan Bersama Pemerintah Distrik, Kelurahan/Kampung

#TemanPemilih, Dari hasil Penetapan Keputusan (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021 yang menetapkan kode wilayah administrasi pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan dan pulau di seluruh Indonesia, sekaligus juga berisi data wilayah administrasi pemerintahan yang memuat nama wilayah administrasi, luas wilayah, jumlah penduduk, dan data pulau, maka setelah pencermatan yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor, masih terdapat kekurangan 3 Kampung di Kabupaten Biak Numfor yang belum terakomodir dalam Kepmendagri tersebut sehingga KPU Kabupaten Biak Numfor gelar pertemuan bersama Instansi terkait serta Pemerintah Distrik dan Pemerintah kelurahan/kampung terkait dan menghadirkan Bawaslu dan Partai Politik pada Kamis (21/7/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam pembukaan Rapat menegaskan pentingnya menyamakan persepsi untuk memastikan jumlah Kampung/ Kelurahan yang akan menjadi sasaran pelaksanaan Pemilu 2024 mengingat Jumlah Kampung/ kelurahan ini akan berpengaruh pada berbagai aspek pelaksanaan Tahapan Pemilu seperti Proses Pendataan Pemilih, Penganggaran, pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan berbagai aspek lainnya. Untuk itu perlu penyamaan persepsi terkait masalah tiga Kampung yang belum diakomodir dalam Kepmendagri terbaru. Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Biak Numfor, Semuel Rumakeuw yang hadir mewakili Pemda mengakui adanya kekurangan tiga Kampung yang belum diakomodir dalam Kepmendagri padahal dalam realitanya ketiga Kampung ini ada dalam pelaksanaan aktifitas Pemerintahan. Sehingga Pemda, KPU dan Bawaslu perlu melakukan upaya untuk memasukkan kembali ketiga kampung dalam Kepmendagri. Dari hasil Rapat telah disepakati untuk ketiga kampung yang belum termuat dalam Kepmendagri antara lain Kampung Sorido, Kampung Yafdas serta Kampung Makuker akan diusulkan sehingga dapat menjadi wilayah pelaksana Pemilu 2024 bersama 268 kampung/ kelurahan lainnya. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Pastikan Jumlah Wilayah Untuk Pemilu 2024, KPU Biak Numfor Akan Gelar Pertemuan Bersama Aparat Pemerintah Distrik, Kelurahan Dan Kampung

#TemanPemilih, Dalam rangka persiapan Pemilu 2024 KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Selasa (19/7/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor Yang dihadiri Ketua, Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menyampaikan bahwa Dalam proses persiapan Pemilu 2024 yang perlu menjadi perhatian adalah kebenaran data-data wilayah baik Distrik, Keluruahan maupun Kampung sebagai acuan dalam menentukan berbagai kepentingan dalam Tahapan seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Untuk KPU Kabupaten Biak Numfor perlu segera menyesuaikan Data-data kewilayahan sesuai dengan ketentuan terbaru ataupun sesuai dengan kondisi realitas di lapangan. Dari hasil Rapat Pleno, diputuskan untuk melaksanakan pertemuan dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan instansi terkait perihal pembahasan jumlah kampung/kelurahan yang akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 21 Juli 2022 untuk mensepakati jumlah wilayah dalam pemilu 2024 sekaligus untuk berkoordinasi terkait pembagian Pemilih ke dalam wilayah-wilayah Pemekaran terbaru. Hal-hal yang dibahas dalam rapat Pleno antara lain pemantapan persiapan Pelatihan Jurnalistik dan Rekayasa Media Sosialisasi, Perluasan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada sasaran-sasaran khusus, Realisasi dan Pelaksanaan Dana Hibah Non Pemilih. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

KPU Biak Numfor Ikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Periode Semester 1

#TemanPemilih, Sehubungan dengan Implementasi SAKTI Tahun 2022 pada tahapan Migrasi data modul pelaporan SAKTI, maka KPU Kabupaten Biak Numfor mengikuti Pendampingan Migrasi Saldo Awal SAKTI Tahun 2022 pada Jumat (15/7/2022) bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak yang diikuti bendahara Pengeluaran dan Operator Aset dan Persediaan pada Subbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Biak Numfor. Migrasi Saldo awal Sakti dimaksud dalam rangka pelaksanaan Migrasi Data Saldo Awal dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Semester I melalui SAKTI Tahun 2022. Kegiatan dipandu oleh Kepala Seksi Vera KI (Bp. Muji) dan CSO Pelaporan Keuangan (Yosafat Adhi Nugraha) dengan terlebih dahulu menyampaikan progres migrasi saldo awal SAKTI dan langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan Periode Semester I Tahun 2022. Selanjutnya dilakukan simulasi pendampingan langsung proses penyusunan Laporan Keuangan melalui Aplikasi SAKTI dan MONSAKTI. Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

Persiapan Aktifitas Verifikasi Dan Pendaftaran Parpol, KPU Biak Numfor Akan Persiapkan Sarana Dan Prasarana Helpdesk

#TemanPemilih, Dalam rangka persiapan Pemilu 2024 terutama dalam proses Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, maka KPU Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Pleno pada Jumat (15/7/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor Yang dihadiri Ketua dan Komisioner serta Sekretaris dan Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor. Ketua KPU  Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin mengungkapkan bahwa pendaftaran dan verifikasi parpol menjadi strategis karena menjadi penentu yang dapat menjadi peserta pemilu sehingga hak-hal yang menyangkut Persiapan kegiatan Pendaftaran dan Verfikasi partai Politik agar disiapkan sejak dini. Dari hasil Rapat Pleno, diputuskan untuk Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor untuk mulai mempersiapkan sarana dan Prasarana pelayanan untuk kebutuhan Helpdesk Pendaftaran dan Verifikasi Partai politik, sehingga Tim Helpdek yang akan dibentuk dapat bekerja lebih maksimal dalam pelayanan kepada setiap partai Politik. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Partisipasi Dalam HUT Biak Numfor, KPU Ikuti Lomba Vokal Group Sebagai Sarana Sosialisasi Pemilu

#TemanPemilih, Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintahan Biak Numfor yang ke 104 pada tanggal 17 Juli 2022, Panitia HUT Pemerintahan Biak Numfor telah menggelar beberapa perlombaan dalam upaya memeriahkannya sehingga KPU Kabupaten Biak Numfor turut berpartisipasi dalam kegiatan Lomba Vocal Group yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi di Kabupaten Biak Numfor. KPU Kabupaten Biak Numfor dalam kegiatan ini melibatkan Siswa siswi SMK YPK 1 Biak yang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di KPU sekaligus ajang lomba ini menjadi sarana Motivasi bagi mereka sebagai pemilih Pemula untuk mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat karena dalam mengikuti lomba mereka dibekali kostum ajakan untuk memilih. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang mempersiapkan Siswa siswi dalam setiap latihan menyanyi menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan semangat siswa siswi dalam penampilannya dengan Lagu Wajib “Yakaber Mayabaus” serta Lagu pilihan “Ro Wamurem Orodek” sehingga dapat berpartisipasi mewakili KPU untuk terus berpartisipasi dalam berbagai ajang untuk sosialisasi keberadaan KPU sekaligus sosialisasi Tahapan Pemilu. Sementara itu Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yemima Msiren menegaskan pentingnya melibatkan Pemilih Pemula dalam berbagai aktifitas KPU untuk memotivasi mereka sejak awal bisa ikut berpartisipasi dalam Sosialisasi Institusi KPU maupun Sosialisasi Pemilu dan diharapkan mereka menjadi agen sosialisasi. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Tindak Lanjut Hasil Monitoring TLHP, KPU Biak Numfor Gelar Rapat Evaluasi

#TemanPemilih, Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dari Inspketorat KPU Republik Indonesia pada semester I Tahun 2022, KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Evaluasi yang menghadirkan Kasubag dan Staf di lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (12/7/2022) di Ruang Kerja Kasubag KUL. Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma dalam arahannya mengharapkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor dapat fokus menyelesaikan Temuan yang masih menjadi tanggungjawab masing-masing pejabat maupun staf yang masih ada temuan untuk menyelesaikannya secara bertahap. Untuk itu Sekretaris berharap Tim yang ditunjuk menangani Temuan dapat melakukan Inventarisasi Daftar temuan yang ada dan melakukan skala perioritas penyelesaiannya sehingga secara bertahap temuan-temuan dari Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dari tahun-tahun sebelumnya dapat diselesaikan. Disamping itu Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor juga berharap temuan-temuan yang sifatnya administrasi dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan administrasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan sehingga kelemahan yang sama tidak terjadi dimasa-masa yang akan datang. Adapun Dokumentasi Kegiatan :