Berita Terkini

Buka Rapat Konsolidasi Pengamanan Dalam KPU, Sekretaris KPU Provinsi Papua Harapkan Peningkatan Jumlah Tenaga Pengamanan Tersertifikasi

#TemanPemilih, Dalam rangka membekali tugas-tugas Pengamanan di lingkungan KPU se Provinsi papua, maka pada selasa (24/5/2022)  dilaksanakan Rapat Konsolidasi Penerapan Sistem Pengamanan Dalam (Pamdal) di Lingkungan KPU se Provinsi Papua yang dilakukan secara daring dan diikuti Sekretaris dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) serta tenaga Pamdal KPU Biak Numfor serta KPU Kabupaten/Kota lainnya se Provinsi Papua yang dibuka Sekretaris KPU Provinsi Papua. Sekretaris KPU Provinsi Papua, Ryllo Panay dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa Sistem Pengamanan dalam  menjadi bagian yang sangat penting dalam mendukung tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberikan kewenangan menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan sehingga diperlukan Sistem Pengamanan yang ketat untuk menjamin pengamanan bagi para pegawai dan asset-asset Kantor. Lebih lanjut Sekretaris KPU Provinsi Papua juga menegaskan pengamanan ini juga sangat penting mengingat Konflik saat Pemilu juga seringkali terjadi dan juga adanya  ancaman bencana yang perlu diantisipasi. Oleh sebab itu tenaga Pengamanan KPU di KPU Provinsi maupun Kabupaten/ kota perlu dibekali dengan system pengamanan yang memadai untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi para Pegawai maupun Komisoner yang bekerja di KPU sehingga kedudukan Tenaga Pengamanan merupakan garda terdepan yang perlu terus dibekali sehingga ada peningkatan produktifitas kerja dari KPU. Sementara itu Kepala bagian Keamanan KPU RI, Ashari dalam arahannya menegaskan bahwa setiap Tenaga pengamanan pada sekretariat KPU yang disebut Jagad saksana harus meningkatkan disiplin, identitas, dan wibawa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dalam, kehumasan, dan protokol yang profesional, melayani, dan berintegritas. Ashari juga menegaskan saat ini Tugas bagian keamanan sudah semakin bertambah, diungkapnya dari sebelumnya hanya mengamankan lingkungan sekretariat KPU, saat ini tugas keamanan juga bertanggungjawab untuk mengamankan personil di KPU sehingga KPU akan semakin memperkuat sistem keamanan di KPU untuk peningkatan keamanan menjelang tahapan maupun pada saat tahapan pemilu berlangsung. Pada akhir acara dalam penutupan, Sekretaris KPU Provinsi papua, Ryllo Panay menegaskan  kedepannya akan diperjuangkan untuk meningkatkan kelengkapan atribut dan keamanan lembaga sebagai  wujud dari menjaga marwah KPU serta akan diupayakan peningkatan jumlah petugas keamanan yang tersertifikasi  untuk peningkatan kualitas pengamanan. Adapun Dokumentasi Kegiatan :      

Gelar Rapat Pleno Rutin Minggu Ke Empat Bulan Mei, KPU Biak Numfor Akan Bentuk Tim Evaluasi Data Pemilih Di Lapangan Sesuai Dapil

#TemanPemilih,  Dalam Rangka melaksanakan program kerja Minggu ke empat bulan Mei 2022 KPU Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (23/5/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor yang dihadiri 3 Komisioner serta Sekretaris dan 3 Kasubag serta staf pelaksana dan tenaga PPNPN. Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias jan Morin dalam arahannya menyampaikan harapannya untuk KPU Biak Numfor fokus pada pemantapan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjjtan (DPB) menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024 mengingat setelah tahapan berjalan akan banyak agenda kerja KPU yang harus dilaksanakan secara bersamaan. Untuk itu Ketua KPU Biak Numfor berharap segera ditetapkan Tim Kerja yang melibatkan Komisioner dan tenaga Sekretariat untuk melaksanakan tugas turun lapangan yang rencananya akan dibiayai dengan dana Hibah dari Pemda Biak Numfor yang saat ini proses Hibahnya sedang berjalan melalui Badan Kesaatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Biak Numfor. Sementara itu, Sekretaris KPU Biak Numfor, Agus Filma berharap Tim yang akan dibentuk dapat segera membahas pelaksanaan tugas dalam kegiatan turun lapangan untuk mengevaluasi data-data pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan terkait data-data yang Tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dilakukan verifikasi di lapangan memastikan kebenaran data untuk menjadi bahan pembaharuan data dalam Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Dari hasil pembahasan Rapat Pleno rutin ini, beberapa agenda lain yang telah menjadikan kesepakatan untuk dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor antara lain Rapat Pleno penentuan jumlah kampung dan kelurahan untuk acuan pelaksanaan Pemilu 2024 serta keikutsertaan tenaga Pengamanan KPU Biak Numfor pada Rapat Konsolidasi Sistem Pengamanan dalam KPU yang rencananya akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua. Adapun Dokumentasi Kegiatan :

Aksi Jumat Bersih, KPU Kabupaten Biak Numfor Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

#TemanPemilih Aksi gotong royong membersihkan lingkungan merupakan salah satu wujud nyata dalam rangka membangun mentalitas, kesehatan, dan semangat kebersamaan bagi seluruh bagian di lingkungan kantor. Seluruh staf dan komisioner KPU Kabupaten Biak Numfor melakukan aksi kegiatan gotong royong membersihkan area di sekitar lingkungan Kantor pada hari Jumat (20/05/2022) dengan penuh semangat. Diharapkan dengan adanya aksi bersih-bersih ini kita memiliki kesadaran dan membiasakan menjaga lingkungan tetap bersih sehingga kantor selalu asri, bersih, indah dan jauh dari penyakit. Selain itu, tujuan utama yang ingin dicapai adalah terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif  bagi seluruh elemen yang ada di kantor KPU Kabupaten Biak Numfor. Sehingga meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja. Adapun dokumentasi kegiatan :  

KPU Biak Numfor Lakukan Penempelan Stiker Kode BMN Untuk Tertib Administrasi Tata Kelola BMN

#Teman Pemilih, Untuk menjamin terlaksananya tertib adminstrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan terciptanya transparasi, profesionalitas, dan akuntabilitas Barang Milik Negara, maka pada Jumat (20/5/2022) KPU Kabupaten Biak Numfor melalui Sub Bagian keuangan, Umum dan Logistik (KUL) melakukan penempelan Stiker Kode barang. Sekretaris KPU Biak Numfor, Agus Filma menegaskan penempelan stiker ini merupakan bagian dari Proses pengawasan dan pengendalian BMN sebagai salah satu tanggung jawab bagi Pengelola barang dan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. Oleh sebab itu dengan adanya stiker setiap BMN di KPU Biak Numfor, diharapkan dapat menjadi perwujudan kontrol terhadap fungsi-fungsi pengelolaan BMN yaitu penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel. Sekretaris KPU Biak Numfor juga berharap dengan dengan adanya stiker sebagai identitas BMN maka setiap BMN pada KPU Kabupaten Biak Numfor dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sub bagian  di KPU Biak Numfor serta jajaran Komisioner KPU Biak Numfor. Sementara itu, operator Simak BMN KPU Biak Numfor, Aivie Nurfahrizka melaporkan bahwa Stiker pada setiap BMN di KPU Kabupaten Biak Numfor merupakan hasil Inventarisasi BMN yang sebelumnya telah dilakukan pendataan secera menyeluruh dan telah diberikan Kode berdasarkan penggolongan sesuai ketentuan Petujuk Teknis sehingga diharapkan dapat memudahkan dalam proses pengawasan BMN yang sudah terdaftar. Adapun Dokumentasi Kegiatan :    

Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor

Partai Hanura Mendapatkan Pelayanan Informasi Publik Pada PPID KPU Kabupaten Biak Numfor Pada Mei 2022 #TemanPemilih Dalam rangka persiapan pemilu 2024 Partai Hanura melakukan Kunjungan ke Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Biak Numfor pada hari Kamis (19/5/2022)  yang berharap dapat memperoleh  Data Perolehan Suara Hasil pemilu per Dapil tahun 2019 untuk kebutuhan Partai. PPID KPU Kabupaten Biak Numfor, Daisah menjelaskan bahwa PPID telah menjalankan tugas sesuai Keputusan KPU Biak Numfor Nomor 07/HK.03.1/9106/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor, dan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  PKPU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, sehingga setiap Informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diperoleh sepanjang tidak termasuk dalam Informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.   Sekretaris DPD Partai Hanura,  Semuelh Yensenem menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan KPU Kabupaten Biak Numfor dalam memberikan informasi dengan respon yang cepat dan tepat sesuai permintaan sehingga Data-data yang dibutuhkan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Hanura dalam menyusun strategi dan kebijakan menghadapi Pemilu Serentak 2024. Adapun Dokumnetasi Kegiatan :    

Sosialisasi SK KPU No 60 Tahun 2022 Yang Diikuti KPU Kabupaten Biak Numfor, KPU RI Akan Terapkan Kebijakan Bottom Up Dalam Perencanaan

#TemanPemilih  Dalam rangka memantapkan pengelolaan keuangan KPU se Kabupaten/ kota se Provinsi Papua, maka pada Kamis (12/5/2022) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi secara Daring untuk mensosialisasikan Surat Keputusan KPU Nomor 60 tahun 2022  tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022 yang diikuti Ketua, Sekretaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta admin aplikasi SAKTI bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua lainnya yang menghadirkan Narasumber dari Biro Perencanaan KPU RI  dan dibuka Ketua KPU Provinsi Papua. Narasumber Biro Perencanaan KPU RI, M. Krisdiono dalam arahnnya  menegaskan kedepannya KPU akan menerapkan Pola baru  dengan melakukan  transformasi dari pola Top down menjadi bottom up dengan tujuan  KPU mencoba memberikan keleluasaan bagi KPU di daerah utk mengatur dan mengelola  keuangan sehingga KPU Provinsi diberikan kewenangan untuk mengkoordinasikan perencanaan keuangan untuk seluruh KPU kabupaten/Kota dibawah binaannya dan KPU pusat hanya memberikan menu-menu kegiatan sebagai acuan pelaksanaannya dan KPU di daerah yang akan mengisi rincian kegiatan dalam aplikasi sehingga memberikan kesempatan untuk KPU di daerah melakukan Inovasi kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah namun tetap melakukan koordinasi dengan KPU provinsi agar kegiatan yang direncanakan bisa menyambung dan sesuai dengan arahan kebijakan Program dan kegiatan KPU Pusat. Terkait dengan kebijakan KPU dengan pola baru, pada tahun 2022 ini KPU RI hanya memberikan alokasi dana secara glondongan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan Tahapan Pemilu serentak 2024 yang akan dimulai pada bulan Juni 2022 sehingga KPU Kabupaten/ Kota diharapkan dapat melakukan detail/ rincian kegiatan dengan melakukan koordinasi yang efektif pada KPU Provinsi dan untuk sementara alokasi dana Tahapan Pemilu 2024 belum dapat digunakan/ dimanfaatkan karena harus menunggu arahan kebijakan dari Pimpinan KPU RI. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi papua, Ryllo Panay dalam arahannya menegaskan harapannya untuk KPU Kabupaten/ Kota se provinsi Papua agar bersabar dalam pengelolaan anggaran Tahapan, mengingat Dana dimaksud sementara menungu kebijakan Pimpinan KPU RI sehingga diharapkan KPU Kabupaten/ Kota segera mendetailkan perencanaan penggunaan tahapan dengan tetap membangun koordinasi ke Provinsi sehingga kegiatan KPU Kabupaten/ Kota dapat selaras dengan kegiatan yang direncanakan KPU provinsi Papua yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pimpinan KPU RI terutama dalam pengelolaan dana tahapan Pemilu Seretak 2024 yang direncanakan baru akan dimulai pada bulan Juni 2022. Adapun Dokumentasi Kegiatan :